News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Telah Memeriksa 6 Saksi dalam Kasus Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Tol Pemalang-Batang

Polisi masih terus mendalami penyebab kecelakaan bus pariwisata di Tol Pemalang–Batang kilometer 312 B arah exit Gandulan, yang menewaskan empat orang pada Sabtu (25/10/2025) lalu.
Senin, 27 Oktober 2025 - 14:51 WIB
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan bus wisata di Tol Pemalang–Batang KM 312 B, Minggu (26/10/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Mohammad Hamzah

Pemalang, tvOnenews.com – Polisi masih terus mendalami penyebab kecelakaan bus pariwisata di Tol Pemalang–Batang kilometer 312 B arah exit Gandulan, yang menewaskan empat orang pada Sabtu (25/10/2025) lalu.

Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa nahas tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatlantas Polres Pemalang AKP Arief Wiranto mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung. Pihaknya telah mengambil keterangan 6 orang saksi, terdiri dari sopir, kernet, tour guide, dan tiga penumpang bus.

“Enam orang sudah kami mintai keterangan untuk menggali kronologi kejadian. Sementara sopir masih menjalani perawatan di RS Siaga Medika karena mengalami luka di bagian kepala,” ujar Arief, Senin (27/10/2025).

Penyelidikan akan terus dikembangkan dengan mengambil keterangan dari saksi-saksi lain untuk melengkapi proses penyelidikan dan mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

"Kami akan mengembangkan lagi dengan memintai keterangan saksi-saksi lain untuk melengkapi proses penyelidikan,” Tegas Arief

Menurut Arief, hasil pemeriksaan saksi-saksi akan dilengkapi dengan analisis dari Traffic Accident Analysis (TAA) yang dilakukan tim gabungan dari Satlantas Polres Pemalang, Ditlantas Polda Jateng, dan Korlantas Polri.

TAA bertujuan mengetahui secara ilmiah penyebab kecelakaan, termasuk kecepatan kendaraan, titik benturan, hingga posisi akhir kendaraan.

“Kami masih menunggu hasil TAA. Dari hasil itu nanti bisa diketahui penyebab pasti kecelakaan, apakah karena faktor kelalaian pengemudi, kondisi kendaraan, atau faktor jalan,” katanya.

Sebelumnya, sebuah bus pariwisata yang membawa rombongan wisatawan asal Semarang terguling di jalur B Tol Pemalang–Batang.

Bus nahas itu hendak keluar melalui exit Gandulan ketika diduga pengemudi tidak dapat mengontrol laju kendaraan saat melintas ditikungan sehingga bus terguling ke kanan dan menabrak pembatas jalan. 

Dalam insiden tersebut, empat penumpang meninggal dunia, satu mengalami luka berat, dan belasan lainnya luka luka.

Seluruh korban sempat dievakuasi ke RS Siaga Medika dan RSI Al ikhlas Pemalang. Empat jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halaman di Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Sabtu malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi memastikan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan terhadap kondisi fisik kendaraan dan kelengkapan surat-surat bus wisata tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa penyebab kecelakaan diungkap secara objektif berdasarkan hasil pemeriksaan teknis dan keterangan saksi,” tutup Arief. (mdh/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT