GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Undip Bakal Berikan Bantuan Hukum kepada Tiga Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma

Undip akan memberikan bantuan hukum terhadap ketiga tersangka kasus kematian dokter Aulia Risma (AR) pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
Kamis, 26 Desember 2024 - 22:34 WIB
Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

 

Semarang, tvOnenews.com - Polda Jateng menetapkan tiga tersangka kasus kematian Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dokter Aulia Risma (AR).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga tersangka masing-masing berinisial dokter TE, SM dan dokter ZR. Dokter TE merupakan Kaprodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip, SM Kepala Staf Medis Prodi Anestesi Undip dan dokter ZR adalah senior korban.

Para tersangka dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP dan atau tindak pidana Penipuan, sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHP.

Ketiga tersangka juga terbukti memaksa orang lain melakukan atau tidak melakukan sesuatu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 Ayat 1 butir 1 KUHP yang telah dirubah oleh putusan MK Nomor 1/PUU-XI/2013.

Undip akan memberikan bantuan hukum terhadap ketiga tersangka kasus ini. Juru Bicara dan Kuasa Hukum Undip, Kaerul mengatakan jika bantuan ini diberikan bukan adanya kepentingan tertentu.

“Undip akan memberikan bantuan hukum dengan harapan mendapatkan keadilan berdasarkan kebenaran senyatanya bukan berdasarkan  kepentingan pihak tertentu,” ujarnya, Kamis (26/12/2024).

Lebih lanjut, Kaerak memastikan jika Undip sepenuhnya menghormati proses hukum yang sudah berjalan. Ia juga meralat jika satu dari ketiga tersangka buka Kepala Staf Medis.

“Karena sudah masuk ke tahap pro justitia tentu Undip akan menghormati proses hukumnya,” katanya.

“Tersangka ada tiga, Kaprodi dan staff admin(bukan kepala staf), yang satunya adalah mahasiswa PPDS. Semuanya masih menjalankan pekerjaannya sebagaimana mestinya,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, dalam proses hukum ini, pihaknya akan tetap berpegang asas praduga tidak bersalah. “Undip tetap berpegang asas praduga tidak bersalah, kita akan ikuti proses hukumnya,” terangnya.

Sebagai informasi, tersangka TE dan SM diduga mengumpulkan uang iuran dari mahasiswa PPDS termasuk dari korban. Uang itu merupakan pungutan tidak resmi dan juga dipakai untuk keperluan pribadi mereka. Sementara ZYA merupakan senior yang paling vokal untuk memberikan aturan dan hukuman kepada para juniornya.(dcz/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Sebut Bandit Perampok Tidak Suka Sama Satgas PKH: Kamu Takut Mereka Atau Bela Rakyat?

Prabowo Sebut Bandit Perampok Tidak Suka Sama Satgas PKH: Kamu Takut Mereka Atau Bela Rakyat?

Presiden Prabowo menegaskan bahwa Satgas PKH harus tetap teguh meski menghadapi intimidasi maupun penolakan saat melakukan upaya penindakan.
Tanpa Marc Marquez di MotoGP Catalunya 2026, Ducati Lenovo Umumkan Line Up untuk Balapan di Barcelona Akhir Pekan Ini

Tanpa Marc Marquez di MotoGP Catalunya 2026, Ducati Lenovo Umumkan Line Up untuk Balapan di Barcelona Akhir Pekan Ini

Tim pabrikan Ducati Lenovo dipastikan akan tampil tanpa juara bertahan musim ini yakni Marc Marquez, di gelaran MotoGP Catalunya 2026 pada akhir pekan ini.
Bareskrim Polri Tetapkan Dua Dirut PT SJU Jadi Tersangka Kasus Emas Ilegal dan TPPU

Bareskrim Polri Tetapkan Dua Dirut PT SJU Jadi Tersangka Kasus Emas Ilegal dan TPPU

Bareskrim Polri menetapkan dua Direktur PT Simba Jaya Utama sebagai tersangka kasus emas ilegal dan tindak pidana pencucian uang.
Dari Ridwan Kamil, Didi Petet hingga Armand Maulana, Daftar Alumni SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung Bukan Kaleng-kaleng!

Dari Ridwan Kamil, Didi Petet hingga Armand Maulana, Daftar Alumni SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung Bukan Kaleng-kaleng!

Alumni SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung bukan orang sembarangan. Mulai dari pengusaha, seniman, politisi, hingga pejabat publik yang jadi tokoh nasional masuk
Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar Insinyur dari ITB, OC Kaligis: Bukan Ijazah Palsu

Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar Insinyur dari ITB, OC Kaligis: Bukan Ijazah Palsu

Menkes Budi Gunadi Sadikin dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh lima dokter spesialis terkait dugaan pemalsuan penggunaan gelar Insinyur.
Tak Perlu Ngira-ngira Lagi, Harga Tiket Konser The Weeknd di Jakarta Akhirnya Bocor dari Rp950 Ribu sampai Rp12,7 Juta

Tak Perlu Ngira-ngira Lagi, Harga Tiket Konser The Weeknd di Jakarta Akhirnya Bocor dari Rp950 Ribu sampai Rp12,7 Juta

Harga tiket konser The Weeknd di Jakarta akhirnya diumumkan. Tiket termurah Rp950 ribu dan VIP Package tembus Rp12,7 juta sebelum pajak.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT