News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Dapat Bantuan PKH, Puluhan Warga Kabupaten Pekalongan Demo Kantor Desa

Protes penyaluran dana bansos, puluhan warga Desa Rembun, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menggelar unjuk rasa di Kantor desa setempat.
Senin, 24 Januari 2022 - 17:47 WIB
Para pengunjuk rasa saat mendatangi kantor Desa Rembun, Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Senin (24/1/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Pekalongan, Jawa Tengah - Puluhan warga Desa Rembun, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, yang mayoritas dari mereka adalah para ibu rumah tangga, menggelar unjuk rasa di Kantor desa setempat, Senin ( 24/01/2022).

Mereka memprotes karena selama pandemi Covid-19 sama sekali tak dapat bantuan sosial (bansos) maupun bantuan yang lainnya. Massa menganggap jika bantuan sosial tidak tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warga yang tergabung Aliansi Masyarakat Rembun Meningkatkan Taraf Hidup, membentangkan sejumlah poster bernada protes kepada pihak Kantor Desa. Poster yang bertuliskan 'Mending aku dasteran suwek timbang Kowe numpak duwe PCX PKH mok delepi' (Lebih baik saya pakai daster sobek, dari pada kami punya motor (PCX), tapi dapat PKH)'.

Menurut salah satu peserta aksi, Nur Faizah (55) warga Rembun, menjelaskan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Rembun, tidak tepat sasaran. Karena masih banyak warga yang tidak mampu yang tidak mendapatkan bantuan sosial tersebut.

"Salah sasaran bantuan PKH, la wong di rumah mempunyai tiga hingga empat sepeda motor, eh malah dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT)," protes Nur Faizah.

Nur Faizah mengatakan bahwa ada warga yang mempunyai rumah bertingkat dan mobil juga dapat bantuan sosial dari PKH hingga BLT.

Hal senada juga dikeluhkan oleh Maryati (50), ia mengatakan jika bantuan PKH maupun bantuan sosial lainnya, justru perangkat desa maupun saudara nya yang dapat.

"Pihak desa dengan alasannya, jika data dari pusat, jadi kalau mau mengusulkan gimana? Justru malah dari keluarga maupun saudara dari perangkatnya yang dapat bantuan," jelas Maryati.

Sementara itu, Kepala Desa Rembun, Nurhayi (40), saat dimintai konfirmasi nya, membenarkan, jika bantuannya salah sasaran. Pihaknya juga mengakui jika sejumlah perangkat desa juga ikut mendapatkan bantuan sosial ataupun Program Keluarga Harapan (PKH) hingga saat ini.

"Memang benar ada tiga perangkat desa kami yang masuk PKH pada 2020. Kami sudah mendatangi yang bersangkutan dan bersedia keluar dari daftar PKH. Namun ada salah satu perangkat, sudah dikeluarkan dari daftar penerima bantuan PKH, namun data nya muncul lagi. Dan hingga saat ini juga masih menerima uang bantuan PKH. Dan ini bukan dari kesalahan desa," kata Nurhayi.

"Karena data penerima bantuan PKH dari pusat, dan pihak kami tidak mempunyai kewenangan apapun juga. Iya masih banyak warga yang mampu yang mendapatkan," lanjutnya.

Menurut nya saat ini di wilayah desanya yang mendapatkan bantuan PKH mencapai 300 KK tersebut, namun ada 20 warga yang mengundurkan diri.

"Tentunya kami akan update data penerima bantuan PKH, agar ke depannya bisa di pilih mana yang berhak, mana yang tidak berhak menerima," jelas Nurhayi.

Sementara itu, Camat Siwalan, Siswanto yang hadir di kantor desa, mengatakan bahwa untuk data penerima bantuan PKH merupakan kewenangan dari Kementerian Sosial pusat.  Terkadang juga pihak desa sudah memberi update data namun daftar penerima tidak ada perubahan daftar penerima bantuan PKH.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Memang masih begitu, datanya salah sasaran, data dari pusat. Dan dari pihak desa tidak bisa berbuat apa-apa. Tentunya ya pihak desa harus update dan melakukan verifikasi langsung untuk data tingkat kesejahteraan sosial (DTKS). Sehingga ke depan ada perbaikan data penerima bansos apapun dan sesuai sasaran,"  katanya. ( Edi Mustofa/Buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Judi Online Bisa Dipenjara? Ini Pasal, Ancaman Hukuman, dan Fakta Hukum yang Wajib Diketahui

Pemain Judi Online Bisa Dipenjara? Ini Pasal, Ancaman Hukuman, dan Fakta Hukum yang Wajib Diketahui

Apakah judi online bisa dipenjara? Simak dasar hukum, ancaman pidana bagi pemain hingga bandar, serta pasal-pasal yang mengatur judi online di Indonesia
6 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier Besok 1 Juli 2026: Capricorn Panen Apresiasi, Gemini Temukan Peluang Baru

6 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier Besok 1 Juli 2026: Capricorn Panen Apresiasi, Gemini Temukan Peluang Baru

6 zodiak paling beruntung dalam karier besok, 1 Juli 2026. Simak daftar zodiak yang diprediksi paling hoki dalam urusan pekerjaan.
10 Weton yang Diprediksi akan Bersinar Sepanjang Bulan Juli 2026, Siap-siap Dapat Banyak Keberuntungan

10 Weton yang Diprediksi akan Bersinar Sepanjang Bulan Juli 2026, Siap-siap Dapat Banyak Keberuntungan

Berikut sepuluh weton yang siap bersinar dan mendapat keberuntungan total selama bulan Juli 2026. Apakah ada weton Anda dalam daftar berikut ini? Yuk, cek!
Komdigi Gandeng Meta Perangi Judi Online, Tim Khusus Dibentuk untuk Basmi Spam Judol di Instagram dan Facebook

Komdigi Gandeng Meta Perangi Judi Online, Tim Khusus Dibentuk untuk Basmi Spam Judol di Instagram dan Facebook

Komdigi dan Meta membentuk tim bersama untuk memberantas promosi judi online di Instagram dan Facebook. Modus spam komentar meningkat 128 persen sejak Piala Dunia 2026
Waspada! Modus Baru Judi Online Serbu Kolom Komentar Media Sosial Saat Piala Dunia 2026, Komdigi Bongkar Jaringan Bot Internasional

Waspada! Modus Baru Judi Online Serbu Kolom Komentar Media Sosial Saat Piala Dunia 2026, Komdigi Bongkar Jaringan Bot Internasional

Komdigi mengungkap modus baru promosi judi online melalui kolom komentar media sosial yang meningkat sejak Piala Dunia FIFA 2026. Simak cara kerja bot, data terbaru
Bukan Isak atau Gyokeres, Prancis Diperingatkan Waspadai 'Senjata Rahasia' Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Bukan Isak atau Gyokeres, Prancis Diperingatkan Waspadai 'Senjata Rahasia' Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Timnas Prancis memang datang ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan status favorit kuat. Bukan Isak atau Gyokeres yang disebut-sebut jadi senjata Swedia.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT