Aksi Pencurian Besi Proyek Koperasi Desa Merah Putih di Bantul Digagalkan Warga, Dua Pelaku Ditangkap
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Bantul, tvOnenews.com - Aksi dugaan pencurian material besi di proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta berhasil digagalkan warga pada Jumat (3/7/2026) dini hari.
Dua pemuda yang diduga sebagai pelaku diamankan setelah kepergok mengambil sejumlah besi dari lokasi dan berusaha membawanya kabur.
Peristiwa tersebut bermula ketika warga yang melintas di sekitar lokasi proyek mencurigai aktivitas kedua pelaku.
Setelah dilakukan pengecekan, kedua pemuda tengah mengangkut beberapa batang besi menggunakan sepeda motor. Sebagian besi diletakkan di bagian depan kendaraan, sedangkan sisanya dipanggul.
Warga yang merasa curiga lalu menghentikan mereka untuk menanyakan asal-usul material yang mereka bawa.
"Saat ditanya, salah satu terduga pelaku langsung berusaha melarikan diri. Sementara seorang lainnya sempat memberikan keterangan bahwa mereka disuruh oleh juragannya untuk mengambil besi tersebut," kata Iptu Rita Hidayanto, Kasi Humas Polres Bantul.
Lantaran jawaban pelaku yang menimbulkan kecurigaan, justru menyebabkan warga berdatangan dan kembali meminta penjelasan kepada kedua pemuda itu.
"Setelah didesak oleh warga, akhirnya kedua terduga pelaku mengakui bahwa besi-besi yang mereka bawa berasal dari lokasi proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Guwosari," ungkap Rita.
Mengetahui pengakuan tersebut, warga segera menghubungi petugas Polsek Pajangan yang sedang berpatroli.
Polisi kemudian datang ke lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku. Mereka inisial RP (18) warga Ngampilan dan JAFM (19) warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat batang besi holo sepanjang enam meter, tujuh potong besi siku, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam pelat AB 5406 FP yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian.
"Seluruh barang bukti telah kami amankan sebagai bagian dari proses penyidikan. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan kedua terduga pelaku untuk melengkapi alat bukti serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa," ucap Rita.
Ia menambahkan, kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Load more