News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satpam Eks Jonas Photo Semarang

Pelaku pembunuhan penjaga malam di toko kamera Focus Nusantara Eks Jonas Photo, Jalan Diponegoro No.45, Semarang, menjalani rekonstruksi kasus Kamis (14/4/2022)
Kamis, 14 April 2022 - 22:18 WIB
Rekonstruksi kasus perampokan dan pembunuhan penjaga malam Eks Jonas Photo,, Kamis (14/4/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Diet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Pelaku pembunuhan terhadap Supriyono, seorang penjaga malam di toko kamera Focus Nusantara Eks Jonas Photo, Jalan Diponegoro No.45, Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang menjalani rekonstruksi adegan yang diadakan oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (14/4/2022).

Pelaku bernama Rismantoro itu menjalani perkara atau kasus tentang pencurian dengan pemberatan atau biasa disebut curat. Pria berusia 24 tahun itu menjalani 28 adegan mulai dari pelaku berangkat dari Kebumen atau tempat tinggalnya hingga menjalankan aksi kejahatannya, yaitu perampokan dan pembunuhan sampai kabur dari lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pantauan rekonstruksi, adegan ke 16 terlihat pelaku memukul kepala bagian belakang korban. Sebelum melakukan kekerasan tersebut, pada saat itu pelaku meminta korban untuk mengantarkannya ke kamar mandi.

Kemudian saat korban pingsan, pelaku langsung menjalankan aksinya menyatroni toko kamera tempat korban bekerja. Karena lulusan SMK Multimedia dan paham tentang kamera, pelaku dengan cepat mengambil barang-barang tersebut.

Setelah dirasa cukup mengambil kamera beserta peralatannya. Kemudian pelaku buru-buru kembali ke parkiran untuk melarikan diri.

Namun, pada saat berjalan melewati korban, pelaku malah melakukan pembunuhan dengan cara menusuk beberapa kali tubuh korban dan menggorok leher korban. Hal itu dapat dilihat saat pelaku melakukan reka adegan nomor 16.

Kanit Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, Kompol Ongkoseno G Sukahar menjelaskan, agenda rekonstruksi ini dimaksudkan untuk memperjelas kasus kejahatan yang dilakukan pelaku untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Kegiatan ini juga untuk pembuktian kejahatan pelaku dengan melakukan reka adegan per adegan secara berurutan.

Dirinya menjelaskan, dalam rekonstruksi ini, kepolisian tidak menemukan fakta-fakta baru dan barang bukti baru terkait pencurian dan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.

"Direkonstruksi ini tidak ada barang bukti baru. Barang bukti Alhamdulillah sudah kita dapatkan dari awal penyelidikan yang kita laksanakan bersama dengan Polsek Gajahmungkur Polrestabes Semarang," ujar Kompol Ongkoseno di lokasi kejadian.

Lebih lanjut, dalam perkara ini, pelaku memang sudah merencanakan aksi pencurian kamera di tempat korban bekerja. Hal itu diketahui setelah penyidikan dari kepolisian, pelaku memiliki background tentang multimedia atau kamera.

"Kemudian karena pada saat tersangka ini survey di lokasi kedapatan dengan satpam sehingga muncul kekhawatiran dan ketakutan tersangka yang bisa menggagalkan daripada niatnya," paparnya.

"Iya (ada rencana pembunuhan). Jadi awalnya niatnya mencuri karena ada satpam jadi takut sehingga menghabisi nyawa korban," tambahnya.

Sebelumnya aksi kejahatan ini terjadi pada Rabu (30/3/2022) pagi. Motif pelaku dalam merencanakan aksi perampokan lantaran memiliki hobi dalam fotografi dan paham akan tipe-tipe kamera. Namun dirinya tak mampu untuk membeli alat perlengkapan sebagai fotografer sehingga nekat melakukan kejahatan tersebut.

"Kamera ini mau saya pakai, mungkin untuk kebutuhan sebagian mau dijual namun ini belum ada yang dijual," ujar Rismantoro saat dihadirkan pada rilis kasus di Mapolda Jateng, Kamis (31/3/2022) lalu.

Barang-barang yang berhasil disatroni pelaku diantaranya satu lensa Sony type G-Master, satu kamera Sony tipe Alfa 6600 + lensa Sony Zeiss, kamera Sony tipe Alfa 7 II + lensa Sony zoom 28 - 70, kamera Sony tipe Alfa IV + lensa G Master 24 - 70, lensa tele Sony G Master 100 - 400 dan drone merek DJI-MAVIC AIR 2.

Tim Unit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengamankan pelaku saat pelarian ke rumahnya setelah tiga jam adanya laporan kepolisian yang masuk bernomor LP/B/229/III/2022/SPKT/POLRESTABES SMG/POLDA JATENG tanggal 29 Maret 2022.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, motif pelaku dalam menjalankan perampokan alat-alat kamera yaitu untuk keperluan pribadi. Pelaku berhasil masuk ke dalam toko dengan menggunakan peralatan las dan beberapa alat lainnya untuk menjebol dinding maupun rolling door.

Kemudian, karena aksinya terhalangi oleh satpam atau penjaga malam yang bernama Supriyono di toko tersebut, pelaku akhirnya membunuh warga Lempongsari Semarang itu dengan cara dipukul kepala belakangnya dengan batu dan menusuk-nusuk tubuh korban serta menggoroknya.

"Ditegur kemudian pelaku diancam mau dilaporkan ke polisi karena datang di tempat yang tertutup dan akhirnya akan dilaporkan ke polisi. Setelah melalui proses nego dan tidak jadi dilaporkan kemudian yang bersangkutan mengambil batu dan di dalam tasnya sudah ada sajam yaitu pisau. Lalu pada saat pelaku minta diantar ke toilet pelaku memukul bagian kepala belakang korban menggunakan batu sebanyak tiga sampai tiga kali," jelasnya.(Dcz/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inter Milan Tolak Tawaran Awal Barcelona untuk Alessandro Bastoni, Ogah Kasih Diskon dan Pasang Harga Tinggi buat Pilar Timnas Italia

Inter Milan Tolak Tawaran Awal Barcelona untuk Alessandro Bastoni, Ogah Kasih Diskon dan Pasang Harga Tinggi buat Pilar Timnas Italia

Klub Liga Italia, Inter Milan mulai mendapat tekanan serius dari Barcelona yang ingin mendatangkan Alessandro Bastoni pada bursa transfer musim panas mendatang.
Terus-terusan Kritik Regulasi Baru F1 2026, Max Verstappen Malah Kena Semprot Pengamat Formula 1

Terus-terusan Kritik Regulasi Baru F1 2026, Max Verstappen Malah Kena Semprot Pengamat Formula 1

Max Verstappen mendapat teguran dari pengamat Formula 1, Martin Brundle, buntut dari kritik tajam yang kerap ia lontarkan untuk regulasi baru di F1 2026.
Tiket Semen Padang Vs Persib Bandung Ludes Terjual, Marc Klok Terpacu Beri Kekalahan untuk Tuan Rumah

Tiket Semen Padang Vs Persib Bandung Ludes Terjual, Marc Klok Terpacu Beri Kekalahan untuk Tuan Rumah

Kapten Persib Marc Klok tak gentar atmosfer Stadion H. Agus Salim yang penuh sesak. Ia tegaskan laga vs Semen Padang seperti final demi three-peat juara Liga.
Persib Tanpa 2 Pemain Kunci Hadapi Semen Padang, Bojan Hodak Beri Komentar Berkelas

Persib Tanpa 2 Pemain Kunci Hadapi Semen Padang, Bojan Hodak Beri Komentar Berkelas

Persib tandang ke Stadion H. Agus Salim hadapi Semen Padang, Minggu 5/4. Bojan prediksi laga berat meski Maung pimpin klasemen, dua pilar absen akumulasi kartu.
Pemakaman Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar di TMP Cikutra Akan Dihadiri Panglima TNI

Pemakaman Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar di TMP Cikutra Akan Dihadiri Panglima TNI

Suasana persiapan pemakaman Mayor Anumerta Inf Zulmi Aditya Iskandar mulai terlihat di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Kota Bandung, Jawa Barat. 
Lagi, Tiga Prajurit TNI Anggota UNIFIL Terluka Akibat Ledakan di Lebanon, Kemlu Minta DK PBB Segera Bertindak

Lagi, Tiga Prajurit TNI Anggota UNIFIL Terluka Akibat Ledakan di Lebanon, Kemlu Minta DK PBB Segera Bertindak

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) lagi-lagi mendorong Dewan Keamanan PBB untuk segera mengusut ledakan yang melukai pasukan UNIFIL di El Addaiseh, Lebanon selatan

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Baru Juga Balik usai Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Disebut Media Italia Langsung Jadi Starter Sassuolo Nanti Malam

Baru Juga Balik usai Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Disebut Media Italia Langsung Jadi Starter Sassuolo Nanti Malam

Media Italia langsung memprediksi Jay Idzes akan kembali menjadi starter Sassuolo di pertandingan malam ini melawan Cagliari. Padahal baru selesai bela Timnas.
Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum polisi  Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Ngadirojo Polres Pacitan Polda Jatim dilaporkan istrinya sendiri, Bella ke Propam Polres Pacitan lantaran diduga melakukan KDRT.
Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Dedi Mulyadi siapkan program angkot listrik di Jawa Barat. Rencana transportasi umum modern ini diungkap saat bertemu sopir angkot berusia 76 tahun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT