News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekontruksi Pembunuhan Gadis Belia di Kebumen, 19 Adegan Diperagakan Pelaku

Satreskrim Polres Kebumen, menggelar rekontruksi kasus pembunuhan gadis belia (14), siswi kelas 2 SMP di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Selasa (24/5/2022).
Selasa, 24 Mei 2022 - 21:29 WIB
Tersangka RK saat memperagakan menghabisi nyawa gadis belia (14) yang merupakan teman mesranya, Selasa (24/5/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, Jawa Tengah - Satreskrim Polres Kebumen, menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang dialami gadis belia (14), siswi kelas 2 SMP di Kebumen, Jawa Tengah. Kedua tersangka masing-masing inisial RK (17), dan HS (15) keduanya warga Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo.

Sebanyak 19 adegan diperagakan sesuai keterangan kedua tersangka, Selasa (24/5/2022). Rekonstruksi ini didampingi penasehat hukumnya dan Kejaksaan Negeri Kebumen. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Reskrim AKP Kadek Pande Apridya Wibisana, rekontruksi digelar untuk melengkapi berkas penyidikan. 

"Kita rekontruksi untuk mengetahui kebenaran dan tindak tanduk dari para tersangka," jelas AKP Kadek. 

Dari rekontruksi ini diketahui ada beberapa perubahan dari hasil pemeriksaan awal, tersangka RK yang semula mengatakan jika pembunuhan dilakukan saat berhubungan badan, namun pada rekontruksi ini korban diajak berhubungan badan dahulu lalu dibunuh. 

Rekontruksi dimulai dari korban menunggu para tersangka di sebuah warung angkringan di dekat tugu Kutowinangun, pada Jumat (13/5/2022). Lalu ketiganya pergi ke Waduk Wadaslintang. 

Korban dibonceng menggunakan sepeda motornya oleh tersangka RK. Tersangka HS mengendarai sepeda motor sendiri. 

Dari adegan yang diperagakan oleh tersangka RK, sepanjang perjalanan korban terlibat cek-cok karena tidak terima dibonceng secara ugal-ugalan oleh tersangka RK. 

Setelah tiba di sebuah warung kopi di Waduk Wadaslintang, antara korban dan tersangka RK masih terlibat cek-cok, dan korban memukul perut tersangka RK. 

Pada adegan selanjutnya, atau adegan  nomor lima, tersangka RK berbisik ke HS jika akan membunuh korban. Lalu, tersangka RK mengajak HS dan korban ke Bendungan Pejengkolan untuk memuluskan niat membunuh korban. 

Korban kembali dibonceng RK, bertiga beriringan menuju Bendungan Pejengkolan. Namun setiba dilokasi bendungan tersangka RK merasa situasi tidak aman karena banyak orang yang sedang mancing. Lalu ketiganya pun pergi. 

Pada adegan nomor delapan, ketiganya berhenti di tempat wisata Ketekan, di Desa Kebapangan, Kecamatan Poncowarno. Tersangka melihat ada sebuah bangunan toilet umum, lalu korban disetubuhi tersangka RK. 

Saat persetubuhan, HS bertugas menjaga pintu toilet untuk memastikan situasi aman. Setelah selesai berhubungan badan, HS pergi meninggalkan tersangka RK dan korban. Kemudian tersangka RK menuju ke Pasar Manisan, Desa Kaliputih, Kecamatan Alian. 

Tersangka RK kemudian melakukan niatnya membunuh korban disebuah pekarangan yang sepi, jaraknya kurang lebih 1 kilometer dari TKP toilet umum. 

Korban ditarik menggunakan tali hodie yang dijeratkan di leher, lalu diseret kurang lebih 15 meter. Pada adegan nomor 15, setelah korban terjatuh dipukul tersangka berulang kali, lalu diinjak-injak hingga tewas. 

Setelah dipastikan meninggal, korban ditinggal dengan posisi wajah ditutup dengan jaket hoodie dan celana diturunkan. 

Adegan meninggalkan korban yang sudah tidak bernyawa terjadi pada Sabtu (14/5/2022) pagi, dan merupakan adegan terakhir atau adegan nomor 19. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polres Kebumen AKP Kadek Pande Apridya Wibisana, usai rekontruksi menambahkan rekontruksi perlu dilakukan untuk kepentingan penyidikan, agar tersangka segera mendapatkan haknya untuk disidangkan. Sedangkan para korban mendapatkan keadilan. 

"Selama rekontruksi berjalan kedua tersangka kooperatif melakukan adegan rekontruksi yang digelar oleh Sat Reskrim Polres Kebumen. Rekontruksi berjalan lancar" tandasnya. (Wkn/Buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cristiano Ronaldo Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia Usai Bantu Portugal Kalahkan Kroasia dan Melaju ke Babak 16 Besar

Cristiano Ronaldo Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia Usai Bantu Portugal Kalahkan Kroasia dan Melaju ke Babak 16 Besar

Cristiano Ronaldo kembali mengukir sejarah di Piala Dunia setelah membawa Timnas Portugal melangkah ke babak 16 besar edisi 2026.
Jakarta hingga Yogyakarta akan Dikunjungi PM India, Narendra Modi Bakal Temui Presiden Prabowo

Jakarta hingga Yogyakarta akan Dikunjungi PM India, Narendra Modi Bakal Temui Presiden Prabowo

Baru-baru ini beredar kabar bahwa Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi dikonfirmasi akan mengunjungi Indonesia pada 6-8 Juli 2026.  Untuk diketahui, PM Modi
Gandeng Generasi Muda, Telkom Dorong UMKM di Wilayah 3T Go Digital dengan AI

Gandeng Generasi Muda, Telkom Dorong UMKM di Wilayah 3T Go Digital dengan AI

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital yang merata di seluruh pelosok negeri. 
Apakah Benar Orang Kota Bharu Ramah-ramah? Influencer Indonesia Beri Catatan Mengejutkan soal Kelantan

Apakah Benar Orang Kota Bharu Ramah-ramah? Influencer Indonesia Beri Catatan Mengejutkan soal Kelantan

Negeri Kelantan, sebagian orang mendengar nama itu, langsung terbesit dengan kata Malaysia. Namun Negeri Kelantan ini tak hanya sekadar sebuah nama atau wilayah
Jelang Piala AFF 2026, Sumardji Beberkan PR Besar Timnas Indonesia yang Harus Segera Dibenahi

Jelang Piala AFF 2026, Sumardji Beberkan PR Besar Timnas Indonesia yang Harus Segera Dibenahi

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, mengungkap faktor utama yang membuat Timnas Indonesia belum pernah menjuarai Piala AFF.
Sumardji Tolak Anggapan Piala AFF Sebagai Turnamen Ecek-ecek, Singgung Soal Penantian Panjang Timnas Indonesia

Sumardji Tolak Anggapan Piala AFF Sebagai Turnamen Ecek-ecek, Singgung Soal Penantian Panjang Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) yakni Sumardji, menolak anggapan yang menyebut Piala AFF atau yang kini bernama ASEAN Hyundai Cup sebagai turnamen ecek-ecek.

Trending

Wanita Kepergok Jual Perhiasan Emas Palsu di 20 Toko Emas Pamulang, Polisi Ungkap Motifnya

Wanita Kepergok Jual Perhiasan Emas Palsu di 20 Toko Emas Pamulang, Polisi Ungkap Motifnya

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menerangkan, berdasarkan pengakuan pelaku, yang bersangkutan sudah beraksi ke 20 toko emas.
Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur dalam menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja asal Thailand yang diperkirakan bernilai sekitar Rp4,5 triliun.
Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Teka-teki mengenai hilangnya mahasiswi cantik asal Telkom University Nadira Az-Zahra (21) akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat dinyatakan hilang kini -
Gebrakan Persib Bawa Berkah untuk Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Makin Pede Raih Juara

Gebrakan Persib Bawa Berkah untuk Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Makin Pede Raih Juara

Langkah agresif Persib di bursa transfer musim panas tak hanya untungkan klub. Kebijakan itu juga bawa angin segar bagi Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026.
KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Gagal Menembus Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Riyad Mahrez Umumkan Pensiun dari Timnas Aljazair

Gagal Menembus Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Riyad Mahrez Umumkan Pensiun dari Timnas Aljazair

Riyad Mahrez resmi mengakhiri kariernya bersama Timnas Aljazair setelah perjalanan negaranya terhenti pada babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT