News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menipu Bisa Loloskan PPPK dan Uangnya Dipakai Judol, Seorang ASN Satpol PP Brebes Dipecat

Pemkab Brebes memberikan saksi tegas berupa pemecatan kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor Satpol PP setempat.
Jumat, 11 April 2025 - 19:13 WIB
Kantor Satpol PP Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Brebes, tvOnenews.com - Pemkab Brebes memberikan saksi tegas berupa pemecatan kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor Satpol PP setempat.

Oknum ASN ini dipecat lantaran mangkir tidak masuk kerja lebih dari satu bulan, dan melakukan beberapa kali melakukan aksi penipuan menjanjikan masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Brebes, dengan membayar sejumlah uang. Parahnya uang hasil penipuan itu dipakai pelaku untuk Judi Online (Judol).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saksi pemecatan dijatuhkan kepada IDH (36), ASN di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes. Aksi penipuan yang dilakukan oknum ASN tersebut terbongkar menyusul masuknya beberapa laporan para korban ke Kantor Satpol PP Pemkab Brebes. 

Salah satunya korban penipuan, Karso (56) warga Kecamatan Brebes,  mengaku dimintai uang dengan total Rp 11, 5 juta oleh pelaku, dengan iming-iming bisa meloloskan anaknya sebagai PPPK di Dinas Perhubungan Pemkab Brebes, pada seleksi Desember 2024 lalu. 

Uang itu diserahkan pada 5 Oktorber 2024 secara bertahap dan dilakukan sebanyak 3 kali, dalam bentuk cash dan transfer. Namun sejak tanggal 24 Maret 2025, pelaku sudah tidak bisa dihubungi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes, Moh Syamsul Haris saat dikonfirmasi, membenarkan adanya sanksi pemecatan yang dijatuhkan kepada seorang ASN di instansinya. 

Sanksi yang diberikan menurut Haris, tertuang dalam Keputusan Bupati Brebes nomor 89 tahun 2025. Intinya, yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin berat, berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas pemintaannya sendiri. 

"Sudah diberhentikan, SK Bupatinya turun sejak Februari 2025, dan diterima yang bersangkutan pada Maret 2025, lalu" kata Haris, Jumat (11/04/2025) siang kepada awak media.

Dia menjelaskan, saksi tegas dijatuhkan karena oknum ASN terbukti bersalah. Kasus yang menjerat oknum ASN itu sudah terjadi sejak dirinya belum menjabat Kepala Satpol PP Brebes.

Sesuai hasil pemeriksaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), oknum ASN itu melakukan indispliner tingkat berat. Yakni, tidak berangkat kerja sebanyak 60 hari secara akumulasi. 

Selain itu juga pelanggaran yang dilakukan yakni banyaknya aduan masyarakat yang diterima terkait permasalah pribadinya. Di antaranya, utang piutang hingga berani menjanjikan masuk PPPK dengan iming-iming sejumlah uang.

"Pengaduan terkait bersangkutan yang resmi kami terima ada 2 laporan. Salah satunya yang menyangkut penipuan menjanjikan masuk PPPK. Sedangkan pengaduan tidak resmi ada 10 laporan lebih," jelas Haris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil pemeriksaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), yang bersangkutan mengakui jika uang yang dihasilkan itu digunakan untuk judol. 

"Kami sebenarnya sudah berulangkali melakukan pembinaan. Termasuk, memindahkan tugasnya dari wilayah selatan ke sini (Satpol PP Brebes). Namun ternyata bersangkutan tidak bisa merubah diri sesuai aturan ASN yang berlaku," pungkasnya. (tho/buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dihajar Korea Selatan 0-7! Peluang Timnas Indonesia U-17 ke Piala Dunia 2026 Masih Ada?

Dihajar Korea Selatan 0-7! Peluang Timnas Indonesia U-17 ke Piala Dunia 2026 Masih Ada?

Selain kekalahan telak 0-7 dari Korea Selatan, Timnas Indonesia U-17 juga tumbang 0-3 dari India dan kalah tipis 2-3 saat menghadapi Thailand. Hasil ini membuat Garuda Muda
Ramalan Keuangan Shio 5 April 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 5 April 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan keuangan shio 5 April 2026 untuk Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi. Simak peruntungan finansial serta tips mengelola uang kamu hari ini.
Tegas, Iran Tolak Tawaran Gencatan Senjata dari Amerika, Intensitas Serangan Justru Meningkat pada 48 Jam Terakhir

Tegas, Iran Tolak Tawaran Gencatan Senjata dari Amerika, Intensitas Serangan Justru Meningkat pada 48 Jam Terakhir

Iran tidak memberikan respons tertulis atas pengajuan gencatan senjata tersebut. Sebaliknya, Teheran disebut merespons “di lapangan” dengan melanjutkan serangan intensitas tinggi
Ramalan Keuangan Shio 5 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 5 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 5 April 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak peruntungan finansial serta tips mengelola uang kamu hari ini.
Aktor Ji Chang Wook Kembali ke Jakarta dalam “One Bite One Dream Charity Night with Ji Chang Wook”

Aktor Ji Chang Wook Kembali ke Jakarta dalam “One Bite One Dream Charity Night with Ji Chang Wook”

Siapa yang sudah tak asing lagi dengan aktor ternama asal Korea Selatan, Ji Chang Wook.
Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Kebumen, PBNU Geram: Kesucian Ruang Ibadah Dilanggar Terang-terangan

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Kebumen, PBNU Geram: Kesucian Ruang Ibadah Dilanggar Terang-terangan

Viral di media sosial sejoli tidur berpelukan di sebuah musala di Kawasan Pantai Logending, Kebumen, Jawa Tengah.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di final FIFA Series memicu beragam reaksi dari media internasional. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia menuding tiga pemain Timnas Indonesia memalsukan dokumen dan terancam hukuman. Simak fakta sebenarnya di balik kasus yang kini diselidiki KNVB.
Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Menghilang dari radar Timnas Indonesia era John Herdman, Pratama Arhan yang jadi andalan Shin Tae-yong kini datang bawa kabar gelar Sarjana bidang Manajemen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT