News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langgar Izin Tinggal dan Meresahkan Masyarakat, 11 WNA Ditangkap Imigrasi Jateng

Kantor Wilayah Kementrian hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah menangkap 11 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melanggar peraturan keimigrasian.
Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:28 WIB
Kemenkumham Jawa Tengah menggelar konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang, Selasa (15/10/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Mohammad Hamzah

Pemalang, tvOnenews.com - Kantor Wilayah Kementrian hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah menangkap 11 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melanggar peraturan keimigrasian.

Penangkapan WNA tersebut dilakukan dalam Operasi Jagratara yang dilaksanakan serentak di wilayah Jawa Tengah. Mayoritas WNA yang melanggar tidak mengantongi izin kerja di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan kasus dugaan pelanggaran peraturan keimigrasian itu berlangsung dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang. 

"Warga Negara Asing yang berhasil kita amankan, (total) 11, Warga Negara China (8 orang), berpotensi dugaan pelanggaran Pasal 75 yaitu berpotensi menggangu ketertiban umum," kata Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Jateng, Is Edy Ekoputranto.

"Dan kemudian 3 Warga Negara Asing juga sama kasusnya, berpotensi mengganggu ketertiban umum dan diduga ini melanggar pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian". imbuhnya.

Is Edy Ekoputranto menjelaskan, pihaknya dalam operasi Jagratara sebelumnya sudah melakukan pengawasan kepada 246 WNA.

Ia menyebut operasi Jagratara Tahap III Pengawasan WNA 2024 secara serentak di bawah kendali Kantor Imigrasi Pusat. Eko menyatakan 11 WNA yang ditangkap berasal dari Kantor Imigrasi Pemalang, Cilacap dan Kantor Imigrasi Surakarta.

"Kaitannya dengan pengawasan ini, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jateng menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan untuk memberikan informasi kepada kami," tuturnya.

Adapun rinciannya 8 WNA berasal dari Tiongkok, 1 dari Mesir, 1 lagi dari Palestina dan 1 lainnya berasal dari Yaman. Diketahui 8 WNA asal Tiongkok tidak memegang izin tinggal yang sesuai dengan peruntukannya seperti visa tinggal namun disalahgunakan untuk bekerja. Ke-8 WNA tersebut ditangkap di sekitar Solo Raya.

"Kedelapan WNA Tiongkok itu memegang izin tinggal yang tidak sesuai peruntukannya, ada penyalahgunaan. Misal visa tinggal tapi bekerja," terangnya

Sementara 3 WNA lainnya terindikasi meresahkan masyarakat bahkan melakukan pengancaman.

"Contoh memanggil tukang bangunan tapi tidak dibayar atau mengancam warga sekitar dengan kekerasan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian ke-11 WNA itu saat ini masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman pelanggaran aturan keimigrasiannya.

Pihak Imigrasi menegaskan bila mana terbukti pelanggarannya maka sanksi yang bakal diberlakukan adalah cekal dan deportasi. Sementara ini 11 WNA yang diamankan berpotensi melanggar Pasal 75 Undang Undang no 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. (mdh/buz)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT