News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Terdakwa Diksar Maut Menwa UNS Divonis Dua Tahun, Keluarga Kecewa

Majelis hakim Pengadilan Negeri Surakarta menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada kedua terdakwa kasus Diklatsar Menwa UNS yang menewaskan Gilang Endi Saputra.
Senin, 4 April 2022 - 21:34 WIB
Suasana sidang virtual pembacaan vonis, kasus Diklatsar Menwa UNS di PN Surakarta (4/4/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Efendi Rois

Solo, Jawa Tengah - Sidang vonis kasus Diklatsar (Pendidikan Latihan Dasar) Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS), dengan terdakwa FPJ (22) selaku Kepala Provos Menwa dan NFM (22) selaku Komandan Latihan Menwa, berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Surakarta, Senin (4/4/2022). 

Majelis hakim yang diketuai Suprapti, bersama dua anggota hakim, yakni, Lucius Sunarno dan Dwi Hananto,  akhirnya menjatuhkan vonis 2 tahun kepada kedua terdakwa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang terdakwa I dan terdakwa II dinyatakan terbukti bersalah yang secara sah dan meyakinkan  melakukan tindak pidana turut serta karena kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal. 

Dalam membacakan putusannya, Suprapti, Ketua Majelis Hakim, mengatakan bahwa dakwaan untuk dua terdakwa, sesuai pasal 359 KUHP dan menjatuhkan pidana kepada dua terdakwa dengan pidana penjara masing masing selama 2 tahun.

Majelis hakim menetapkan vonis yang dijatuhkan untuk terdakwa dikurangi masa penahanan yang telah dijalani kedua terdakwa. 

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menvonis 2 tahun karena pertimbangan yang meringankan dan memberatkan. Hal yang memberatkan adalah kedua terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan sering berubah. Sedangkan yang meringankan adalah kedua terdakwa masih usia muda diharapkan masih bisa mengubah perilakunya.

Majelis hakim  menetapkan masa penahanan yang telah dijalani kedua terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan.

Sementara penasehat hukum kedua terdakwa, Darius Marhendra Yudya Wardana, menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. 

"Untuk putusannya kita masih pikir-pikir, nanti kita perlu berpikir dengan tenang apakah perlu mengajukan banding atau tidak. Kita hormati putusan pengadilan," terang Darius, usai persidangan.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Ambar Prasongko juga menyatakan jaksa pikir-pikir terkait putusan hakim yang berbeda jauh atas tuntutan jaksa.

JPU menuntut pasal 351 KUHP, ancaman hukuman tujuh tahun penjara untuk kedua terdakwa. Sedangkan Majelis hakim memvonis dua tahun penjara sesuai pasal 359 KUHP.

Seusai sidang ayah korban Gilang, Sunardi merasa kecewa dengan vonis tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

'Saya tidak bisa ngomong, tentunya ya kecewa. Kalau kecewa ya mungkin sangat kecewa," ujar Sunardi kepada wartawan.

Kekecewaan Sunardi dikarenakan kedua terdakwa sudah memperlakukan anaknya dengan sedemikian rupa hingga meninggal dunia. Tetapi, ternyata vonis hakim hanya penjara dua tahun dikurangi masa tahanan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Menyangka Mesir Tembus 16 Besar Piala Dunia 2026, Mostafa Shobeir Janjikan Hal Ini Untuk Para Penggemar

Tak Menyangka Mesir Tembus 16 Besar Piala Dunia 2026, Mostafa Shobeir Janjikan Hal Ini Untuk Para Penggemar

Keberhasilan Timnas Mesir melangkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 disambut penuh kebahagiaan oleh kiper utama mereka, Mostafa Shobeir.
Disingkirkan Argentina, Tanjung Verde Kantongi Hadiah Ratusan Miliar Rupiah dari FIFA

Disingkirkan Argentina, Tanjung Verde Kantongi Hadiah Ratusan Miliar Rupiah dari FIFA

Perjalanan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026 harus berakhir di babak 32 besar usai kalah dramatis 2-3 dari juara bertahan Argentina. FIFA beri hadiah fantastis.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Kanada Vs Maroko

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Kanada Vs Maroko

Maroko baru saja mendepak favorit juara Piala Dunia 2026 Belanda di fase 32 besar lewat adu penalti, sedangkan Les Rouges, julukan Kanada, mengukir sejarah usai menekuk Afrika Selatan.
Hasil Sprint Race F1 GP Inggris 2026: Mercedes Berjaya! Kimi Antonelli Asapi Lewis Hamilton di Sirkuit Silverstone

Hasil Sprint Race F1 GP Inggris 2026: Mercedes Berjaya! Kimi Antonelli Asapi Lewis Hamilton di Sirkuit Silverstone

Hasil Sprint Race F1 GP Inggris 2026 yang berlangsung di Sirkuit Silverstone, Sabtu 4 Juli dengan Kimi Antonelli keluar sebagai pemenang.
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Penuh Keberuntungan Karier pada 5 Juli 2026: Libra Panen Proyek Emas

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Penuh Keberuntungan Karier pada 5 Juli 2026: Libra Panen Proyek Emas

Hari Minggu, 5 Juli 2026, diprediksi membawa energi positif bagi sejumlah zodiak dalam urusan pekerjaan dan karier. Siapa saja mereka yang bersiap naik level?
Selebgram Baas Saputra Bikin Buku Tahunan Naik Kelas, Konsepnya Bikin Anak Sekolah Tertarik

Selebgram Baas Saputra Bikin Buku Tahunan Naik Kelas, Konsepnya Bikin Anak Sekolah Tertarik

Tak lagi sekadar album cetak biasa, buku tahunan kini dibuat lebih interaktif lewat fitur visual tiga dimensi dan teknologi digital yang bisa diakses melalui perangkat pintar.

Trending

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 5 Juli 2026: Leo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 5 Juli 2026: Leo Panen Dana Ekstra

Hari Minggu, 5 Juli 2026, diprediksi membawa energi positif dalam aspek keuangan bagi beberapa zodiak. Siapa saja mereka yang bercuan deras di akhir pekan?
Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai mengenakan biaya untuk layanan tarik tunai tanpa kartu (cardless withdrawal) melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
Piala Dunia 2026: Lionel Messi Kritik Skuad Argentina karena Nyaris Tersingkir oleh Tanjung Verde

Piala Dunia 2026: Lionel Messi Kritik Skuad Argentina karena Nyaris Tersingkir oleh Tanjung Verde

Kapten Timnas Argentina, Lionel Messi, mengaku timnya tampil jauh dari kata sempurna saat menghadapi Tanjung Verde pada babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Mengenal Pelatih Baru Timnas Indonesia U-17, Sehebat Apa David Nascimento? Malam Ini jadi Pembuktian Lawan Malaysia U-17

Mengenal Pelatih Baru Timnas Indonesia U-17, Sehebat Apa David Nascimento? Malam Ini jadi Pembuktian Lawan Malaysia U-17

David Nascimento resmi ditunjuk sebagai pelatih kepala baru Timnas Indonesia U-17 guna menggantikan posisi legenda sepak bola tanah air, Kurniawan Dwi Yulianto.
Misteri Mayat Perempuan di Sumur Probolinggo Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Misteri Mayat Perempuan di Sumur Probolinggo Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Korban diduga dijerat pada bagian leher kemudian ditelanjangi sebelum jasadnya dibuang ke dalam sumur. Pakaian korban selanjutnya dibakar di lokasi lain untuk menghilangkan barang bukti.
Mengenal Apa itu Tapir, Satwa Purba Dilindungi yang Viral Disembelih dan Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Mengenal Apa itu Tapir, Satwa Purba Dilindungi yang Viral Disembelih dan Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Intip penjelasan tentang dan ciri-ciri tapir, satwa atau hewan purba dilindungi yang viral akibat sempat berkeliaran dan berakhir disembelih warga di Lampung.
Puluhan Jenama Indonesia Tampil di Singapura, Industri Kreatif Tanah Air Makin Dilirik

Puluhan Jenama Indonesia Tampil di Singapura, Industri Kreatif Tanah Air Makin Dilirik

Puluhan brand lokal Indonesia diboyong ke ajang MASA Singapore 2026 (A Movement Across Time) yang berlangsung pada 2–5 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT