News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ringkus Pembunuh Bocah yang Jasadnya Terbungkus Karung di Pemalang, Pelakunya Kerabat Sendiri

Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap pelaku pembunuhan bocah perempuan 9 tahun yang ditemukan terbungkus karung di Pemalang, Jawa Tengah.
Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIB
Polres Pemalang gelar konferensi pers pengungkapan kasus bocah perempuan tewas terbungkus karung.
Sumber :
  • Tim tvOne - Mohammad Hamzah

Pemalang, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap pelaku pembunuhan bocah perempuan 9 tahun yang ditemukan terbungkus karung di Pemalang, Jawa Tengah. Pelakunya tak lain tetangga korban dan masih berstatus pelajar SMK.

Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian Saputra, menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari pengakuan saksi serta ditemukannya sejumlah alat bukti, kami meningkatkan status salah seorang anak saksi tersebut menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau tersangka," katanya, saat konferensi pers di Polres Pemalang, Selasa (10/12/2024).

ABH, berinisial AK (16) merupakan tetangga dan masih kerabat korban, diketahui masih berstatus pelajar dan bekerja paruh waktu di sebelah rumah korban. Pelaku diduga melakukan pencabulan dan kekerasan hingga korban meninggal.

Peristiwa bermula, pada Minggu (8/12) pukul 10.30 WIB. Saat itu, korban tengah sendirian di rumah karena ditinggal ibunya ke pasar. 

Ibu korban sempat mengajak korban untuk ikut ke pasar, namun korban menolak karena ingin menonton TV di rumah.

Pelaku yang melihat langsung memanfaatkan situasi untuk menghampiri rumah korban, untuk mengintip dan merekam korban.

"Mendengar pintu dikunci ibunya dari luar, anak berkonflik hukum ini kemudian ke belakang rumah ia bekerja dan memanjat melalui plafon atap rumah untuk memasuki rumah korban," Ujar Andika.

Saat Pelaku masuk, diduga korban terkejut dan berteriak, merasa panik pelaku membekap mulut korban hingga lemas.

"Korban berteriak, KA panik dan membekap korban dengan kain dan bantal, ada perlawanan korban sehingga KA melakukan pemukulan bagian kepala, bagian belakang leher, sesuai hasil autopsi yang menyebabkan korban mati lemas," jelas Andika.

Pelaku yang telah kecanduan menonton video porno terlebih dulu menyetubuhi korban. Dari handphone pelaku ditemukan sejumlah rekaman video mengintip seseorang yang sedang mandi.

"Nampaknya ini sering dilakukan oleh ABH (anak berkonflik dengan hukum), saat mengintip mandi dan kemudian merekam dalam ponselnya. Ini dibuktikan rekaman video para tetangganya yang sedang mandi di ponsel ABH sendiri," ucap Andika.

Saat korban tak bernyawa, pelaku langsung memasukkan jasadnya ke dalam karung tepung dan diletakkan di tumpukan karung dan kardus di belakang rumah.

"Untuk mengaburkan karena korban meninggal dunia, ABH mencari cara. Kebetulan ada karung terigu, kemudian korban dimasukkan, karung diikat dengan tali sepatu," Jelas Andika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya tersebut, ABH dikenakan pasal 82 ayat 1 dan 4 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Atas perbuatannya, ABH terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," tambah Andika. (mdh/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Megawati Hangestri dan Jordan Wilso masing-masing akan memakai identitas baru setelah Hyundai Hillstate merilis nomor punggung jersi jelang V-League sore nanti.
Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. 
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT