News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rapat Paripurna DPRD Pati, PDIP Ganti Anggota Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo

DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar rapat paripurna penetapan penggantian anggota Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, yang diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Rabu, 24 September 2025 - 20:08 WIB
Rapat paripurna DPRD Pati penggantian anggota Pansus Hak Angket dari PDIP, Rabu (24/9/2025)
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com - DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar rapat paripurna penetapan penggantian anggota Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, yang diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Penggantian ini sebagai tindak lanjut aspirasi dari Masyarakat Pati Bersatu saat menggelar aksi demo pada Jumat (19/9/2025). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dihadiri oleh tiga puluh lima anggota DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, rapat paripurna digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (24/9/2025) 

Rapat paripurna dengan agenda perubahan penetapan penggantian anggota Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dari Joko Wahyudi digantikan oleh Sudi Rustanto. 

Penggantian ini sesuai dengan tuntutan Masyarakat Pati Bersatu (MPB) yang beberapa waktu lalu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Pati dengan tuntutan pergantian dua anggota pansus dari PDIP dan Gerindra. 

Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin mengungkapkan, agenda paripurna pertama terkait perubahan acara atau rapat di DPRD Kabupaten Pati bulan September ini. Alasan perubahan jadwal ini karena banyak kegiatan tertunda karena situasi.

"Ini wajib kita laksanakan lagi. Tentunya jadwal ada perubahan. Jadwal itu diubah kalau ada rapat paripurna. Hari ini telah kita sampaikan di hadiri 35 anggota dari 50 orang anggota DPRD Pati. Telah disetujui perubahan jadwal DPRD Pati," kata Ali Badrudin. 

Ali menjelaskan, kegiatan DPRD Pati dijadwalkan setiap bulan. Sedangkan kegiatan pada September ini banyak yang belum terlaksana sehingga akan dilanjutkan bulan selanjutnya.

"Karena jadwalkan bulan Agustus, tertunda, hari ini dilanjutkan rapat badan anggaran  menindaklanjuti KUA-PPAS APBD kabupaten Pati tahun 2025 bersama Tim Badan Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pati yang nanti di ketua Bapak Sekertaris Daerah kabupaten Pati Riyoso," jelasnya.

Kemudian agenda paripurna lainnya yakni menindaklanjuti dua surat dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pati. Yakni surat dengan nomor 03/Fraksi PDI Perjuangan/lX/2025 dan nomor 4/Fraksi PDIP/lX/2025.

"Yang pertama terkait pergantian personil anggota pansus dari PDI Perjuangan yaitu dari Joko Wahyudi diganti," ujar dia

"Surat yang kedua terkait pergantian kepimpinan dari fraksi PDI Perjuangan yang dulu ketua fraksinya Suyono yang saat ini masih tetap, Wakil Ketuanya Joko Wahyudi digantikan Eko Susilo, sekertaris yang fraksi Danu Ikhsan Harischandra masih tetap pak Danu Ikhsan Harischandra," lanjutnya. 

Ali menyebut pihaknya hanya menerima surat dari fraksi PDIP terkait pergantian anggota pansus. Sehingga akan melanjutkan proses pansus ke tahapan selanjutnya. Ia pun berharap semua masyarakat Kabupaten Pati mendukung kinerja pansus semaksimal mungkin. 

"Kami hanya menerima surat dari fraksi PDIP. Kalau Gerindra kami belum tahu nanti dikirim atau tidak menunggu proses kayak apa. Yang penting pansus tetap berjalan mengawal apa yang menjadi keinginan masyarakat tentang kebijakan Pak Bupati sekarang ini," kata   Ali. 

Sementara itu, menanggapi desakan sejumlah pihak yang meminta pergantian anggota Panitia Khusus (Pansus) dari Fraksi Gerindra, yakni Irianto, Juru Bicara DPC Partai Gerindra Kabupaten Pati, M. Ali Gufroni, mengatakan partainya tidak melakukan  pergantian anggota pansus Hak Angket. 

”Pergantian Pak Irianto itu wajar sebagai tuntutan mereka, tapi kami punya kajian mendalam. Dari proses Pansus yang kami ikuti lewat live streaming dan dokumentasi, tidak ada alasan mengganti beliau. Pak Irianto adalah tangan panjang Partai Gerindra di Pansus, dan sudah diputuskan tetap menjalankan tugas sampai selesai,” ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ali Gufroni juga menekankan, aturan internal Gerindra hanya mengizinkan pemecatan kader apabila yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri, atau telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus hukum. 

”Selama itu belum ada, tidak bisa kami usulkan pergantian (pemecatan Bupati Pati Sudewo sebagai kader partai),” pungkasnya. (arm/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT