News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Janji Solar Fiktif, Ketua Pemuda Pancasila Blora dan Istri Tipu Ratusan Juta

Polda Jateng mengungkap kasus penggelapa uang mencapai ratusan juta yang dilakukan oleh Ketua organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora, Munaji alias Mbah Mun (44) dan istrinya Wahyu Priyanti (45).
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 23 Mei 2025 - 14:13 WIB
Munaji alias Mbah Mun (44) dan istrinya Wahyu Priyanti (45) di Polda Jateng
Sumber :
  • tvOne - didiet cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Polda Jateng mengungkap kasus penggelapan uang mencapai ratusan juta yang dilakukan oleh ketua organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora, Munaji alias Mbah Mun (44) dan istrinya Wahyu Priyanti (45).

Peristiwa yang dialami oleh korban bernama Wanto ini ternyata sudah terjadi sejak akhir tahun 2022. Namun korban baru melapor baru-baru ini karena setelah kejadian sempat mendapat ancaman atau intimidasi oleh anggota Mbah Mun.

"Tersangka berupaya untuk mempergunakan pihak ketiga untuk menekan korban agar korban tidak menagih uang tersebut," ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Kamis (22/5).

Dia menerangkan, kasus penipuan tersebut berawal setelah korban Wanto ditawari bisnis solar industri oleh tersangka Munaji dan istrinya. Munaji selama menipu mencatut nama PT Teratai dengan mengaku sebagai petugas Hubungan Masyarakat (Humas) perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Munaji juga menyakinkan korban jika perusahaan itu tidak abal-abal mengingat ada beberapa anggota kepolisian yang menjabat.

"Korban akhirnya terpedaya lalu mentransfer sejumlah uang sebesar Rp333 juta secara bertahap, tahap pertama dia mengirimkan uang sebesar Rp150 juta ke tersangka," jelasnya.

Korban akhirnya tersadar telah tertipu saat menagih solar industri yang dijanjikan oleh kedua tersangka. Para tersangka tidak bisa memenuhi janjinya bahkan uang yang diberikan oleh korban telah digunakan untuk kebutuhan pribadi.

"Korban sudah menghubungi korban berulang kali tetapi selalu berkelit hingga akhirnya melapor ke kami," terangnya.

Usai diamankan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Dari hasil pendalaman, kedua tersangka ternyata residivis kasus penipuan.

"Tersangka M (Munaji) pernah dua kali terjerat kasus penipuan tahun 2016 dan tahun 2022, istrinya baru sekali di penjara tahun 2021," terangnya.

Kedua tersangka dijerat pasal penipuan dan penggelapan yakni pasal 378 dan 372 KUHP dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara. (dcz/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Sempat Duduk Bareng Ruben Onsu Sudah Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah: Lucu Aja!

Belum Sempat Duduk Bareng Ruben Onsu Sudah Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah: Lucu Aja!

Rencana pertemuan damai antara Ruben Onsu dan Sarwendah terancam batal setelah gugatan hak asuh anak resmi masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Digelar 15 Juli 2026! Sarwendah Ngaku Sudah Lama Tunggu Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Kenapa?

Digelar 15 Juli 2026! Sarwendah Ngaku Sudah Lama Tunggu Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Kenapa?

Setelah gugatan hak asuh anak didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kubu Sarwendah justru mengaku telah lama menunggu langkah hukum tersebut.
Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Ronaldo menghebohkan medsos saat diduga mengucap "bismillah" dalam laga Portugal vs Kroasia. Apakah itu jadi kebiasaannya setelah bermain di Liga Pro Saudi?
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Timnas Mesir sedikit diunggulkan berkat performa konsisten di fase grup Piala Dunia 2026, akan tetapi, Australia juga berpeluang memberikan perlawanan.
Aksi Damai di Depan Kantor Kedubes Singapura Jakarta, FPAR Desak Pengembalian Aset Koruptor

Aksi Damai di Depan Kantor Kedubes Singapura Jakarta, FPAR Desak Pengembalian Aset Koruptor

Aksi ini sebagai bentuk kepedulian FPAR terhadap maraknya kejahatan ekonomi lintas negara yang dinilai merugikan kepentingan nasional Indonesia.
Rakor PRR Pascabencana Sumatera-Aceh Rumuskan Kenaikan Biaya Pembangunan Huntap

Rakor PRR Pascabencana Sumatera-Aceh Rumuskan Kenaikan Biaya Pembangunan Huntap

Pemerintah Indonesia melalui sejumlah kementerian dan lembaga menggenjot percepatan penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi (PRR) pascabencana Sumatera-Aceh pada 2025 silam.

Trending

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Timnas Mesir sedikit diunggulkan berkat performa konsisten di fase grup Piala Dunia 2026, akan tetapi, Australia juga berpeluang memberikan perlawanan.
Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Ronaldo menghebohkan medsos saat diduga mengucap "bismillah" dalam laga Portugal vs Kroasia. Apakah itu jadi kebiasaannya setelah bermain di Liga Pro Saudi?
Digelar 15 Juli 2026! Sarwendah Ngaku Sudah Lama Tunggu Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Kenapa?

Digelar 15 Juli 2026! Sarwendah Ngaku Sudah Lama Tunggu Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Kenapa?

Setelah gugatan hak asuh anak didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kubu Sarwendah justru mengaku telah lama menunggu langkah hukum tersebut.
Belum Sempat Duduk Bareng Ruben Onsu Sudah Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah: Lucu Aja!

Belum Sempat Duduk Bareng Ruben Onsu Sudah Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah: Lucu Aja!

Rencana pertemuan damai antara Ruben Onsu dan Sarwendah terancam batal setelah gugatan hak asuh anak resmi masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur dalam menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja asal Thailand yang diperkirakan bernilai sekitar Rp4,5 triliun.
Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Teka-teki mengenai hilangnya mahasiswi cantik asal Telkom University Nadira Az-Zahra (21) akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat dinyatakan hilang kini -
Wanita Kepergok Jual Perhiasan Emas Palsu di 20 Toko Emas Pamulang, Polisi Ungkap Motifnya

Wanita Kepergok Jual Perhiasan Emas Palsu di 20 Toko Emas Pamulang, Polisi Ungkap Motifnya

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menerangkan, berdasarkan pengakuan pelaku, yang bersangkutan sudah beraksi ke 20 toko emas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT