News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ribuan Nelayan di Pati Demo Tolak Kenaikan PNBP Pascaproduksi 10%

Seribu lebih nelayan di Pati, Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Pati, Sabtu (14/5/2022). Dalam orasinya, mereka menolak rencana penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 85 tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada awal 2023. Mereka menganggap peraturan ini memberatkan nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap.
Sabtu, 14 Mei 2022 - 18:27 WIB
Nelayan di Pati menggelar demonstrasi menolak kenaikan PNBP pascaproduksi sebesar 10%, Sabtu (14/5/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, Jawa Tengah – Seribu lebih nelayan di Pati, Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Pati, Sabtu (14/5/2022). Dalam orasinya, mereka menolak rencana penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 85 tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada awal 2023. Mereka menganggap peraturan ini memberatkan nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap.

Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah 85 tahun 2021 tersebut pungutan tarif pascaproduksi kapal penangkap ikan di atas 60 GT ditetapkan sebesar 10% nilai produksi ikan yang didaratkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator aksi, Hadi Sutrisno mengatakan, penerapan sistem tarif pascaproduksi yang memungut 10% dari nilai jual ikan dianggap sangat memberatkan nelayan karena biaya operasional melaut menjadi semakin tinggi.

Untuk itu, nelayan menuntut pungutan PNBP pascaproduksi diturunkan dari 10 persen menjadi 5 persen. Selain itu, nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap juga meminta agar pemerintah menambah Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) yang semula 1 WPPNRI menjadi 2 WPPNRI, sehingga nelayan bisa beraktivitas sepanjang tahun.

“Tuntutan kami yang pertama terkait tarif insentif pascaproduksi. Yang kedua terkait 2 WPPNRI karena tarif PNBP kita tinggi. Kalau cuma satu WPP, kita kesulitan membayar kontribusi buat negara,” ujar Hadi Sutrisno.

Selain menuntut penurunan pungutan PNBP pascaproduksi dan penambahan wilayah tangkap, para nelayan juga menuntut penurunan harga BBM industri untuk kapal nelayan yang dianggap memberatkan nelayan.

“BBM yang tinggi memberatkan kami karena sekitar 60% biaya operasional melaut,” keluhnya.

Hadi Sutrisno berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lebih meningkatkan kesejahteraan nelayan dengan kebijakan-kebijakan yang memberikan rasa nyaman, aman, serta berpihak kepada pelaku usaha perikanan Indonesia

Di hadapan pengunjuk rasa, Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin menyatakan dukungannya atas apa yang diperjuangkan para nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap.

“Sesuai yang disampaikan tadi, PP Nomor 85 tahun 2021 memberatkan bagi nelayan, apalagi operasi wilayah tangkapan para nelayan dipersempit. Kami dari DPRD akan selalu mendukung apa yang menjadi upaya teman-teman nelayan,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah mendapat dukungan dari unsur pimpinan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pati berupa pembubuhan tanda tangan di surat pernyataan, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan kawalan aparat keamanan Polres Pati. (Arm/Ard)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT