News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

​Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Kakak-Adik di Purworejo

Kasus rudapaksa yang menimpa kakak-adik berinisial DSA (15) dan KSH (17) di Kabupaten Purworejo sudah menemukan titik terang. Polda Jateng menetapkan tiga orang sebagai tersangka
Senin, 11 November 2024 - 21:30 WIB
Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho dan Menteri PPPA, Arifah Fauzi saat gelar konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (11/11/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang tvOnenews.com - Kasus rudapaksa yang menimpa kakak-adik berinisial DSA (15) dan KSH (17) di Kabupaten Purworejo sudah menemukan titik terang. Polda Jateng menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, ketiga remaja yang diamankan ini ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Untuk korban berinisial DSA ditetapkan tersangka AIS (19) dan korban KSH dua tersangka PAP (15) dan FMR (14).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kasus ini dipecah menjadi dua laporan polisi. Ada tiga anak berkonflik dengan hukum," ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (11/11/2024).

Dirinya menerangkan, kasus pertama dilakukan AIS dengan modus mengajak DSA ke rumah kosong milik pamannya. Disana, AIS dilecehkan selama lima kali selama pertengahan 2022 hingga Juni 2023.

Selama pelecehan itu, AIS meyakinkan kepada DSA tidak akan hamil. Namun karena selalu dipaksa, korban akhirnya hamil hingga melahirkan dan dinikahkan secara siri oleh perangkat desa.

"Perangkat desa setempat, Ketua RT dan Kyai yang menikahkan sudah kami periksa," ucap Wakapolda.

Sedangkan kasus kedua yang menimpa korban KSH dengan tersangka PAP dan FMR dilakukan pada 16 Januari 2024. Modusnya, kedua anak ini mengajak korban jalan-jalan ke alun-alun Purworejo dengan berboncengan motor bertiga.

Selepas dari alun-alun, korban diajak ke warung kosong di Kecamatan Bayan Purworejo lalu diperkosa. Korban dipaksa oleh PAP dengan cara membentaknya.

Setelah PAP melakukan pelecehan, FMR ditawari oleh PAP untuk melakukan persetubuhan. FMR ini merupakan anak disabilitas mental. PAP melakukan pelecehan ke korban sebanyak dua kali. Sedangkan FMR mengaku hanya sekali.

“Guru SLB (dari FMR) kami periksa sebagai saksi. Kepala desa dan perangkatnya juga. Termasuk pemilik warung yang menjadi lokasi pelecehan," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga anak berhadapan dengan hukum ini selama pemeriksaan dilakukan pendampingan. Mereka dijerat beberapa pasal di antaranya Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi memastikan akan terus mengawal kasus ini. Pihaknya juga bakal terjun langsung ke Purworejo untuk menemui korban.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia Tuntut Jaminan Keamanan Bagi Prajurit Penjaga Perdamaian di Lebanon

Indonesia Tuntut Jaminan Keamanan Bagi Prajurit Penjaga Perdamaian di Lebanon

Pemerintah Republik Indonesia menuntut jaminan keamanan bagi seluruh prajurit penjaga perdamaian, menyusul insiden serangan yang menewaskan tiga personel TNI
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi untuk Persib Bandung Jelang Laga Krusial Kontra Semen Padang di Super League, Ternyata Gara-gara Ini

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi untuk Persib Bandung Jelang Laga Krusial Kontra Semen Padang di Super League, Ternyata Gara-gara Ini

AFC resmi menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung jelang pertandingan krusial kontra Semen Padang pada pekan ke-26 Super League 2025-2026. Ada masalah apa?
Upaya Percepatan Pemulihan Pasca Bencana, Satgas Kembali Distribusikan Paket Bantuan Bagi Warga Aceh Tamiang

Upaya Percepatan Pemulihan Pasca Bencana, Satgas Kembali Distribusikan Paket Bantuan Bagi Warga Aceh Tamiang

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Kepala Satgas PRR Pusat, Tito Karnavian memimpin Apel Praja IPDN Gelombang 3 untuk melaksanakan misi kemanusian sejumlah 768 orang di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Demi Pemulihan Aceh Inklusif, Satgas PRR Perbarui Data Huntara

Demi Pemulihan Aceh Inklusif, Satgas PRR Perbarui Data Huntara

Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Pascabencana (PRR) menjelaskan pemutakhiran data kebutuhan hunian sementara (huntara) terus dilakukan untuk memastikan seluruh
Siapa Sebenarnya Arya Khan? Dari Tukang Singkong Jadi Suami Pinkan Mambo, Kini Ikut Ngamen di Jalan Demi Bertahan Hidup

Siapa Sebenarnya Arya Khan? Dari Tukang Singkong Jadi Suami Pinkan Mambo, Kini Ikut Ngamen di Jalan Demi Bertahan Hidup

Siapa sebenarnya Arya Khan, pria yang kini mendampingi Pinkan Mambo di tengah kondisi yang jauh dari gemerlap panggung hiburan? Aksi viral Pinkan “ngamen digital” di pinggir jalan
Final Four Proliga 2026: Pelatih Jakarta Garuda Jaya Beberkan Kesalahan Anak Asuhnya saat Digulung JBP Tiga Set Langsung

Final Four Proliga 2026: Pelatih Jakarta Garuda Jaya Beberkan Kesalahan Anak Asuhnya saat Digulung JBP Tiga Set Langsung

Debutan di babak final four Proliga 2026, Jakarta Garuda Jaya lagi-lagi harus menelan pil pahit pada pertanindgan kedua mereka.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Baru Juga Balik usai Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Disebut Media Italia Langsung Jadi Starter Sassuolo Nanti Malam

Baru Juga Balik usai Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Disebut Media Italia Langsung Jadi Starter Sassuolo Nanti Malam

Media Italia langsung memprediksi Jay Idzes akan kembali menjadi starter Sassuolo di pertandingan malam ini melawan Cagliari. Padahal baru selesai bela Timnas.
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Dedi Mulyadi siapkan program angkot listrik di Jawa Barat. Rencana transportasi umum modern ini diungkap saat bertemu sopir angkot berusia 76 tahun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT