News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

​Polda Jateng Amankan Dirut Perusahaan di Brebes Terkait Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengamankan Suhartoyo (44), Direktur PT RAB dari wilayah Brebes terkait pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri.
Rabu, 19 Februari 2025 - 17:18 WIB
Rilis kasus pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri, di Polda Jateng, Rabu (19/2/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengamankan Suhartoyo (44), Direktur PT RAB dari wilayah Brebes terkait pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri.

Suhartoyo ditangkap setelah salah satu korban bernama Abdurrahman warga Losarang Indramayu, Jawa Barat melaporkan peristiwa itu ke Polda Jateng. Dia ditipu oleh tersangka hingga alami kerugian mencapai Rp. 22,5 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menjelaskan, korban diminta untuk menyetorkan sejumlah uang ke tersangka agar diberangkatkan ke negara tujuan Jepang. Ternyata, sejak tahun 2023 sampai dengan pelaporan pada akhir tahun 2024, tidak juga diberangkatkan.

"Korban ternyata tidak satu orang, ternyata ada 10 orang, awalnya. Tidak diberangkatkan ke luar negeri. Korban telah menyerahkan uang untuk DP, masing masing sebanyak Rp 22,5 juta kepada pelaku," ujarnya saat rilis di Mapolda Jateng, Rabu (19/2/2025).

"Ada juga korban lain yang tidak menyerahkan uang tetapi memberikan dalam bentuk dana talangan dalam bentuk sertifikat sebagai jaminan. Korban juga diberikan pelatihan kemudian dijanjikan akan diberangkatkan," lanjutnya.

Atas pelaporan tersebut, tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan termasuk mendatangi perusahaan milik tersangka PT Rifky Anugerah Bahari (RAB) di kabupaten Brebes. Hasilnya, juga ditemukan adanya korban lain di dalam tempat penampungan.

Modus tersangka, Dwi Subagio menjelaskan perusahaan tersebut tidak memiliki kelengkapan izin Sending Organization (SO). Tersangka juga tidak memiliki Surat Ijin Penempatan Migran Indonesia (SIP3MI).

"Dan dia melakukan perekrutan dengan jalur media sosial, dengan menyebarkan brosur dan segala macam. Sehingga korban tertarik dan datang ke PT itu untuk mendaftarkan diri," imbuhnya.

Kombes Pol Dwi Subagio juga menyebutkan, tersangka dalam menjalankan bisnis ilegal ini sudah sistematis. Tersangka juga menggandeng perusahaan lain dan selalu mengikuti perkembangan informasi untuk meyakinkan para korbannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan PT RAB ini, selain yang kami temukan, dia juga memiliki SIUPAK, dan sudah memberangkatkan 23 ABK ke negara Taiwan. Ada 55 orang lagi yang belum berangkat," jelasnya.

Sementara, total kerugian yang tercatat dari 20 korban dengan kerugian masing-masing Rp 22,5 juta mencapai nilai Rp. 450 juta. Selain itu juga terdapat 3 berkas sertifikat rumah yang tersimpan sebagai jaminan di perbankan di daerah Yogyakarta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Agak Laen, Pasangan Ini Buat Surat Perjanjian di Atas Materai Supaya Hubungan Tetap Langgeng: Ngomong Putus Denda Rp 900 Ribu

Agak Laen, Pasangan Ini Buat Surat Perjanjian di Atas Materai Supaya Hubungan Tetap Langgeng: Ngomong Putus Denda Rp 900 Ribu

Bukan surat cinta, pasangan ini punya kontrak pacaran lengkap dengan materai. Ada 14 aturan dan denda hingga Rp900 ribu jika mengucapkan kata putus!
2 Pemain Timnas Indonesia Diam-diam Merapat ke Persija Jakarta? Bung Rendra: Mereka akan Menyusul ke Thailand

2 Pemain Timnas Indonesia Diam-diam Merapat ke Persija Jakarta? Bung Rendra: Mereka akan Menyusul ke Thailand

Pengamat Bung Rendra menyebut jika akan ada dua pemain Timnas Indonesia yang bakal kembali bereuni dengan Shin Tae-yong di Persija Jakarta dalam waktu dekat.
Makam Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Dibongkar, Tim Forensik Temukan Fakta Ini Setelah 20 Hari Dikubur

Makam Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Dibongkar, Tim Forensik Temukan Fakta Ini Setelah 20 Hari Dikubur

Makam Sutrimo akhirnya dibongkar polisi untuk menguak misteri kematiannya. Hampir tiga pekan setelah dimakamkan, jasad pria yang disebut-sebut pernah menjadi Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah itu menjalani pemeriksaan forensik di Banyumas, Jawa Tengah.
Momentum Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Dorong Penguatan UMKM melalui Pendampingan Berkelanjutan di Desa Brilian

Momentum Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Dorong Penguatan UMKM melalui Pendampingan Berkelanjutan di Desa Brilian

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.
Ekshumasi Jasad Sutrimo di Banyumas, Tim Forensik Ambil Sampel Jenazah hingga Sampel Tanah

Ekshumasi Jasad Sutrimo di Banyumas, Tim Forensik Ambil Sampel Jenazah hingga Sampel Tanah

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas.
Bukan Patrick Kluivert atau Arne Slot, KNVB Minati Mantan Pelatih Cristiano Ronaldo untuk Latih Timnas Belanda

Bukan Patrick Kluivert atau Arne Slot, KNVB Minati Mantan Pelatih Cristiano Ronaldo untuk Latih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) masih mencari pelatih baru setelah Piala Dunia 2026. Mantan pelatih Cristiano Ronaldo, Roberto Martinez, kini mencuat dalam daftar kandidat.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT