News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembunuhan di Sawah, Ini Reka Adegannya

Sebelas adegan diperagakan tersangka kasus pembunuhan yang mayatnya ditemukan di sawah. Rekonstruksi digelar Polres Blora, Polda Jawa Tengah, Selasa (8/3/2022).
Selasa, 8 Maret 2022 - 16:19 WIB
Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Selasa (8/3/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Blora, Jawa Tengah - Sebelas adegan diperagakan oleh tersangka kasus pembunuhan yang mayatnya ditemukan warga di sawah.

Rekonstruksi tersebut digelar oleh Polres Blora, Polda Jawa Tengah, pada Selasa (8/3/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rekonstruksi ini memperagakan sebelas adegan dalam kasus pembunuhan. Mulai awal telepon, percekcokan, perkelahian di dalam gubuk tengah sawah, proses pembunuhan, pembuangan jenazah di tengah lahan sawah hingga akhir, yang berlokasi di Nglebok, Desa Nglebok, Kecamatan Cepu.


Dalam rekonstruksi yang diperagakan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan dua pukulan batu yang diambil di gubuk tengah sawah.

“Tak pukul dua kali. Batu saya ambil dengan kaki sambil menindih korban,” terang Nurhadi saat rekontruksi.

Rekonstruksi ini juga membuat puluhan warga berdatangan ingin menyaksikan proses rekonstruksi. Mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

Rekonstruksi diikuti oleh pelaku, para saksi, TNI/Polri,  Kejaksaan Negeri dan lainnya.

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah melalui Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana, menjelaskan rekonstruksi ini untuk mengetahui gambaran yang jelas terkait kasus pembunuhan tersebut.

"Rekonstruksi ini untuk menjelaskan gambaran yang jelas tentang urut-urutan dari kronologi kejadian yang sudah terjadi," terang AKP Agus.

AKP Agus juga menjelaskan dalam rekonstruksi tersebut ada sebelas adegan diperagakan oleh tersangka dan tidak ada temuan baru.

"Ada sebelas adegan yang diperagakan oleh tersangka dan tidak ada temuan baru dalam rekonstruksi tersebut," imbuh AKP Agus.

Diberitakan sebelumnya, Aparat kepolisian berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan Sudar warga Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora. Pelaku berinisial N, warga kecamatan Nawangan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Pelaku diamankan petugas gabungan Selasa, 22 Februari 2022 saat berada di wilayah kelurahan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah mengungkapkan, pembunuhan ini berawal dari laporan warga pada Rabu, 16 Februari 2022 lalu.

“Polsek Cepu menerima laporan dari warga bahwa telah ditemukan mayat (orang meninggal dunia) yang diduga merupakan korban pembunuhan di sawah ikut wilayah kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Blora,” kata Kapolres Blora.

Kemudian, petugas melakukan cek dan olah TKP serta lakukan pemeriksaan dari tim Inafis Polres Blora. Hasilnya, korban bernama Sudar, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.

Selanjutnya petugas dari Polsek Cepu menghubungi keluarga korban, dan diketahui korban sudah 3 hari meninggalkan rumah dan belum pulang. Diduga tersangka tega menghabisi korban karena masalah hutang piutang.

Pelaku berhasil ditangkap saat berada di persawahan Desa Mulyorejo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa baju kemeja lengan pendek warna coklat muda, celana pendek warna coklat dan sarung motif kotak kotak warna coklat muda yang terdapat bercak darah yang dikenakan pelaku. Serta sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi.

Untuk Honda Beat milik korban yang dibawa pelaku di kubur di area persawahan Desa Mulyorejo, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro.

“Tersangka dijerat pasal 340 dan 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling rendah 20 tahun,” tambahnya. (Didiet Cordiaz/dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT