News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

50 Anggota DPRD Kebumen Periode 2024-2029 Dilantik, Gus Fauhan Jadi Ketua Sementara

Sebanyak 50 calon anggota legislatif (caleg) terpilih, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, periode 2024-2029.
Selasa, 13 Agustus 2024 - 16:06 WIB
Sesi foto bersama 50 anggota DPRD Kebumen yang dilantik, Selasa (13/8/2024)
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, tvOnenews.com - Sebanyak 50 calon anggota legislatif (caleg) terpilih, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, periode 2024-2029.

Kader PKB Muhammad Fauhan Fawaqi dan kader PDIP Fitria Handini ditunjuk menjadi pimpinan DPRD Kebumen sementara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kebumen, Selasa (13/8/2024). Pelantikan 50 anggota DPRD Kebumen ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan.

Pelantikan dipimpin Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kebumen, Etik Purwaningsih. Ke-50 Anggota DPRD terpilih diumumkan Munadi selaku Sekwan DPRD Kebumen.

"Dengan ini kami umumkan pimpinan DPRD Kebumen periode 2024-2029 dengan Ketua Sementara, Muhammad Fauhan Fawaqi, dan Fitria Handini sebagai wakil ketua sementara," ucap Sekwan DPRD Kebumen, Munadi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kebumen Sementara, Muhammad Fauhan Fawaqi menyatakan siap mengemban amanah menjadi ketua sementara DPRD Kebumen hinggg ditetapkannya pimpinan definitf sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami menyatakan siap untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sampai ditetapkannya pimpinan DPRD Definitif," kata Gus Fauhan.

Putera pengasuh pondok pesantren tertua se-Asia Tenggara itu melalui sebuah pantun berpesan dan mengajak pada anggota DPRD Kebumen terpilih untuk bisa menepati janji kampanyenya kepada masyarakat.

"Bila ingin melihat ikan di dalam kolam, tenangan dulu airnya sebening kaca. Bila kemenangan sudah dalam genggaman, jangan ingkari janji kampanyenya," tuturnya.

Berikut ini daftar Anggota DPRD Kebumen Periode 2024-2029 :

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) :

1. Keiko Hessi Missida

2. Khotimah

3. Safrizal Wahyu Jatmiko

4. Solichudin

5. Fuad Wahyudi

6. Saman

7. Saiful Anwar

8. Ahmad Sudiyono

9. Muhammad Fauhan Fawaqi

10. Erni Widi Astuti

11. Abdul Rouf

 

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) :

1. N Dwi Alhadi

2. Y Anifudin

3. Fitria Handini

4. Suyono

5. Amin Lukmantoro

6. Adhitya Wisnu Bayu Aji

7. Bambang Sutrisno

8. Bangkit Hanis Saputro

9. Khanifudin

10. Andy Risdianto

11. Yuliyanto

 

Partai Nasdem:

1. Saefudin

2. Munarso

3. M Madkhan Anis

4. Sri Parwati

5. Khalisa Adelia Aziza

6. Sulistiyo Widodo

7.Sri Tuntasari

8. Faiq Hasan

 

Partai Gerindra:

1. Sri Susilowati

2. Sunardi

3. Solatun

4. Basir

5. Alim Gunawan

6. Maksum Sodiq

7. Bambang Suparjo

 

Partai Persatuan Pancasila (PPP) :

1. Sri Khalimah

2. Subroto

3. Agung Nur Wahid

4. Wahid Mulyadi

 

Partai Golongan Karya (Golkar) :

1. Ratna Yuliyanti.

2. Restu Gunawan

3. Munawar Cholil

 

Partai Amanat Nasional (PAN) :

1. Suhartono

2. Ragil Sapto Hadi

3. Kurniawan

 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) :

1. Erwin Puji Oktiana

2. Agus Supriyanto

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Partai Demokrat:

1. Krismawati (wkn/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut
Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI menjadi momentum mengenalkan kembali budaya, wastra, kuliner, seni, dan komoditas UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.
Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Band rock asal Semarang, Jawa Tengah, TRADISIGILA, kembali menunjukkan produktivitasnya setelah sempat mengalami masa vakum beberapa tahun.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT