News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Pemalang Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Terhadap Siswi SD

Polisi menetapkan dua warga Kecamatan Comal dengan inisial MK (68) dan FA (22) sebagai tersangka, lantaran tega melakukan pencabulan terhadap ADR (9) seorang siswi Kelas 9 sekolah dasar di Pemalang.
Selasa, 24 September 2024 - 16:57 WIB
Polres Pemalang saat gelar keterangan pers ungkap kasus pencabulan, Selasa (24/9/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Mohammad Hamzah

Pemalang, tvOnenews.com - Polres Pemalang, Jawa Tengah menetapkan dua warga Kecamatan Comal dengan inisial MK (68) dan FA (22) sebagai tersangka, lantaran tega melakukan pencabulan terhadap ADR (9) seorang siswi Kelas 9 sekolah dasar di Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, perbuatan tersangka MK dan FA dilakukan pada waktu yang berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perbuatan tersangka FA diduga dilakukan pada awal tahun 2023 dan bulan september 2023, kemudian tersangka MK diduga melakukan perbuatannya sekitar bulan Juli 2023," kata AKBP Eko Sunaryo.

Sebelum melakukan aksinya, kedua tersangka diduga memberikan iming-iming uang atau jajan kepada anak korban, saat anak korban sedang bermain di halaman sekolah sambil menunggu dijemput oleh Ibunya.

"Ibu dari anak korban adalah guru yang mengajar di tempat anak korban bersekolah," ujar AKBP Eko.

Kemudian, Kapolres Pemalang mengungkapkan tersangka FA juga masih memiliki hubungan saudara dengan ibu dan anak korban.

"Akibat perbuatan yang dilakukan oleh FA, anak korban merasa tidak nyaman bila bertemu dengan FA, lalu anak korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya," ungkap Kapolres.

Begitu juga dengan tersangka lainnya yang berinisial MK, ia diduga juga telah melakukan perbuatannya berulangkali terhadap anak korban.

"Perbuatan MK terungkap, berawal dari kecurigaan orang tua yang melihat anak korban sering memiliki uang dan makan jajanan saat menunggu dijemput," Jelas AKBP eko.

Kemudian, orang tua dari anak korban yang menaruh curiga, kemudian menanyakan asal uang dan jajanan kepada anak korban.

"Menjawab pertanyaan itu, anak korban lalu menceritakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka MK, sebelum ia diberi uang dan jajan oleh tersangka MK," ujar AKBP Eko.

Atas kejadian tersebut, orang tua dari anak korban telah melaporkan para tersangka ke Polres Pemalang, agar para tersangka dapat diproses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua tersangka dikenakan pasal 81 ayat (2) Junto pasal 76D dan atau pasal 82 ayat (1) Junto 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Junto pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Kedua tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak lima miliar rupiah,” tegas Kapolres. (mdh/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cetak Brace dan Dianugerahi MOTM Lagi di Belanda Jadi Ajang Pembuktian Dean Zandbergen ke Timnas Indonesia

Cetak Brace dan Dianugerahi MOTM Lagi di Belanda Jadi Ajang Pembuktian Dean Zandbergen ke Timnas Indonesia

Calon striker Timnas Indonesia Dean Zandbergen cetak brace untuk VVV Venlo. Ia juga dinaugerahi MOTM sekaligus jadi penghargaan kelima yang diraih dalam sebulan
Jasad Bayi Terbungkus Kresek Putih Ditemukan di Bandung, Ari-Arinya Belum Terlepas

Jasad Bayi Terbungkus Kresek Putih Ditemukan di Bandung, Ari-Arinya Belum Terlepas

Jasad bayi laki-laki terbungkus kresek putih ditemukan di salah satu kawasan perumahan di Kota Bandung pada Jumat (24/4/2026) pagi. 
Hendak Jual ke Pengepul untuk Bahan Siomay, Lima Penjual Daging Ikan Sapu-Sapu Diamankan di Kali Ciliwung

Hendak Jual ke Pengepul untuk Bahan Siomay, Lima Penjual Daging Ikan Sapu-Sapu Diamankan di Kali Ciliwung

Lima penjual daging ikan sapu-sapu diamankan Satpol PP di bantaran anak Kali Ciliwung, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
IHSG Terpuruk, Menkeu Purbaya Tetap Pede Bisa Tembus 10.000: Fokus Saya Jaga Fundamental Ekonomi

IHSG Terpuruk, Menkeu Purbaya Tetap Pede Bisa Tembus 10.000: Fokus Saya Jaga Fundamental Ekonomi

Ia menilai gejolak yang terjadi saat ini lebih banyak dipicu oleh “noise” atau sentimen negatif yang tidak mencerminkan kondisi riil ekonomi nasional.
Purbaya Bakal Sikat Pejabat Pajak Nakal yang Bermain Restitusi, Siap-siap Dicopot!

Purbaya Bakal Sikat Pejabat Pajak Nakal yang Bermain Restitusi, Siap-siap Dicopot!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melancarkan peringatan keras terhadap aparat pajak yang bermain dalam pengelolaan restitusi.
Jelang Tayang, The Devil Wears Prada 2 Hadirkan Experience Interaktif

Jelang Tayang, The Devil Wears Prada 2 Hadirkan Experience Interaktif

20th Century Studios Indonesia menghadirkan instalasi bertajuk “The Devil Wears Prada 2” Runway Experience untuk menyambut perilisan film The Devil Wears Prada 2.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT