News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hanya 36,63 Persen Jalan Nasional di Jateng yang Kondisinya Baik

Jalan nasional di Jawa Tengah panjangnya mencapai 1.518,09 km. Namun dari angka tersebut, hanya 557,79 km atau 36,63 persen yang kondisinya baik.
Senin, 21 Maret 2022 - 12:30 WIB
Pekerja sedang memperbaiki sejumlah ruas jalan di Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Semarang, Jawa Tengah - Jalan nasional di Jawa Tengah panjangnya mencapai 1.518,09 km. Namun dari angka tersebut, hanya 557,79 km atau 36,63 persen yang kondisinya baik. Sementara  824,70 km atau 54,15 persen mengalami kerusakan sedang. Kemudian ada 128,63 km atau 8,45 persen rusak ringan, serta 11,80 km atau 0,77 persen mengalami rusak berat.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya  (DPUBMCK) Provinsi Jawa Tengah, Hanung Triyono, melalui rilis tertulis (20/3/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu ada juga jalan kabupaten/kota yang panjangnya mencapai 27.314,31 km. Dari angka tersebut, jalan yang kondisinya baik ada 15.582,61 km atau 57,05 persen.

Sedangkan yang mengalami kerusakan sedang ada 7.021,58 km atau 25,61 persen. Sementara yang rusak ringan ada 2.639,37 km atau 9,66 persen, serta yang rusak berat ada 2.070,74 km atau 7,58 persen.

Hanung mengatakaan, pihaknya selalu koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten dan kota untuk mengatasi jalan yang rusak serta pemeliharaan lainnya.

"Koordinasi pemprov dengan pusat atau pemkab, sudah ada MOU atau perjanjian kerja sama. Yaitu MOU antara Gubernur, Dirjen Kementerian PUPR, wali kota/bupati se Jawa Tengah yang sepakat bahwa aplikasi Jalan Cantik dipakai bersama," jelas Hanung

Menurut Hanung, aplikasi Jalan Cantik seperti meeting point antar laporan kerusakan jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten.

"Implementasi di lapangan kalau jalan nasional sudah berjalan lebih cepat karena anggarannya lebih ada, sumber daya manusia dan alat juga ada. Jadi tiap kabupaten/kota, ada kementerian, kita ada adminnya. Admin aplikasi Jalan Cantik itu yang meneruskan ke stakeholder," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Antarpimpinan, lanjutnya, juga punya grup di aplikasi percakapan WhatsApp (WA). Setiap kali ada aduan bisa dilaporkan ke grup WA antarpihak terkait.

"Respons mereka cukup bagus. Kalau ada aduan tetap kita lakukan untuk secepatnya direspons. Direspons itu misalnya jalannya remuk ya dikasih rambu, dan lain-lain," kata Hanung. (Teguh Joko Sutrisno/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT