Menurutnya, pihaknya menjamin untuk korban yang saat ini berada di RS Siaga Medika Pemalang.
“Kita juga sudah berkordinasi dengan kantor jasa Raharja asal korban. Bagi korban meninggal dunia yang mempunyai ahli waris yang sah, maka Jasa Raharja menyerahkan hak santunan kematian kepada ahli waris korban sebesar Rp50.000.000 langsung secara cashless ke rekening ahli waris tanpa ada potongan apapun, secepatnya,” ungkapnya. (Edi Mustofa/Buz)
Load more