Heboh Video Viral "Hujan Uang" di Kabupaten Pekalongan
- Tim tvOne - Edi Mustofa
Pekalongan, Jawa Tengah - Sebuah video viral di media sosial, terlihat ribuan warga berebut jutaan rupiah uang kertas dilempar ke udara di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Video "hujan uang" tersebut viral di media sosial seperti Instagram maupun Facebook.
Video "hujan uang" tersebut diunggah oleh akun Instagram @ndorobei.official. Diposting dengan caption "Hujan uang di Desa Pakumbulan, Buaran, Kabupaten Pekalongan."
Video hujan uang yang juga dibagikan oleh Bos Afero via @pekalonganinfo @megelang.raya tersebut disukai oleh 1.016 dan mendapatkan sebanyak 110 komentar.
Diketahui uang jutaan rupiah tersebut dihaburkan oleh seorang pengusaha kaya Khairul Huda (40), warga RT 8 RW 4, warga Desa Pakumbulan, Kecamatan Buaran.
Khairul menghamburkan uang dari atas rumahnya sehingga menjadi rebutan warga sekitar. Dalam video tersebut, nampak warga saling dorong berebut uang kertas lembaran Rp50 ribu dan Rp100 ribu hingga uang koin.
Pantauan tvonenews.com pada Senin (07/03/2022) malam, peristiwa itu terjadi di Desa Pakumbulan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Kerumunan warga tersebut yang merupakan acara ‘udik-udikan’ dalam tradisi Jawa, yaitu sebuah acara syukuran pembangunan rumah 'munggah molo' (menaikan kerangka atap rumah), yang digelar pada Minggu pagi (06/03/2022), sekira pukul 10.00 WIB.
" Acara munggahke molo atau menaikkan kerangka atap rumah dan tradisi jawa. Karena menaikan molo itu sangat penting," kata Sodikin, salah seorang warga Buaran.
Warga yang berebutan uang tersebut sangat banyak dan ramai sekali. Warga saling berdesakan dan saling dorong untuk mendapatkan uang.
" Ada hampir seribu orang yang ikut. Uang yang disebarkan kira kira mencapai 10 juta uang buat udik-udikan. Uang dikeluarkan itu uang kertas, koin, banyak juga ada yang dapat ada yang dapat Rp200 ribu, saya dapat Rp23 ribu," lanjutnya.
Setelah video hujan uang tersebut viral, pihak keluarga menanggapi kejadian tersebut. Perwakilan keluarga Danang Krismanda (25) warga Buaran mengatakan, acara udik-udikan itu dilakukan hanya untuk melestarikan tradisi di Pekalongan.
"Saya yang mewakili pihak keluarga meminta maaf kepada masyarakat, pemerintah dan lainnya terkait acara udik-udikan yang viral kemarin. Apalagi acara tersebut dilaksanakan pada masa PPKM dan pandemi Covid-19," kata Danang.
Ia mengungkapkan, meskipun itu acara tradisi budaya pekalongan, namun tidak ada niat untuk memperkeruh suasana di masa pandemi ini.
"Sekali lagi saya minta maaf yang sebesar besarnya dan tidak akan mengulangi lagi acara tersebut," ungkapnya.
Acara udik-udikan sendiri memang biasanya dikenal warga Pekalongan, dirayakan saat 40 hari kelahiran anak saat acara cukur atau acara hajatan lainnya, baik pernikahan maupun membuat rumah. (Edi Mustofa/Buz)
Load more