News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Penggandaan Uang, Komplotan Penipu Bawa Kabur Uang Korban Rp20 Juta

Dengan dalih bisa menggandakan uang dari uang Rp20 Juta rupiah menjadi Rp2 Milyar rupiah, para pelaku berhasil menipu korban dan membawa kabur uang Rp20 Juta
Senin, 31 Januari 2022 - 20:44 WIB
Kapolres Pekalongan Kota memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus di Mapolres, Senin (31/2/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Pekalongan, Jawa Tengah - Dengan dalih bisa menggandakan uang dari uang Rp20 Juta rupiah menjadi Rp2 Milyar rupiah, empat pria di Kota Pekalongan berhasil menipu korban dan membawa kabur uang Rp20 Juta, di saat sedang ritual dan korbanya lengah.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pekalongan Kota. Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Kota Pekalongan, langsung bergerak dan berhasil meringkus empat pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, dalam keterangan di Aula Mapolres Pekalongan Kota, Senin (31/01/2022), menerangkan, bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang.

Pihaknya sendiri mendapatkan laporan dan langsung oleh kejadian perkara yang berada di kamar salah satu hotel di Kota Pekalongan.

“Kita menangani kasus 378 tentang penipuan dengan modus operandi penggandaan uang. Disini kita berhasil mengamankan 4 tersangka. Masing masing tersangka ini mempunyai peran nya sendiri sendiri,” kata Wahyu.

Pelaku penggandaan uang ini adalah DP (45), warga Proyonanggan Tengah, Kabupaten Batang, yang berperan sebagai dukun penggandaan uang, diamankan polisi di lokasi Dupan, Kota Pekalongan. Dari tangan DP berhasil disita sebuah HP baru dan uang sebanyak Rp828 ribu.

Kemudian pelaku lainnya yakni, AS (40) warga Desa Simperen, Kecamatan Cikasong, Kabupaten Majalengka dan AP (43) warga Batang yang berperan mencari korban. Kedua nya ditangkap di Batang.  Dari tangan kedua pelaku ini diamankan uang tunai sebesar Rp 1,4 juta dan Rp 1,2 juta.

Sedangkan tersangka lainnya adalah AA (43) warga Batang, berhasil diamankan di rumahnya di Denasri, Batang. Dari tangan pelaku diamankan uang sebanyak satu juta empat puluh ribu rupiah. Sedangkan uang sisanya telah digunakan para pelaku untuk berfoya-foya.

Dijelaskan Wahyu, tersangka utama yakni DP, sebagai eksekusi yang bisa menggandakan uang, sedangkan tersangka lainnya bertugas mencari korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi disini tersangka menyampaikan kepada korban bahwa teman dari tersangka ini, bisa menggandakan uang. Sehingga korban terhasut, sehingga korban menuju ke suatu titik yang sudah dijanjikan (hotel) oleh para tersangka ini,” terangnya.

Menurut Wahyu, untuk menyakinkan korban, bahwa orang yang bisa menggandakan uang, saat ini lagi sedang mengobati seseorang. Kemudian para korban berangkat ke hotel bersama para pelaku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menanggapi kebijakan Kementerian Pariwisata soal wacana pemberlakuan bebas visa kunjungan ke Indonesia.
Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, mulai dipadati warga pada Sabtu (27/6/2026) siang menjelang perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Kabar mengejutkan datang dari Timnas Argentina jelang menghadapi Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026.
InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney terus mempercepat transformasi sektor pariwisata nasional melalui konsolidasi portofolio hotel Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 
Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Waduh, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers kini terancam dijatuhi sanksi disiplin berat usai kedapatan mangkir dari agenda latihan wajib bersama klubnya FC Twente
DPR dan BGN Sepakat Efisiensi 4 Hal Ini untuk Program MBG, Bisa Hemat Sampai Rp40 T

DPR dan BGN Sepakat Efisiensi 4 Hal Ini untuk Program MBG, Bisa Hemat Sampai Rp40 T

Komisi IX DPR RI dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat mengefisiensi empat hal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT