News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dosen Unissula Dibebastugaskan Selama 6 Bulan, Imbas Dugaan Kekerasan Terhadap Dokter RSI Sultan Agung

Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang menjatuhkan sanksi terhadap Dr. M. Dias Saktiawan berupa pembebasan dari tugas dan fungsi akademik sebagai dosen. 
Kamis, 18 September 2025 - 22:50 WIB
Dekan Fakultas Hukum Unissula Semarang memberikan keterangan persen terkait pembebastugasan Dr. M. Dias Saktiawan dari dosen imbas dari kasus dugaan kekerasan terhadap dokter RSI Sultan Agung Semarang.
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Semarang, tvOnenews.com - Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang menjatuhkan sanksi terhadap Dr. M. Dias Saktiawan berupa pembebasan dari tugas dan fungsi akademik sebagai dosen. 

Sanksi tersebut berlaku selama 6 bulan sejak 18 September 2025 hingga 17 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sanksi tersebut diberikan setelah yang bersangkutan tersangkut kasus dugaan kekerasan terhadap dokter dari RSI Sultan Agung Semarang beberapa waktu lalu.

Dugaan kekerasan itu kemudian viral setelah videonya beredar di media sosial. Surat Keputusan pemberian sanksi ditandatangani langsung oleh Rektor Unissula Prof. Dr. H. Gunarto S.H, M.H.

Dalam konferensi pers di Kampus Unissula, Kamis, 18 September 2025, Dekan Fakultas Hukum Unissula, Prof. Dr. Jawade Hafidz menjelaskan, pihak kampus telah membentuk tim etik untuk menginvestigasi kasus ini.

"Dewan etik sudah melakukan klarifikasi kepada Direktur Utama RSI Sultan Agung, dr. Agus Ujianto, dr. Stefani spesialis obgyn yang mendampingi pasien, dan Saudara Muhammad Dias untuk dimintai klarifikasi terkait peristiwa tersebut," kata Jawade.

Berdasarkan hasil klarifikasi, Dewan Etik merekomendasikan sanksi pembebasan tugas kepada yang bersangkutan selama enam bulan. Rekomendasi ini kemudian disetujui oleh Rektor Unissula.

"Sanksi kepada Dias Saktiawan berupa pembebasan dari tugas dan fungsi akademik sebagai dosen selama 6 bulan, sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat (1) tentang kode etik dosen Unissula. Keputusan ini berlaku sejak hari ini hingga 17 Maret 2026," jelas Jawade.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama masa sanksi ini, lanjutnya, hak-hak sebagai dosen akan dipertimbangkan oleh Unissula.

"Sebagai dekan, saya tidak akan mengizinkan Dias mengajar selama periode tersebut. (tjs/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026).
Mulai Konsistenkan Shalat Dhuha Yuk! Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Rinci Manfaat dan  3 Pembagian Waktu Dhuha

Mulai Konsistenkan Shalat Dhuha Yuk! Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Rinci Manfaat dan 3 Pembagian Waktu Dhuha

Yuk mulai konsistenkan shalat Dhuha, begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang manfaat dan 3 pembagian waktu Dhuha.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
DPR RI Sebut Warung Madura Dianaktirikan soal Perlindungan Konsumen

DPR RI Sebut Warung Madura Dianaktirikan soal Perlindungan Konsumen

DPR menilai perlindungan konsumen di Indonesia belum adil, karena negara lebih melindungi ritel besar. Sementara warung Madura atau rakyat dituntut patuh tanpa diberi pembinaan yang setara.
Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerima Rp7 miliar sebagai’ jatah’ bulanan dari PT Blueray Cargo usai meloloskan barang impor kualitas KW agar mudah masuk ke Indonesia.
Viral Aksi Pencurian Emas 125 Gram dan Ponsel Milik Warga di Rusun Kebon Kacang, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Aksi Pencurian Emas 125 Gram dan Ponsel Milik Warga di Rusun Kebon Kacang, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang pria di Rusun Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).

Trending

Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan, Jawa Timur diguncang gempa berkekuatan magnitude (M) 6,4, Jumat (6/2/2026) dini hari.
Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerima Rp7 miliar sebagai’ jatah’ bulanan dari PT Blueray Cargo usai meloloskan barang impor kualitas KW agar mudah masuk ke Indonesia.
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Timnas Futsal Indonesia kembali menunjukkan performa luar biasa di Piala Asia Futsal 2026. Pasukan racikan Hector Souto sukses menumbangkan raksasa Asia, Jepang
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT