GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Terdakwa Diksar Maut Menwa UNS Divonis Dua Tahun, Keluarga Kecewa

Majelis hakim Pengadilan Negeri Surakarta menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada kedua terdakwa kasus Diklatsar Menwa UNS yang menewaskan Gilang Endi Saputra.
Senin, 4 April 2022 - 21:34 WIB
Suasana sidang virtual pembacaan vonis, kasus Diklatsar Menwa UNS di PN Surakarta (4/4/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Efendi Rois

Solo, Jawa Tengah - Sidang vonis kasus Diklatsar (Pendidikan Latihan Dasar) Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS), dengan terdakwa FPJ (22) selaku Kepala Provos Menwa dan NFM (22) selaku Komandan Latihan Menwa, berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Surakarta, Senin (4/4/2022). 

Majelis hakim yang diketuai Suprapti, bersama dua anggota hakim, yakni, Lucius Sunarno dan Dwi Hananto,  akhirnya menjatuhkan vonis 2 tahun kepada kedua terdakwa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang terdakwa I dan terdakwa II dinyatakan terbukti bersalah yang secara sah dan meyakinkan  melakukan tindak pidana turut serta karena kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal. 

Dalam membacakan putusannya, Suprapti, Ketua Majelis Hakim, mengatakan bahwa dakwaan untuk dua terdakwa, sesuai pasal 359 KUHP dan menjatuhkan pidana kepada dua terdakwa dengan pidana penjara masing masing selama 2 tahun.

Majelis hakim menetapkan vonis yang dijatuhkan untuk terdakwa dikurangi masa penahanan yang telah dijalani kedua terdakwa. 

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menvonis 2 tahun karena pertimbangan yang meringankan dan memberatkan. Hal yang memberatkan adalah kedua terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan sering berubah. Sedangkan yang meringankan adalah kedua terdakwa masih usia muda diharapkan masih bisa mengubah perilakunya.

Majelis hakim  menetapkan masa penahanan yang telah dijalani kedua terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan.

Sementara penasehat hukum kedua terdakwa, Darius Marhendra Yudya Wardana, menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. 

"Untuk putusannya kita masih pikir-pikir, nanti kita perlu berpikir dengan tenang apakah perlu mengajukan banding atau tidak. Kita hormati putusan pengadilan," terang Darius, usai persidangan.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Ambar Prasongko juga menyatakan jaksa pikir-pikir terkait putusan hakim yang berbeda jauh atas tuntutan jaksa.

JPU menuntut pasal 351 KUHP, ancaman hukuman tujuh tahun penjara untuk kedua terdakwa. Sedangkan Majelis hakim memvonis dua tahun penjara sesuai pasal 359 KUHP.

Seusai sidang ayah korban Gilang, Sunardi merasa kecewa dengan vonis tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

'Saya tidak bisa ngomong, tentunya ya kecewa. Kalau kecewa ya mungkin sangat kecewa," ujar Sunardi kepada wartawan.

Kekecewaan Sunardi dikarenakan kedua terdakwa sudah memperlakukan anaknya dengan sedemikian rupa hingga meninggal dunia. Tetapi, ternyata vonis hakim hanya penjara dua tahun dikurangi masa tahanan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri PU Beberkan Kondisi Terkini di NTT: Gempa Susulan dan Longsor Masih Terjadi

Menteri PU Beberkan Kondisi Terkini di NTT: Gempa Susulan dan Longsor Masih Terjadi

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengungkapkan kondisi terkini di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pasca-terjadinya gempa magnitudo 7,7.
Gerak Cepat PNM: Pastikan Kebutuhan Pengungsi Gempa NTT Terpenuhi

Gerak Cepat PNM: Pastikan Kebutuhan Pengungsi Gempa NTT Terpenuhi

Bagi warga yang kini tinggal di tenda pengungsian pasca-gempa Nusa Tenggara Timur (NTT), pemenuhan kebutuhan pokok menjadi prioritas yang mendesak. 
Tak Butuh Waktu Lama, Megawati Hangestri Langsung Punya Bestie Baru di Hyundai Hillstate! Keduanya Dapat Julukan Ini

Tak Butuh Waktu Lama, Megawati Hangestri Langsung Punya Bestie Baru di Hyundai Hillstate! Keduanya Dapat Julukan Ini

Megawati Hangestri kembali mendapatkan sorotan setelah Hyundai Hillstate memilihnya sebagai pemain kuota Asia untuk Liga Voli Korea 2026/2027.
Viral! Tak Malu Mencari Rezeki Halal, Polisi ini Nyambi Menjadi Tukang Cuci AC setelah Tugas Dinas

Viral! Tak Malu Mencari Rezeki Halal, Polisi ini Nyambi Menjadi Tukang Cuci AC setelah Tugas Dinas

Sebuah video memperlihatkan sosok seorang anggota polisi viral di media sosial karena menjadi tukang cuci AC dan masih mengenakan seragam setelah pulang dinas.
Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: Pulangkan Unggulan Kesembilan, Amri/Nita Melangkah Mulus ke Babak Perempat Final

Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: Pulangkan Unggulan Kesembilan, Amri/Nita Melangkah Mulus ke Babak Perempat Final

Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026 seltor ganda campuran yang mempertemukan wakil Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah vs Ye Hong Wei/Nicole Gonzales Chan.
Siap-siap Baper! 6 Zodiak yang Beruntung Dalam Urusan Cinta pada 21 Agustus 2026: Taurus Dapat Kejutan Manis

Siap-siap Baper! 6 Zodiak yang Beruntung Dalam Urusan Cinta pada 21 Agustus 2026: Taurus Dapat Kejutan Manis

Pada Jumat, 21 Agustus 2026, diprediksi membawa suasana asmara yang cukup menarik bagi beberapa zodiak. Siapa saja yang penuh keberuntungan dalam urusan cinta?

Trending

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link live streaming Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri akan reuni dengan idola sekaligus mantan rivalnya yakni Kim Yeon-koung.
Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Video viral kasir Indomar*t yang disebut berdurasi 7 menit ramai dicari di TikTok dan X. Ini fakta isi video dan alasan warganet diminta waspada hoaks serta link phishing.
KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK dikabarkan menggelar OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah orang dan uang diamankan, tiga orang disebut telah dibawa ke Jakarta.
Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Isu video syur “kasir Indomaret” berdurasi 7 menit ramai di TikTok dan X. Penelusuran menunjukkan klaim tersebut belum terbukti. Waspadai link phishing.
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Hati Makin Berbunga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Mendapat Kejutan Cinta Besok 21 Agustus 2026

Hati Makin Berbunga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Mendapat Kejutan Cinta Besok 21 Agustus 2026

Sinyal cinta makin kuat! 5 zodiak ini diprediksi mengalami momen romantis dan perkembangan tak terduga dalam asmara besok 21 Agustus 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT