News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ganti Rugi Lahan Bendungan Bener Akan Dibayar Sebelum Lebaran 2022

Pembayaran uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, dilakukan maksimal seminggu sebelum Hari Raya Idulfitri tahun 2022.
Selasa, 8 Maret 2022 - 19:16 WIB
BPN Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, saat gelar jumpa pers di Aula BPN, Selasa (8/3/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Suryana

Purworejo, Jawa Tengah - Pemerintah pusat, melalui Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko telah memberikan perintah pembayaran uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, maksimal seminggu sebelum Hari Raya Idulfitri tahun 2022.

Tidak hanya UGR bagi warga terdampak quarry di Desa Wadas, Kecamatan Bener tapi juga bagi warga terdampak tapak Bendungan Bener yang sudah memenuhi syarat administrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BPN Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto dalam jumpa pers di Aula BPN menjelaskan, khusus untuk Desa Wadas, saat ini sudah sampai pada tahap pengumuman pada 23 Februari lalu.

Untuk memenuhi kebutuhan batu andesit bagi bendungan tertinggi di Indonesia itu, total lahan yang diperlukan ditargetkan 124 hektar tanah. Saat ini yang telah terukur sebanyak 53,22 hektar terdiri dari 303 bidang.

"Setelah selesai inventarisasi dan identifikasi serta pengumuman tahap kedua di Desa Wadas, kemudian dihitung 14 hari kerja setelahnya yaitu 22 Maret selesai. Setelah itu kami kirimkan ke Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk dinilai," kata Andri menerangkan alur pembayaran UGR, Selasa (8/3/2022).

Ia melanjutkan, setelah selesai dinilai, KJPP akan menyerahkan ke BPN untuk dimusyawarahkan dan menentukan bentuk ganti rugi. Setelah musyawarah itu, akan dilakukan validasi yang kemudian dikirim ke BBWSSO selaku pihak yang memerlukan tanah. Terakhir, baru ke LMAN untuk divalidasi pembayarannya.

Menurut Andri, pihaknya sudah mempercepat seluruh tahapan agar apa yang sudah diutarakan oleh Moeldoko segera terwujud.

"Sesuai statemen Pak Moeldoko, satu minggu sebelum Lebaran akan turun (pembayaran) dan terbayar sehingga masyarakat bisa menerima," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementar itu Kabid PJSA Pelaksaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Serayu Opak, Yosiandi Radi Wicaksono menjelaskan, bahwa pasca penentuan KJPP (lelang), maka akan dilakukan penilaian tanah dan tanam tumbuh di atasnya. Khusus untuk tanah di Desa Wadas, pihaknya akan melakukan upaya persuasif.

"Pemilik lahan terdampak harus tahu saat KJPP turun, kami akan melakukan upaya secara persuasif. Kendala kemarin karena administrasi. Ada PR di bendungan yang belum selesai komitmen LMAN sudah ada di media massa harapan kami UGR di tapak bendungan atau di lokasi quarry akan segera terbayar. Target percepatan semua baik di lokasi fisik tapak konstruksi atau di quarry agar dilengkapi supaya tidak terjadi permasalahan," jelas Yosi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rumah di Lampung Sering Didatangi Tamu Asing, Saat Digerebek Polisi Ternyata Isinya 1 Kg Sabu

Rumah di Lampung Sering Didatangi Tamu Asing, Saat Digerebek Polisi Ternyata Isinya 1 Kg Sabu

Jajaran Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Pesawaran. 
Update Hari Ke-10 Longsor Cisarua: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, Tim SAR Temukan Korban Tak Terduga

Update Hari Ke-10 Longsor Cisarua: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, Tim SAR Temukan Korban Tak Terduga

Memasuki hari ke-10 operasi kemanusiaan di lokasi bencana tanah longsor Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, tim SAR gabungan melaporkan perkembangan signifikan. 
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Ingin Shalat Tahajud tapi Belum Tidur, Memangnya Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ingin Shalat Tahajud tapi Belum Tidur, Memangnya Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ingin melaksanakan shalat tahajud tapi belum tidur, memangnya boleh? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang syarat shalat tahajud.
Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan saat Diperiksa Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja: Saya Ikuti Prosesnya Saja

Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan saat Diperiksa Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja: Saya Ikuti Prosesnya Saja

Komika senior Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Senin (2/2) untuk diperiksa sebagai saksi. 

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Klaster Hunian di Cengkareng Diamuk Si Jago Merah, 16 Mobil Damkar Dikerahkan

Klaster Hunian di Cengkareng Diamuk Si Jago Merah, 16 Mobil Damkar Dikerahkan

Musibah kebakaran melanda sebuah hunian di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, pada Senin (2/2) malam. 
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Shalat Isya Lewat dari Jam 00.00 Masih Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Isya Lewat dari Jam 00.00 Masih Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Isya lewat dari jam 00.00 atau tengah malam masih boleh? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang batas waktu shalat Isya yang benar.
Jangan Lewatkan! Keutamaan Bulan Sya’ban yang Sering Terlupakan, Kesempatan Emas Agar Nama Disebut di Hadapan Allah

Jangan Lewatkan! Keutamaan Bulan Sya’ban yang Sering Terlupakan, Kesempatan Emas Agar Nama Disebut di Hadapan Allah

Jangan lewatkan keutamaan bulan Sya'ban yang sering terlupakan, kesempatan emas agar nama disebut di hadapan Allah SWT, begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT