Polda Jateng Buat Empat Kawasan Aglomerasi Mudik di Jawa Tengah, Pos Terpadu Kalikangkung Jadi Pusat Koordinasi
- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
Semarang, tvOnenews.com – Polda Jawa Tengah menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengungkapkan, sejumlah skema pengamanan serta rekayasa lalu lintas telah dipersiapkan guna memastikan perjalanan masyarakat yang melintasi wilayah Jawa Tengah dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Salah satu langkah utama yang disiapkan adalah pendirian Pos Terpadu Kalikangkung yang akan menjadi pusat koordinasi pengendalian arus lalu lintas selama periode mudik dan arus balik Lebaran.
“Kami telah menyiapkan pos terpadu di Kalikangkung yang akan mengkoordinir seluruh pos pengamanan dan pos terpadu di jajaran." kata Kombes Pol Artanto.
Pos ini menjadi pusat kendali untuk memantau perkembangan arus lalu lintas di berbagai jalur yang ada di Jawa Tengah,” lanjutnya.
Untuk mendukung pengendalian arus kendaraan, Polda Jateng juga membagi wilayah yang diperkirakan berpotensi mengalami kepadatan lalu lintas menjadi empat kawasan aglomerasi.
Empat kawasan tersebut meliputi Aglomerasi Banyumas yang berada di bawah kendali Polresta Banyumas, Aglomerasi Wonosobo yang mencakup jalur Banjarnegara, Dieng Plateau hingga Magelang di bawah kendali Polres Wonosobo,
Kemudian Aglomerasi Klaten yang mengarah ke wilayah Yogyakarta yang dikendalikan Polres Klaten, serta Aglomerasi Ungaran–Semarang–Demak–Jepara yang berada di bawah kendali Polrestabes Semarang.
“Pos Terpadu Kalikangkung yang dikendalikan oleh Dirlantas Polda Jateng akan mengkoordinasikan seluruh wilayah aglomerasi tersebut. Jadi bukan hanya jalur tol yang menjadi perhatian, tetapi jalur arteri juga menjadi fokus pengawasan,” lanjutnya.
Selain memantau jalur Jalan Tol Trans Jawa, pengawasan juga difokuskan pada sejumlah jalur arteri penting seperti jalur Pantura, jalur tengah, jalur selatan, hingga jalur Pansela.
“Seluruh jalur tersebut akan dipantau dan dikendalikan secara terpadu dari Pos Terpadu Kalikangkung oleh Dirlantas Polda Jateng,” ujarnya.
“Kebijakan one way lokal akan diterapkan sesuai indikator dan hasil monitoring kepadatan lalu lintas di lapangan,” terang Artanto.
Berdasarkan hasil survei dari instansi terkait, puncak arus mudik di wilayah Jawa Tengah diperkirakan terjadi pada 14–15 Maret 2026 serta 18–19 Maret 2026.
Load more