News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perbaiki Atap, Pekerja Bangunan Meninggal Dunia Tersengat Listrik

Seorang pekerja bangunan meninggal dunia akibat tersengat listrik di atap gudang CV. Tritunggal Jaya Jalan Terboyo, Kecamatan Genuk, Semarang, Jawa Tengah. 
Selasa, 22 Februari 2022 - 20:30 WIB
Petugas lakukan evakuasi pekerja yang meninggal dunia akibat tersengat listrik
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Seorang pekerja bangunan meninggal dunia akibat tersengat listrik di atap gudang CV. Tritunggal Jaya Jalan Terboyo Industri Barat V Blok H No.2, Kelurahan Terboyo Wetan, Kecamatan Genuk Kota Semarang. 

Korban bernama Ahmad Mukhsin (34) warga Desa Bumirejo RT 8 RW 8, Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak itu mengalami insiden saat mendapat pekerjaan memperbaiki atap di tempat tersebut pada Selasa (22/2/2022) pagi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban mengalami luka bakar hampir sekujur tubuh. Korban juga sempat terbakar akibat terkena sengatan listrik bertegangan tinggi karena itu tempat pabrik," ujar Kapolsek Genuk, Semarang, Kompol Subroto saat dikonfirmasi. 

Ia menjelaskan kejadian itu bermula ketika korban mendapatkan order untuk memperbaiki atap yang terbuat dari galvalum. Lalu pada pukul 10.00 WIB, korban naik keatas atap bersama dengan rekan kerjanya untuk mempersiapkan alat-alat. 

Namun, ketika sudah di atap, tiba-tiba rekan korban mendengar suara ledakan. Pada saat dicek, korban sudah dalam keadaan terbakar dalam posisi tubuh di atas atap yang diduga akibat sengatan listrik. 

"Diduga korban kurang hati-hati mengingat jarak korban ketika di atap dengan kabel listrik berdekatan," paparnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat dipastikan aman untuk dievakuasi, lalu pukul 10.30 WIB jasad korban diturunkan oleh petugas Damkar dengan dibantu oleh warga sekitar. 

"Atas kejadian tersebut aliran listrik trafo sempat padam dan korban kemudian di larikan ke RS Kariyadi untuk proses pemeriksaan selanjutnya," imbuhnya. (Didiet Cordiaz/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak Besok, 4 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 4 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 4 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari karier, keuangan, hingga cinta.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Ramalan Zodiak Besok, 4 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 4 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 4 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari karier, keuangan, hingga cinta.
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT