News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langgar Perlintasan Kereta, Mobil Terlibat Insiden di Cilacap

Insiden kecelakaan mobil di perlintasan sebidang JPL 04 Kesugihan-Karangkandri, Kabupaten Cilacap, Rabu pagi, terjadi akibat pelanggaran pengguna jalan yang menerobos palang tertutup saat kereta api melintas.
Rabu, 4 Februari 2026 - 11:01 WIB
Sebuah mobil mengalami kecelakaan setelah menerobos palang pintu perlintasan sebidang JPL 04 Kesugihan-Karangkandri, Kabupaten Cilacap.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Insiden kecelakaan mobil di perlintasan sebidang JPL 04 Kesugihan-Karangkandri, Kabupaten Cilacap, Rabu pagi, terjadi akibat pelanggaran pengguna jalan yang menerobos palang tertutup saat kereta api melintas.

Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto M As’ad Habibuddin di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/2) sekitar pukul 05.10 WIB saat KA 2711 Bungtalun Service yang merupakan angkutan semen itu melintas di petak jalan Kesugihan-Karangkandri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Seluruh kru kereta api dalam kondisi selamat. Akibat kejadian tersebut, KA sempat berhenti selama kurang lebih 10 menit untuk penanganan awal di lokasi,” katanya.

Lebih lanjut, dia menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan keselamatan di perlintasan sebidang, meskipun palang pintu dan rambu peringatan telah terpasang.

Menurut dia, tindakan menerobos palang pintu yang sudah tertutup sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan serius.

Ia mengatakan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) mewajibkan setiap pengguna jalan berhenti ketika sinyal telah berbunyi, palang pintu mulai ditutup, dan/atau terdapat isyarat lain di perlintasan sebidang.

Selain itu, kata dia, Pasal 296 UU LLAJ mengatur bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi berupa denda paling banyak Rp750.000 atau pidana kurungan paling lama tiga bulan.

“KAI Daop 5 Purwokerto juga mengingatkan bahwa pengguna jalan tetap wajib berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas, mengingat kereta api memiliki hak utama meskipun suatu perlintasan belum dilengkapi palang pintu,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, KAI mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan disiplin dan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang demi keselamatan bersama.

“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan lainnya,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait dengan kondisi pengemudi mobil, As’ad mengatakan berdasarkan informasi yang diterima KAI Purwokerto, pengemudi hanya mengalami luka ringan.

Saat dihubungi dari Purwokerto, Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap Inspektur Polisi Satu Adim Haryoko mengatakan mobil Brio warna putih berpelat nomor R-1685-LA itu dikemudikan seorang perempuan berinisial M (63), warga Desa Senon, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dikritik Lewat Stand Up Comedy, Gibran Tetap Dukung Pandji Pragiwaksono Berkarya dan Suarakan Masukan untuk Bangsa

Dikritik Lewat Stand Up Comedy, Gibran Tetap Dukung Pandji Pragiwaksono Berkarya dan Suarakan Masukan untuk Bangsa

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tetap mendukung anak muda Indonesia, untuk terus berkarya dan menyampaikan masukan yang bermanfaat bagi pembangunan bangsa
Densus 88 Antiteror Polri Ungkap Anak di Kalbar Lempar Bom Molotov di Sekolah Terinsipirasi Aksi Kekerasan di Luar Negeri

Densus 88 Antiteror Polri Ungkap Anak di Kalbar Lempar Bom Molotov di Sekolah Terinsipirasi Aksi Kekerasan di Luar Negeri

Seorang anak SMP di Kalimantan Barat nekat melempat bom molotov di sekolahnya. Densus 88 mengungkap aksi ini terinspirasi peristiwa kekerasan di luar negeri.
Sergio Castel Jadi Nama Baru Pemain Persib? Ini Profilnya

Sergio Castel Jadi Nama Baru Pemain Persib? Ini Profilnya

Kehadiran Sergio Castel dikonfirmasi oleh Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat, Umuh Muchtar. Walau belum diperkenalkan secara resmi, Sergio Castel pun menjadi kejutan baru bagi Bobotoh. 
Tips Jitu War Tiket KAI H-1 Lebaran 2026 yang Wajib Dicoba, Tanpa Jasa Calo!

Tips Jitu War Tiket KAI H-1 Lebaran 2026 yang Wajib Dicoba, Tanpa Jasa Calo!

Ingin mudik tanpa stres? Simak tips jitu war tiket KAI H-1 Lebaran 2026 ini agar kamu bisa dapat kursi tanpa jasa calo dan aman dari kehabisan!
Rekap Transfer Timnas Indonesia: Mauro Zijlstra Gabung Persija Jakarta, Ivar Jenner dan Ragnar Oratmangoen Menyusul?

Rekap Transfer Timnas Indonesia: Mauro Zijlstra Gabung Persija Jakarta, Ivar Jenner dan Ragnar Oratmangoen Menyusul?

Simak rekap transfer Timnas Indonesia: Mauro Zijlstra bergabung ke Persija Jakarta, Ivar Jenner bebas transfer, Ragnar Oratmangoen dirumorkan ke Liga 1.
Korban Pengancaman Senapan Angin di Gowa Curhat, Penanganan Polsek Biringbulu Dinilai Lamban

Korban Pengancaman Senapan Angin di Gowa Curhat, Penanganan Polsek Biringbulu Dinilai Lamban

Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Biringbulu hidup dalam rasa takut selama berbulan-bulan usai diancam menggunakan senapan angin namun terduga pelaku masih bebas berkeliaran.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT