News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

‎Ini Hasil Autopsi Siswa SMP di Sragen yang Meninggal Usai Berkelahi dengan Teman

Siswa SMP yang meninggal dunia usai berkelahi dengan rekannya di sekolah karena patah tulang tengkorak.
Kamis, 9 April 2026 - 18:02 WIB
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu, saat memberikan keterangan pers atas meninggalnya siswa SMP Negeri di Sragen
Sumber :
  • Tim tvOne - Mahfira Putri

Sragen, tvOnenews.com - Siswa SMP yang meninggal dunia usai berkelahi dengan rekannya di sekolah karena patah tulang tengkorak.

Fakta terbaru ini terungkap dari hasil autopsi tim inafis Satreskrim Polres Sragen dibantu tim medis Bidokkes Polda Jateng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

‎‎"Korban inisal W (14) mati lemas karena kekerasan tumpul pada kepala korban yang mengakibatkan patah tulang pada dasar tulang tengkorak," kata Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari didampingi Kasatreskrim AKP Catur Yudho, Kamis (9/4/2026).

‎‎Hasil autopsi ini menjawab kabar miring yang selama ini beredar bahwa korban meninggal dunia setelah ditendang pelaku anak inisial D (14). Namun kapolres mengatakan diantara korban dan pelaku sebelumnya memang saling berkelahi.

‎‎Kapolres mengatakan perkelahian itu terjadi saat jam pelajaran yaitu pukul 11.00 WIB, namun di kelas pelaku dan korban tida ada guru yang mengawasi atau kosong.

Korban dan pelaku akhirnya keluar kelas dan terjadilah guyonan antara keduanya.

‎‎"Guyonan itu berujung saling ejek antara pelaku dan korban yang berakhir perkelahian antara keduanya. Korban mengalami pingsan dan dibawa ke UKS oleh teman-temannya,"jelas Kapolres.

‎‎Atas kejadian ini pelaku tidak dilakukan penahanan namun dilakukan karantina dan pembinaan selama proses penyidikan.

Kapolres mengatakan  penahanan terhadap anak tidak boleh dilakukan jika anak memperoleh jaminan dari orang tua atau lembaga.

‎‎Terhadap perkara ini penyidik memberikan sangkaan atas perbuatan pelaku anak dengan Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 23 tahun 2001 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 466 ayat 3 undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP ancaman pidana maksimal 15 tahun atau denda maksimal 3 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

‎‎Diberitakan sebelumnya, siswa SMP Negeri di Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah meninggal dunia usai berkelahi dengan temannya, Selasa (7/4/2026) siang.

Korban yang sempat dilarikan ke UKS dinyatakan meninggal saat dilarikan ke Puskesmas Sumberlawang. (uti/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kena Skandal Paspor, FC Emmen Ungkap Alasan Tim Geypens Bisa Kembali Bela Klub

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kena Skandal Paspor, FC Emmen Ungkap Alasan Tim Geypens Bisa Kembali Bela Klub

Tim Geypens akhirnya diizinkan kembali bermain untuk timnya, FC Emmen sampai akhir musim nanti. Ini akan menjadi momen kembalinya Tim Geypens sejak ditepikan pada 25 Maret 2026 lalu. 
Pengusaha Tembakau Haji Her Ngaku Tak Kenal Tersangka di Kasus Bea Cukai

Pengusaha Tembakau Haji Her Ngaku Tak Kenal Tersangka di Kasus Bea Cukai

Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her mengaku tidak kenal para tersangka kasus korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Serius dengan Aturan Tanpa KTP, Dedi Mulyadi Kejar 5 Juta Penunggak Pajak Kendaraan: Samsat Bisa Tiru Perbankan

Serius dengan Aturan Tanpa KTP, Dedi Mulyadi Kejar 5 Juta Penunggak Pajak Kendaraan: Samsat Bisa Tiru Perbankan

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) menargetkan 5 juta penunggak bisa bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) usai adanya SE tanpa KTP pemilik pertama.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Lewati Wakil Tuan Rumah Straight Game, Fajar/Fikri Melangkah Mulus ke Babak Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Lewati Wakil Tuan Rumah Straight Game, Fajar/Fikri Melangkah Mulus ke Babak Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026 sektor ganda putra antara wakil Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri menghadapi pasangan tuan rumah Chen Bo Yang/Liu Yi.
Teks Khutbah Jumat 10 April 2026: Orang yang Meninggalkan Shalat Akan Disiksa di Yulamlam

Teks Khutbah Jumat 10 April 2026: Orang yang Meninggalkan Shalat Akan Disiksa di Yulamlam

Teks khutbah Jumat 10 April 2026 singkat padat berjudul 'Orang yang Meninggalkan Shalat Akan Disiksa di Yulamlam'.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Hajar Tunggal Putra Jepang, Jonatan Christie Amankan Tempat di Babak Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Hajar Tunggal Putra Jepang, Jonatan Christie Amankan Tempat di Babak Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026 pada sektor tunggal putra yang mempertemukan wakil Indonesia, Jonatan Christie menghadapi Yudai Okimoto dari Jepang, Kamis (10/4/2026)

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT