Blora, Jawa Tengah - Aparat Kepolisian Polres Blora, Jawa Tengah menggerebek sebuah rumah yang diduga digunakan untuk mengoplos gas elpiji tiga kilogram. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku.
Kapolres Blora AKBP Aan Ardiansyah mengatakan, saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tiga karyawan yang kepergok sedang mengoplos gas elpiji tiga kilogram ke dalam tabung gas 12 kilogram.
“Saat penggerebekan, masih berlangsung pengisian gas bersubsidi 3 kilogram ke tabung gas elpiji 12 kilogram,” kata AKBP Aan Ardiansyah, Senin (29/3/2022).
Selain berhasil mengamankan terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti ratusan tabung gas 12 kilogram maupun 3 kilogram. Sejumlah alat yang digunakan untuk pengoplosan, dan tiga sepeda motor juga disita. Termasuk sebuah kendaraan pikap yang digunakan untuk sarana mengangkut gas elpiji
Dari pengakuan pelaku, kegiatan pengoplosan tersebut baru berlangsung dua minggu. Dari kegiatan ini pelaku mengaku mendapat keuntungan enam puluh ribu rupiah per tabungnya.
Aparat kepolisian sendiri saat ini masih mengejar pemilik rumah yang sudah diketahui identitasnya. Sementara tiga orang karyawan dan ratusan tabung gas elpiji diamankan di Mapolres Blora.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan untuk pengoplosan. Ketiga terduga pelaku dijerat undang-undang tentang minyak dan gas dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (Didiet Cordiaz/Buz)
Load more