News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebanyak 700 Pegawai non-ASN di Pemkab Kudus Terancam Diputus Kontrak, Ini Alasannya

Sebanyak 700 pegawai non-ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dengan masa kerja kurang dari dua tahun, terancam diputus kontraknya karena adanya aturan dari pemerintah soal larangan mengangkat pegawai baru.
Selasa, 4 Februari 2025 - 10:01 WIB
Para pegawai di lingkungan Pemkab Kudus, Jawa Tengah, saat mengikuti upacara di halaman Pendopo Kabupaten Kudus.
Sumber :
  • ANTARA

Kudus, tvOnenews.com - Sebanyak 700 pegawai non-ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dengan masa kerja kurang dari dua tahun, terancam diputus kontraknya karena adanya aturan dari pemerintah soal larangan mengangkat pegawai baru.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno, dalam keterangannya di Kudus, Senin (3/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebanyak 700 pegawai tersebut merupakan hasil pendataan tahun 2024 di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kudus," ungkap  Putut Winarno.

Dari hasil pendataan terhadap pegawai non-ASN maupun sebutan lainnya, kata dia, terdapat 4.500 pegawai di lingkungan Pemkab Kudus.

Dari jumlah tersebut, terdapat pegawai yang diangkat melalui mekanisme pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama dan kedua, termasuk 2.709 pegawai yang masuk basis data di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Sisanya terdapat 700 pegawai yang memiliki masa kerja kurang dari dua tahun yang tersebar di sejumlah OPD. Kami tentu tidak bisa memutus kontraknya karena pengangkatannya juga tidak ada nota kesepakatan dengan Pemkab Kudus. Silakan OPD mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada karena pegawai yang diakui yang masuk basis data," ujarnya.

Menurut dia semua OPD harus mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat, yakni terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mulai diberlakukan, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya untuk mengisi jabatan ASN.

Apalagi, kata dia, sejak tahun 2022 BKPSDM Kudus sudah mengingatkan semua OPD agar tidak lagi mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya untuk mengisi jabatan ASN. Peringatan yang sama juga dilakukan pada tahun 2023.

"Bahkan tahun 2024 dikeluarkan peraturan bupati (Perbub) yang melarang OPD mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya," ujarnya.

Pelanggaran tersebut, kata dia, juga ada sanksinya dari pemerintah pusat, sehingga OPD harus memastikan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semua OPD tentu harus mengikuti aturan dari pusat, karena pemerintah tengah melakukan penataan tenaga non-ASN," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Harjuna Widada mengakui memang ada sekolah yang mengangkat pegawai non-ASN, tetapi tanpa sepengetahuan dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kudus.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya Apresiasi Forum Wartawan Polri Sebar Kebahagiaan ke Anak Yatim

Polda Metro Jaya Apresiasi Forum Wartawan Polri Sebar Kebahagiaan ke Anak Yatim

Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya menggelar kegiatan, berbagi kebahagiaan dengan mengajak 15 anak yatim dari Panti Yatim Indonesia (PYI) untuk bermain bersama, di Playtopia Senayan Park, Jakarta Selatan, Jumat (3/4/2026).
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Gresik Phonska Plus Melesat ke Puncak Usai Hajar Jakarta Popsivo Polwan Tiga Set

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Gresik Phonska Plus Melesat ke Puncak Usai Hajar Jakarta Popsivo Polwan Tiga Set

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup di hari kedua seri Surabaya antara Gresik Phonska Plus Indonesia mengahdapi Jakarta Popsivo Polwan
Akibat Fenomena Ini, Legislatif Beri Rapor Merah ke Pemprov Jabar di Bawah Pimpinan Dedi Mulyadi

Akibat Fenomena Ini, Legislatif Beri Rapor Merah ke Pemprov Jabar di Bawah Pimpinan Dedi Mulyadi

Pemerintahan era Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi atau akrab dikenal KDM dinilai memiliki catatan kelam.
Hasil Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Indonesia Bungkam Sang Juara Putaran Kedua Tiga Set Langsung

Hasil Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Indonesia Bungkam Sang Juara Putaran Kedua Tiga Set Langsung

Hasil Final Four Proliga 2026 laga penutup hari kedua di Seri Surabaya yang menyajikan duel Gresik Phonska Plus Indonesia menghadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Singgung Naturalisasi Indonesia, Pakar Hukum Olahraga Belanda Damprat Agen Pemain yang Cuma Peduli Uang Saat Kasus Paspor Dean James Mencuat

Singgung Naturalisasi Indonesia, Pakar Hukum Olahraga Belanda Damprat Agen Pemain yang Cuma Peduli Uang Saat Kasus Paspor Dean James Mencuat

Kasus paspor Dean James seret 25 pemain Eredivisie. Pakar hukum Belanda bongkar kelalaian fatal agen pemain yang abai soal risiko naturalisasi WNI Indonesia.
Jadwal Lengkap Garuda Usai Gagal Juara FIFA Series, hingga Media Vietnam Heran Bulgaria Malah Puji Timnas Indonesia

Jadwal Lengkap Garuda Usai Gagal Juara FIFA Series, hingga Media Vietnam Heran Bulgaria Malah Puji Timnas Indonesia

Kekalahan tipis yang dialami Timnas Indonesia di final FIFA Series masih menjadi sorotan banyak mata. Berikut tiga artikel yang paling banyak dibaca hari ini.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak membuat pamornya meredup. Media Vietnam yakin Garuda jadi kandidat juara Piala AFF 2026.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT