Banjarnegara, Jawa Tengah - Peternak sapi di Desa Karangjambe, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara, Jawa tengah terpaksa memotong dua ekor sapi miliknya akibat terindikasi terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kedua sapi yang terinfeksi PMK tersebut memiliki berat hingga 7 kwintal ini terpaksa dipotong karena kesehatannya terus menurun usai terjangkit PMK. Terlebih kuku sapi sudah mengelupas sehingga sapi tersebut tidak lagi bisa berdiri.
Fahrudin hanya menjual daging sapi, sedangkan untuk bagian kepala, tulang dan mulut sapi yang terjangkit PMK ini tidak dikonsumsi. Bagian tersebut dikubur atas rekomendasi dokter hewan dari Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan Banjarnegara.
“Itu yang diambil cuma dagingnya. Kepala, tulang, semua dikubur dan itu juga dipantau sama dokter dari dinas peternakan,” tambahnya.
Sementara itu, menurut Sekretaris Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara, Helina Indriastuti mengatakan, pemotongan sapi yang terjangkit PMK boleh dilakukan asalkan tetap dilakukan di dalam kandang dan dengan pengawasan dokter hewan yang ditunjuk.
“Potong paksa yang terjadi kemarin memang tetap dalam kontrol dan pengawasan dari dokter hewan kami. Dimana pemotongan dilakukan di kandang setempat dan tidak dibawa kemana-mana,” kata Helina.
Ia menambahkan bagian daging sapi masih aman untuk dikonsumsi, sedangkan untuk bagian yang terinfeksi seperti jeroan, tulang, mulut, lidah tidak boleh dikonsumsi.
“Sementara untuk bagian jeroan, tulang, sekitar mulut dan lidah sebaiknya tidak dikonsumsi,” pungkasnya.
Dari data sementara jumlah ternak yang terindikasi terinfeksi PMK di tiga kandang di 2 kecamatan di Banjarnegara kini mencapai 152 ekor ternak. (Rbo/Buz)
Load more