News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Ganja 2,5 Kg, Ada yang Ditimbun dalam Tanah

Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil membongkar peredaran ganja seberat total 2,5 kilogram. Ganja itu didapatkan dari tiga pelaku pengedar. Salah seorang pelaku, bahkan menyimpan ganja dengan cara ditimbun dalam tanah.
Rabu, 9 Maret 2022 - 02:23 WIB
Tersangka Narkotika di Banyumas
Sumber :
  • Sonik Jatmiko
Banyumas, Jawa Tengah -  Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil membongkar peredaran ganja seberat total 2,5 kilogram. Ganja itu didapatkan dari tiga pelaku pengedar. Salah seorang pelaku, bahkan menyimpan ganja dengan cara ditimbun dalam tanah.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta Banyumas, Kombespol Edy Suranta Sitepu, dalam pers conference Selasa (8/3/2022) mengatakan, ketiga pelaku pengedar ganja ditangkap dalam operasi bersinar candi, 9-28 Februari. Pengungkapan berawal dari penyelidikan terhadap tersangka PA (26) warga Ajibarang.
 
“PA adalah target operasi (TO) kami dan merupakan residivis kasus yang sama. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar dia menyimpan ganja namun di orang lain,” katanya.
 
PA, lanjut Edy menitipkan ganja pada temannya AK (23) warga Kecamatan Pekuncen. Polisi yang mendapatkan informasi tersebut segera menggerebek rumah AK. 
 
"Di rumah AK ditemukan ganja seberat 389 gram. Barang bukti ini ditimbun dengan tanah di belakang rumah dengan ditutupi daun-daun kering,” katanya. 
 
Kepada petugas, PA juga mengakui jika ganja dititipkan ke tersangka lain bernama SW (28) warga Ajibarang.
 
"Dari tangan SW kita menyita barang bukti ganja seberat 2,1 kg dalam bentuk paket. Jadi total semuanya 2.520 gram atau 2,5 kg,” katanya. 
 
Polisi masih enggan mengungkap siapa pemasok ganja tersebut. 
 
“Pemasok belum bisa kami sebutkan karena untuk bahan penyelidikan lebih lanjut,” katanya
 
Para pelaku mengaku setiap paket seberat 8 gram dijual senilai Rp 400 ribu.
 
Dalam operasi bersinar candi, polisi juga menangkap lima pelaku pengedar sabu-sabu seberat 7,49 gram. Lima orang ini yakni ES (38) warga Sumbang, EP (45) dan GA (37) warga Purwokerto Selatan, IM (27) warga Karanglewas dan EP (33) warga Cilacap.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(Sonik Jatmiko/ade)
 
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak Hari Ini, Karier Leo, Sagitarius dan Capricorn Meledak-ledak

Ramalan Zodiak Hari Ini, Karier Leo, Sagitarius dan Capricorn Meledak-ledak

Jangan ragu ya, bila kamu diberikan tugas penting. Bisa melakukan negosiasi pada atasan jika perlu. Semoga beruntung.
Pramono Ungkap Masih Tunggu Keputusan Danantara soal Proyek PSEL

Pramono Ungkap Masih Tunggu Keputusan Danantara soal Proyek PSEL

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam membangun unit pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Pencarian Korban Kapal Putri Sakina Ditutup, Satu Korban Dinyatakan Hilang

Pencarian Korban Kapal Putri Sakina Ditutup, Satu Korban Dinyatakan Hilang

Pencarian korban tenggelamnya kapal Putri Sakina resmi ditutup, seluruh personel tim SAR gabungan bersama alat angkutan laut ditarik dari lokasi pencarian. 
BBKK Surabaya Lakukan Pengawasan Super Flu, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

BBKK Surabaya Lakukan Pengawasan Super Flu, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Meski Kementerian Kesehatan mencatat Jawa Timur sebagai wilayah dengan kasus super flu terbanyak, namun kondisinya masih terkendali.
Kenapa Banyak yang Lebih Pilih Main Padel daripada Tenis dan Gym? Ternyata Ini Alasannya

Kenapa Banyak yang Lebih Pilih Main Padel daripada Tenis dan Gym? Ternyata Ini Alasannya

Kenapa sih padel makin digemari saat ini? Media luar negeri bongkar alasannya.
Pramono Ungkap Tiga Lokasi Pembangunan PSEL di Jakarta

Pramono Ungkap Tiga Lokasi Pembangunan PSEL di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan progres pembangunan unit pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Trending

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Ada Tanggul Jebol, Banjir Setinggi Nyaris 2 Meter Landa Sejumlah Desa di Kecamatan Tayu Pati

Ada Tanggul Jebol, Banjir Setinggi Nyaris 2 Meter Landa Sejumlah Desa di Kecamatan Tayu Pati

Banjir dengan ketinggian air sekira 1-2 meter melanda sejumlah wilayah yang berada di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Jumat (9/1/2026).
Bursa Transfer Super League, Persija Jakarta Pastikan Datangkan Pemain Baru yang Berkelas

Bursa Transfer Super League, Persija Jakarta Pastikan Datangkan Pemain Baru yang Berkelas

Persija Jakarta memastikan akan bergerak aktif pada bursa transfer paruh musim demi memperkuat skuad menghadapi putaran kedua kompetisi.
Mulai Kirim Lampu Hijau? Ricky Kambuaya Beri Reaksi Mengejutkan Setelah Dikaitkan dengan Persija Jakarta

Mulai Kirim Lampu Hijau? Ricky Kambuaya Beri Reaksi Mengejutkan Setelah Dikaitkan dengan Persija Jakarta

Pemain Timnas Indonesia dan kapten Dewa United Ricky Kambuaya memberikan respons mengejutkan setelah dikaitkan dengan kontestan Super League Persija Jakarta.
Cerita Unik Jelang El Clasico Indonesia Kontra Persib Bandung, Pemain Asing Persija Tak Sabar Jajal Rantis

Cerita Unik Jelang El Clasico Indonesia Kontra Persib Bandung, Pemain Asing Persija Tak Sabar Jajal Rantis

Para pemain Persija Jakarta, khususnya legiun asing disebut tak sabar ingin menaiki kendaraan taktik baja saat menghadapi Persib Bandung.
Jadwal Semifinal Malaysia Open 2026, Sabtu 10 Januari: Jonatan Christie dan Fajar/Fikri Incar Tiket ke Final

Jadwal Semifinal Malaysia Open 2026, Sabtu 10 Januari: Jonatan Christie dan Fajar/Fikri Incar Tiket ke Final

Berikut jadwal lengkap semifinal Malaysia Open 2026, Sabtu 10 Januari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT