GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Terdakwa Diksar Maut Menwa UNS Divonis Dua Tahun, Keluarga Kecewa

Majelis hakim Pengadilan Negeri Surakarta menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada kedua terdakwa kasus Diklatsar Menwa UNS yang menewaskan Gilang Endi Saputra.
Senin, 4 April 2022 - 21:34 WIB
Suasana sidang virtual pembacaan vonis, kasus Diklatsar Menwa UNS di PN Surakarta (4/4/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Efendi Rois

Solo, Jawa Tengah - Sidang vonis kasus Diklatsar (Pendidikan Latihan Dasar) Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS), dengan terdakwa FPJ (22) selaku Kepala Provos Menwa dan NFM (22) selaku Komandan Latihan Menwa, berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Surakarta, Senin (4/4/2022). 

Majelis hakim yang diketuai Suprapti, bersama dua anggota hakim, yakni, Lucius Sunarno dan Dwi Hananto,  akhirnya menjatuhkan vonis 2 tahun kepada kedua terdakwa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang terdakwa I dan terdakwa II dinyatakan terbukti bersalah yang secara sah dan meyakinkan  melakukan tindak pidana turut serta karena kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal. 

Dalam membacakan putusannya, Suprapti, Ketua Majelis Hakim, mengatakan bahwa dakwaan untuk dua terdakwa, sesuai pasal 359 KUHP dan menjatuhkan pidana kepada dua terdakwa dengan pidana penjara masing masing selama 2 tahun.

Majelis hakim menetapkan vonis yang dijatuhkan untuk terdakwa dikurangi masa penahanan yang telah dijalani kedua terdakwa. 

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menvonis 2 tahun karena pertimbangan yang meringankan dan memberatkan. Hal yang memberatkan adalah kedua terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan sering berubah. Sedangkan yang meringankan adalah kedua terdakwa masih usia muda diharapkan masih bisa mengubah perilakunya.

Majelis hakim  menetapkan masa penahanan yang telah dijalani kedua terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan.

Sementara penasehat hukum kedua terdakwa, Darius Marhendra Yudya Wardana, menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. 

"Untuk putusannya kita masih pikir-pikir, nanti kita perlu berpikir dengan tenang apakah perlu mengajukan banding atau tidak. Kita hormati putusan pengadilan," terang Darius, usai persidangan.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Ambar Prasongko juga menyatakan jaksa pikir-pikir terkait putusan hakim yang berbeda jauh atas tuntutan jaksa.

JPU menuntut pasal 351 KUHP, ancaman hukuman tujuh tahun penjara untuk kedua terdakwa. Sedangkan Majelis hakim memvonis dua tahun penjara sesuai pasal 359 KUHP.

Seusai sidang ayah korban Gilang, Sunardi merasa kecewa dengan vonis tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

'Saya tidak bisa ngomong, tentunya ya kecewa. Kalau kecewa ya mungkin sangat kecewa," ujar Sunardi kepada wartawan.

Kekecewaan Sunardi dikarenakan kedua terdakwa sudah memperlakukan anaknya dengan sedemikian rupa hingga meninggal dunia. Tetapi, ternyata vonis hakim hanya penjara dua tahun dikurangi masa tahanan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Ini Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Hari Ini Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Noel Ebenezer mengaku menyesal telah menerima gratifikasi senilai Rp3,36 miliar dan motor Ducati terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3...
Momen Prabowo Mandikan Air Kembang Pesawat Tempur saat Peresmian Alutsista 6 Rafale hingga Airbus A400M

Momen Prabowo Mandikan Air Kembang Pesawat Tempur saat Peresmian Alutsista 6 Rafale hingga Airbus A400M

Presiden RI Prabowo Subianto resmi menyerahkan sejumlah alat utama sistem senjata (alutsista) modern kepada TNI dalam seremoni besar di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Senin (18/5/2026).
Jadwal Siaran Langsung Malaysia Masters 2026: Leo/Daniel Siap Kerja Rodi

Jadwal Siaran Langsung Malaysia Masters 2026: Leo/Daniel Siap Kerja Rodi

Jadwal siaran langsung Malaysia Masters 2026, di mana ada sejumlah wakil Indonesia yang akan unjuk gigi termasuk Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin.
Prabowo Tambah Kekuatan Tempur, Rafale hingga Rudal Meteor untuk Perkuat Pertahanan Indonesia

Prabowo Tambah Kekuatan Tempur, Rafale hingga Rudal Meteor untuk Perkuat Pertahanan Indonesia

Presiden RI Prabowo Subianto resmi menyerahkan sederet alat peralatan pertahanan dan keamanan modern kepada TNI dalam seremoni di Lanud Halim Perdanakusuma.
Nasib Nathan Tjoe-A-On Segera Ditentukan Jelang Bela Timnas Indonesia, Ini Jadwal Playoff Liga Belanda

Nasib Nathan Tjoe-A-On Segera Ditentukan Jelang Bela Timnas Indonesia, Ini Jadwal Playoff Liga Belanda

Nathan Tjoe-A-On akan menentukan nasibnya bersama klubnya sebelum membela Timnas Indonesia. Willem II Tilburg akan mengikuti laga playoff promosi-degradasi melawan FC Volendam.
Volimania Heboh, Farhan Halim Punya Julukan Baru dari FIVB Usai Tampil Gemilang di Final AVC Champions League 2026

Volimania Heboh, Farhan Halim Punya Julukan Baru dari FIVB Usai Tampil Gemilang di Final AVC Champions League 2026

Pemain Jakarta Bhayangkara Presisi, Farhan Halim memiliki julukan baru dari Federasi Bola Voli Internasional (FIVB) usai tampil gemilang di AVC Champions League 2026.

Trending

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

pengakuan siswi SMAN 1 Pontianak setelah dipanggil ke Istana. kisah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda pertama kali jatuh cinta dengan mendiang Benny Laos
Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Gubernur Sherly Tjoanda ungkap alasan selalu tampil cantik di hadapan publik, bahkan katanya almarhum suaminya suka menanyakan soal itu.
Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Buntut polemik Lomba Cerdas Cermat yang digelar di Kalimantan Barat masih menjadi perhatian publik. Pernyataan yang dilontarkan MC dinilai memperkeruh suasana
LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional

LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional

Publik masih memberi perhatian pada polemik Lomba Cerdas Cermat diselenggarakan oleh MPR RI. Amarah publik meluap saat Dewan Juri tidak memberi permohonan maaf
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT