News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemprov Jawa Tengah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun 2026.
Jumat, 13 Februari 2026 - 18:35 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Semarang, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun 2026.

Bahkan, Pemprov tengah mengkaji relaksasi atau diskon PKB sebesar 5 % yang akan berlaku sampai dengan akhir tahun 2026. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, dalam jumpa pers dengan wartawan di ruang Co Working Space, Gedung A Lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (13/2/2026). 

Sumarno didampingi Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah Muhammad Masrofi. 

"Kami menegaskan, posisi di tahun 2026 dibandingkan tahun 2025 untuk pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah tidak ada kenaikan," tegasnya. 

Sebaliknya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), menginstruksikan agar diterapkan relaksasi PKB sebesar 5 % untuk tahun 2026. 

"Bapak Gubernur memerintahkan pengkajian kemungkinan menerapkan relaksasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2026," kata Sumarno.

Kebijakan tersebut, mempertimbangkan dinamika di tengah masyarakat terkait pandangan mengenai kenaikan pajak kendaraan bermotor.

Kenaikan yang dimaksud, terkait kebijakan opsen yang diterapkan sesuai UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan PP 35 Tahun 2023.

Sesuai aturan tersebut, Pemprov menerapkan kebijakan opsen sebesar 13.94 % PKB. Hanya saja, pada tahun 2025,  masyarakat Jawa Tengah memperoleh relaksasi merah putih. Masyarakat menikmati diskon yang diberikan sebesar 13.94 % pada bulan Januari sampai dengan Maret 2025. 

Pada awal tahun ini, terasa ada kenaikan PKB. Ini dikarenakan belum ada kebijakan diskon yang  diterapkan. Oleh karenanya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, menginstruksikan agar dilakukan pengkajian untuk kemungkinan menerapkan relaksasi PKB di tahun 2026.

"Besarannya kurang lebih 5 %," terang Sumarno. 

Penerapan tersebut, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal serta kegiatan pembangunan, serta kelancaran kegiatan pembangunan yang ada di masyarakat. Adapun penerapannya, diharapkan akan berlangsung sampai akhir tahun 2026. 

"Rencananya ini akan kita lakukan sesuai kekuatan anggaran terpenuhi yaitu sampai dengan akhir tahun," kata Sumarno.

Dengan diskon 5 % tersebut, katanya, besaran PKB untuk kendaraan yang sama, masih berada di bawah nilai pajak di Provinsi DKI dan Jawa Barat. 

Selain rencana diskon 5 % untuk PKB tersebut, pada tahun 2026, Pemprov Jateng juga masih menerapkan kebijakan yang sama terkait Pemprov Jateng juga memprogramkan BBNKB II tetap gratis untuk kendaraan bekas.

Adapun yang dibebaskan adalah Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk  kendaraan bekas. 

Namun demikian, pemilik tetap harus membayar biaya lain seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) STNK/TNKB/BPKB, dan SWDKLLJ.

Kajian mengenai relaksasi tersebut, kata Sekda, akan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi sosial ekonomi pada saat ini.

Hal itu sudah tersusun dalam APBD serta mengkaji postur APBD terkait keberlanjutan pembangunan di Jawa Tengah. 

"Kajian ini akan kami laporkan dan setelah mendapat arahan Pak Gubernur, tentu saja akan kita tindak lanjuti," tegas Sumarno. 

Potensi pajak itu, lanjutnya, digunakan untuk program pembangunan infrastruktur karena berhubungan dengan jalan. Selain itu juga dalam bidang pendidikan melalui sekolah gratis, untuk SMA dan SMK Negeri. 

Menjawab pertanyaan wartawan tentang target kenaikan PAD dari PKB, Sumarno mengatakan, hal itu dapat dicapai dengan pertumbuhan kendaraan baru. Potensi lainnya, berasal dari pembayaran tunggakan-tunggakan tahun sebelumnya. 

Terkait kebijakan opsen, Sumarno menjelaskan, hal itu sejalan dengan UU Pajak Daerah. Jika sebelumnya melalui sistem bagi hasil,  melalui opsen akan diserahkan langsung oleh Samsat untuk disetor kepada rekening kabupaten/kota. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mendorong teman di kabupaten/kota berperan aktif meningkatkan kepatuhan kendaraan bermotor," ujarnya. 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya, juga tetap berupaya mengoptimalkan PAD dengan berbagai terobosan. Antara lain, optimalisasi BUMD, dan optimalisasi pengelolaan aset. (buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.
Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT