News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Proyek Bendungan Jragung Kab.Semarang, Warga Tagih Realisasi Ganti Untung

Sejumlah masyarakat Dusun Kedung Glatik, Desa Candirejo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, meminta penyelesaian ganti untung proyek pembangunan Bendungan Jragung
Jumat, 25 Februari 2022 - 16:33 WIB
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang berdialog dengan warga terdampak proyek Bendungan Jragung.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, Jawa Tengah - Sejumlah masyarakat Dusun Kedung Glatik, Desa Candirejo, Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, meminta agar penyelesaian ganti untung terkait dengan proyek pembangunan Bendungan Jragung yang mencakup Dusun Kedung Glatik, Borangan dan Sapen di Desa Candirejo, Pringapus, bisa segera diselesaikan. 

Menurut Kades Candirejo Haryoto, mengenai permasalahan ini sudah ada hasil dalam pertemuan antara warga dengan pihak terkait, lahan milik warga yang terdampak Bendungan Jragung akan segera diselesaikan pada pertengahan Februari 2022 atau paling lambat pada akhir bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebenarnya sudah ada pertemuan antara warga dengan pihak BBWS Pemali Juana, Perhutani KPH Semarang dan BPN Kabupaten Semarang akhir Januari 2022 kemarin. Tapi mungkin ada warga yang ingin segera dibayarkan uang ganti untungnya," ujar Haryoto saat dihubungi, Jumat (25/2/2022).

Menurutnya hasil pertemuan waktu itu, lahan milik warga yang terdampak Bendungan Jragung akan segera diselesaikan pada pertengahan Februari 2022 atau paling lambat pada akhir bulan.

"Tanggal 5 Februari ternyata warga kirim surat ke DPRD Kabupaten Semarang, sehingga kemarin ada pertemuan lagi untuk menyelesaikan persoalan ini," jelasnya. 

Lewat pertemuan tersebut, warga terdampak mendapatkan kepastian. Mereka yang telah terdata diminta tandatangan untuk proses ganti untung lahan yang terkena proyek bendungan.

"Total ada 47 bidang tanah yang sudah terdata. Pemiliknya sudah tandatangan dan tinggal menunggu pembayaran, kemungkinan 1 sampai 2 bulan lagi. Karena kelengkapan administrasinya harus dicek dulu. Namun saat ini ada 48 bidang lainnya yang belum bisa diselesaikan dan masih dalam proses,"ucapnya.

Menyikapi adanya permasalahan ini, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi meminta agar para pemangku kepentingan untuk bisa menyikapi keinginan dari masyarakat untuk segera bisa menyelesaikan ganti untung. 

"Alhamdulillah setelah kami terjun langsung ke sana (Kedung Glatik), pihak terkait langsung ambil sikap. Warga yang terdata dimintai tandatangan untuk segera diselesaikan ganti untungnya," paparnya.

Sementara terkait lahan milik Perhutani, Wisnu merekomendasikan agar segera dicari solusinya. Jangan sampai ada gejolak di masyarakat, sebab Bendungan Jragung merupakan salah satu proyek strategis nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Warga yang lahannya terdampak mengklaim punya sertifikat hak milik. Kalaupun akhirnya ternyata lahan itu milik Perhutani, mereka pasti tidak mau tahu. Ini juga harus diperhatikan dan ada kejelasan," tegasnya. (Aditya Bayu/Buz)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina, Kapuspenkum Jawab Begini

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina, Kapuspenkum Jawab Begini

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Kongres Nasional Permahi Tetapkan Pemimpin Baru Secara Aklamasi

Kongres Nasional Permahi Tetapkan Pemimpin Baru Secara Aklamasi

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) menggelar Kongres Nasional X dalam menentukan pimpinannya.
Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Pengamat hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menegaskan dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum apabila terbukti terdapat unsur kerugian keuangan negara.
Bantu Pemulihan Pasca Bencana, TGIB Perluas Bantuan Kemanusiaan di Sumatera-Aceh

Bantu Pemulihan Pasca Bencana, TGIB Perluas Bantuan Kemanusiaan di Sumatera-Aceh

Berbagai pihak terus bergotong-royong dalam upaya pemulihan wilayah Sumatera-Aceh pasca dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor pada 2025 lalu.
Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Gagal Bawa Saksi Teman Kuliah ke Bareskrim

Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Gagal Bawa Saksi Teman Kuliah ke Bareskrim

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana menjalani pemeriksaan tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026). Namun dirinya gagal menghadirkan rekan kuliahnya sebagai saksi semasa pendidikannya di Universitas Azzahra.
Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Timnas Futsal Indonesia kembali menunjukkan performa luar biasa di Piala Asia Futsal 2026. Pasukan racikan Hector Souto sukses menumbangkan raksasa Asia, Jepang

Trending

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Penyebutan ASI merupakan air susu ibu yang biasa diberikan ke anak, diberi pada usia bayi baru lahir sampai 2 tahun.
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Timnas Futsal Indonesia kembali menunjukkan performa luar biasa di Piala Asia Futsal 2026. Pasukan racikan Hector Souto sukses menumbangkan raksasa Asia, Jepang
Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Pengamat hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menegaskan dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum apabila terbukti terdapat unsur kerugian keuangan negara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT