News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Menangkap Pelaku Curanmor Sekaligus Pengedar Narkoba di Kota Pekalongan

Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus sebagai pengedar Narkoba jenis Shabu shabu.
Selasa, 1 Februari 2022 - 09:13 WIB
Kapolres Pekalongan Kota interogasi tersangka pengedar narkoba
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Pekalongan, Jawa Tengah - Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus sebagai pengedar Narkoba jenis Shabu shabu. Pelakunya adalah Khaerudin (29) warga Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.

"Kami berhasil mengamankan tersangka ini pada hari Sabtu (22/1/2022) sekira pukul 02.30 WIB, di Jalan Sringgit Desa Samborejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan," kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, dalam keterangan pers di Aula Mapolres Pekalongan Kota, Senin (31/01/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut keterangan Kapolres Pekalongan Kota, bahwa tersangka diamankan petugas itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Warga masyarakat yang melapor kepada kepolisian, bahwa di wilayah Desa Samborejo, Kecamatan Tirto ada dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan warga berhasil mengamankan satu orang yang kedapatan mencuri motor. Namun temannya telah berhasil kabur bersama motor curiannya.

" Agar pelaku yang tertangkap tidak dihakimi massa, maka petugas bergegas mendatangi lokasi kejadian. Setelah dilakukan penggeledahan di kendaraan yang dibawa pelaku, ditemukan 17 paket sabu-sabu siap edar. Kemudian, polisi membawa tersangka bersama barang bukti ke polres Pekalongan Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku jika dia mendapatkan barang haram tersebut dari Jakarta. 

"17 paket shabu-shabu dengan berat 10,74 gram dan tersangka merupakan residivis juga," imbuhnya.

Tersangka pengedar shabu Shabu ini akan dijerat dengan pasal tentang tindak pidana narkotika Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil keterangan  Khaerudin tersangka sabu-sabu mengatakan, jika dia membeli barang haram tersebut dari orang Jakarta. Khaerudin sendiri datang ke Jakarta untuk membeli dan mengambil paket shabu-shabu nya.

"Saya beli dengan harga Rp 10 juta lalu dijual lagi per paketnya dari harga Rp300 ribu hingga Rp400 ribu," katanya. (Edi Mustofa/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Lolos 32 Besar Usai Hancurkan Selandia Baru 5-1

Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Lolos 32 Besar Usai Hancurkan Selandia Baru 5-1

Timnas Belgia sukses memastikan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menghancurkan Selandia Baru dengan skor telak 5-1, Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT