GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Menangkap Pelaku Curanmor Sekaligus Pengedar Narkoba di Kota Pekalongan

Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus sebagai pengedar Narkoba jenis Shabu shabu.
Selasa, 1 Februari 2022 - 09:13 WIB
Kapolres Pekalongan Kota interogasi tersangka pengedar narkoba
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Pekalongan, Jawa Tengah - Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus sebagai pengedar Narkoba jenis Shabu shabu. Pelakunya adalah Khaerudin (29) warga Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.

"Kami berhasil mengamankan tersangka ini pada hari Sabtu (22/1/2022) sekira pukul 02.30 WIB, di Jalan Sringgit Desa Samborejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan," kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, dalam keterangan pers di Aula Mapolres Pekalongan Kota, Senin (31/01/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut keterangan Kapolres Pekalongan Kota, bahwa tersangka diamankan petugas itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Warga masyarakat yang melapor kepada kepolisian, bahwa di wilayah Desa Samborejo, Kecamatan Tirto ada dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan warga berhasil mengamankan satu orang yang kedapatan mencuri motor. Namun temannya telah berhasil kabur bersama motor curiannya.

" Agar pelaku yang tertangkap tidak dihakimi massa, maka petugas bergegas mendatangi lokasi kejadian. Setelah dilakukan penggeledahan di kendaraan yang dibawa pelaku, ditemukan 17 paket sabu-sabu siap edar. Kemudian, polisi membawa tersangka bersama barang bukti ke polres Pekalongan Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku jika dia mendapatkan barang haram tersebut dari Jakarta. 

"17 paket shabu-shabu dengan berat 10,74 gram dan tersangka merupakan residivis juga," imbuhnya.

Tersangka pengedar shabu Shabu ini akan dijerat dengan pasal tentang tindak pidana narkotika Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil keterangan  Khaerudin tersangka sabu-sabu mengatakan, jika dia membeli barang haram tersebut dari orang Jakarta. Khaerudin sendiri datang ke Jakarta untuk membeli dan mengambil paket shabu-shabu nya.

"Saya beli dengan harga Rp 10 juta lalu dijual lagi per paketnya dari harga Rp300 ribu hingga Rp400 ribu," katanya. (Edi Mustofa/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Lengkong Nganjuk Ludes Terbakar hingga Rata dengan Tanah

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Lengkong Nganjuk Ludes Terbakar hingga Rata dengan Tanah

Sebuah rumah milik warga di Desa Lengkong Lor, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, ludes terbakar hingga rata dengan tanah, Selasa (12/5).
Pengurus PBI Jatim Keluhkan Penonaktifan Sepihak, Ini Penjelasan Pusat

Pengurus PBI Jatim Keluhkan Penonaktifan Sepihak, Ini Penjelasan Pusat

Perselisihan dan polemik internal mewarnai kegiatan organisasi Perkumpulan Bekam Indonesia (PBI) wilayah Jawa Timur.
Reaksi Media Vietnam usai Timnas Indonesia U-17 Resmi Tersingkir dari Piala Asia U-17 2026, China Disanjung

Reaksi Media Vietnam usai Timnas Indonesia U-17 Resmi Tersingkir dari Piala Asia U-17 2026, China Disanjung

Media Vietnam beri reaksi setelah Timnas Indonesia U-17 dipastikan tersingkir dari Piala Asia U-17 2026. Di sisi lain, China justru mendapatkan sanjungan karena keberhasilan meraih tiket ke Piala Dunia U-17 2026.
Sikap Centil Gubernur Sherly Tjoanda saat Lewati Hutan Bikin Gemas: Gak Tahu Jalan tapi Jalan terus, Menghilang

Sikap Centil Gubernur Sherly Tjoanda saat Lewati Hutan Bikin Gemas: Gak Tahu Jalan tapi Jalan terus, Menghilang

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos memperlihatkan sikap centilnya yang bikin gemas saat melewati hutan tempat tinggal masyarakat Suku Togutil.
Jadwal Thailand Open 2026, Rabu 13 Mei: Ada 10 Wakil Indonesia Main, Anthony Sinisuka Ginting vs Shi Yu Qi

Jadwal Thailand Open 2026, Rabu 13 Mei: Ada 10 Wakil Indonesia Main, Anthony Sinisuka Ginting vs Shi Yu Qi

Jadwal Thailand Open 2026 hari ini, di mana ada sejumlah wakil Indonesia yang akan beraksi termasuk Anthony Sinisuka Ginting akan menjalani laga berat melawan Shi Yu Qi.
Tak Dapat Diatasi Aparat, Dedi Mulyadi Punya Cara Jitu Tertibkan Kios Liar di Bandung Bikin Pedagang Full Senyum

Tak Dapat Diatasi Aparat, Dedi Mulyadi Punya Cara Jitu Tertibkan Kios Liar di Bandung Bikin Pedagang Full Senyum

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi punya cara jitu untuk penertiban kios liar yang berada di Bandung, khususnya di jalan Hasan Sadikin. Pedagang ditertibkan KDM

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT