News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jenazah Pasutri Lansia yang Dibunuh Secara Sadis oleh Adik di Kebumen, Dimakamkan

Warsono dan Tari, korban pembunuhan sadis oleh adik kandung di Kebumen, Jawa Tengah, dimakamkan di dekat tempat tinggalnya semasa hidup
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 3 Juni 2022 - 08:13 WIB
Pemakaman pasutri pembunuhan oleh adik kandungnya sendiri di Desa Karanggedang, Kamis (2/6/2022)
Sumber :
  • Wahyu Kurniawan

Kebumen, Jawa Tengah - Jenazah pasangan suami istri (pasutri) lansia Warsono (69) dan Tari Sulastri (67), korban pembunuhan sadis yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri berinisial TS (58) di Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, telah dimakamkan di pemakaman umum setempat, Kamis (2/6/2022) malam. 

Setelah dilakukan autopsi di RSUD Margono Soekarjo, Kamis (2/6/2022), kedua jenazah disemayamkan di rumah duka, sekitar pukul 19.00 WIB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Guna kepentingan penyidikan kepolisian lebih lanjut kedua jenazsah kita bawa ke RSUD Margono Soekarjo Purwokerto. Selesai, kita serahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," kata AKP Mardi Kapolsek Sruweng saat hadir di pemakaman, Kamis malam. 

Pihak kepolisian dari Polres Kebumen dengan diwakilkan oleh Kapolsek Sruweng AKP Mardi menyerahkan jenazah korban ke keluarga. 

Dari hasil autopsi disimpulkan kematian pasutri lansia ini diakibatkan pukulan benda keras di bagian wajah dan kepala korban. Bahkan ada kerusakan di bagian tangan, dan dada. 

"Kuat dugaan pelaku secara membabi buta memukul korban dengan pipa besi. Luka parah akibat besi ada di bagian wajah dan kepala," lanjut Mardi. 

Isak tangis keluarga dan kerabat mengiringi pasutri lansia ini ke tempat peristirahatan terakhir. Kedua anak korban tampak begitu terpukul dengan kepergian kedua orang tuanya yang harus meninggal dengan sadis di tangan adik kandungnya sendiri. 

Keluarga korban berharap polisi mengusut kasus ini hingga tuntas, dan menghukum pelaku dengan seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan sadisnya. 

Sebelumnya, penemuan mayat pasutri lansia yang bersimbah darah, di dalam kamar rumahnya, menggegerkan warga Desa Karanggedang.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua korban ditemukan tewas pada Rabu (1/6/2022) malam sekitar pukul 19.30 WIB usai solat isya.

Korban dibunuh oleh adik kandungnya sendiri berinisial TS (58) hanya lantaran dendam dan sakit hati kepada kedua kakaknya. Usai membunuh pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Sruweng dengan membawa pipa besi yang digunakan untuk menghabisi nyawa kedua kakaknya. (wkn/act) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT