News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Pemalang Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Terhadap Siswi SD

Polisi menetapkan dua warga Kecamatan Comal dengan inisial MK (68) dan FA (22) sebagai tersangka, lantaran tega melakukan pencabulan terhadap ADR (9) seorang siswi Kelas 9 sekolah dasar di Pemalang.
Selasa, 24 September 2024 - 16:57 WIB
Polres Pemalang saat gelar keterangan pers ungkap kasus pencabulan, Selasa (24/9/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Mohammad Hamzah

Pemalang, tvOnenews.com - Polres Pemalang, Jawa Tengah menetapkan dua warga Kecamatan Comal dengan inisial MK (68) dan FA (22) sebagai tersangka, lantaran tega melakukan pencabulan terhadap ADR (9) seorang siswi Kelas 9 sekolah dasar di Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, perbuatan tersangka MK dan FA dilakukan pada waktu yang berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perbuatan tersangka FA diduga dilakukan pada awal tahun 2023 dan bulan september 2023, kemudian tersangka MK diduga melakukan perbuatannya sekitar bulan Juli 2023," kata AKBP Eko Sunaryo.

Sebelum melakukan aksinya, kedua tersangka diduga memberikan iming-iming uang atau jajan kepada anak korban, saat anak korban sedang bermain di halaman sekolah sambil menunggu dijemput oleh Ibunya.

"Ibu dari anak korban adalah guru yang mengajar di tempat anak korban bersekolah," ujar AKBP Eko.

Kemudian, Kapolres Pemalang mengungkapkan tersangka FA juga masih memiliki hubungan saudara dengan ibu dan anak korban.

"Akibat perbuatan yang dilakukan oleh FA, anak korban merasa tidak nyaman bila bertemu dengan FA, lalu anak korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya," ungkap Kapolres.

Begitu juga dengan tersangka lainnya yang berinisial MK, ia diduga juga telah melakukan perbuatannya berulangkali terhadap anak korban.

"Perbuatan MK terungkap, berawal dari kecurigaan orang tua yang melihat anak korban sering memiliki uang dan makan jajanan saat menunggu dijemput," Jelas AKBP eko.

Kemudian, orang tua dari anak korban yang menaruh curiga, kemudian menanyakan asal uang dan jajanan kepada anak korban.

"Menjawab pertanyaan itu, anak korban lalu menceritakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka MK, sebelum ia diberi uang dan jajan oleh tersangka MK," ujar AKBP Eko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kejadian tersebut, orang tua dari anak korban telah melaporkan para tersangka ke Polres Pemalang, agar para tersangka dapat diproses hukum lebih lanjut.

Kedua tersangka dikenakan pasal 81 ayat (2) Junto pasal 76D dan atau pasal 82 ayat (1) Junto 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Junto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BI Bongkar Bank Kini Lebih Hati-Hati Salurkan Dana Kredit di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

BI Bongkar Bank Kini Lebih Hati-Hati Salurkan Dana Kredit di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Bank Indonesia mengungkap adanya perubahan sikap industri perbankan yang kini cenderung lebih berhati-hati di tengah dinamika ekonomi global.
DPRD Jabar Dukung Dedi Mulyadi Evaluasi Kerja Sama Hotel Pullman Bandung dan Revitalisasi Gedung Sate-Gasibu

DPRD Jabar Dukung Dedi Mulyadi Evaluasi Kerja Sama Hotel Pullman Bandung dan Revitalisasi Gedung Sate-Gasibu

Komisi I DPRD Jabar dukung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) evaluasi kerja sama dengan Hotel Pullman, Kota Bandung hingga proyek Gedung Sate-Gasibu.
Dugaan Malpraktik di RS Muhammadiyah Medan, Komisi IX DPR: Pelanggaran Hak Pasien, Harus Diusut Pidana

Dugaan Malpraktik di RS Muhammadiyah Medan, Komisi IX DPR: Pelanggaran Hak Pasien, Harus Diusut Pidana

Dugaan malpraktik di Rumah Sakit Muhammadiyah Medan yang disebut-sebut mengangkat rahim pasien tanpa persetujuan memicu sorotan keras DPR RI.
Sisi Lain Jembatan Cangar: Mengenal Lebih Dekat Pesona Alam Ikonik Jawa Timur di Tengah Duka

Sisi Lain Jembatan Cangar: Mengenal Lebih Dekat Pesona Alam Ikonik Jawa Timur di Tengah Duka

Ditemukan jenazah pria diduga akibat bunuh diri di Jembatan Cangar, kini tempat ini kembali memakan korban. Ternyata lokasi ini menyimpan sisi lain yang indah
Meski Berhasil Menang di MotoGP Spanyol Musim Lalu, Alex Marquez Malah Sebut Kemenangan Beruntun di Jerez Tak Realistis

Meski Berhasil Menang di MotoGP Spanyol Musim Lalu, Alex Marquez Malah Sebut Kemenangan Beruntun di Jerez Tak Realistis

Alex Marquez meredam ekspektasi jelang MotoGP Spanyol 2026 yang akan berlangsung di Sirkuit Jerez sepanjang akhir pekan ini.
Ramalan Zodiak Karier 26 April 2026: Leo Bersinar, Pisces Harus Lebih Percaya Diri

Ramalan Zodiak Karier 26 April 2026: Leo Bersinar, Pisces Harus Lebih Percaya Diri

Ramalan Zodiak Karier 26 April 2026: Leo Bersinar, Pisces Harus Lebih Percaya Diri

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT