News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pesona Alami dan Segarnya Air Terjun Grenjengan Sewu di Pati

Menikmati akhir pekan dengan berjalan-jalan adalah hal yang menyenangkan, apalagi mendatangi tempat-tempat wisata yang masih asri.
Minggu, 5 Juni 2022 - 14:58 WIB
Pesona Alami dan Segarnya Air Terjun Grenjengan Sewu di Pati
Sumber :
  • Abdul Rohim

Jawa Tengah - Menikmati akhir pekan dengan berjalan-jalan adalah hal yang menyenangkan, apalagi mendatangi tempat-tempat wisata yang masih asri. 

Bagi Anda yang tinggal di kota besar pasti bosan dengan pemandangan macet di mana-mana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berkunjung ke wisata alam yang masih asri dapat menyegarkan pikiran dan tubuh.

Pasalnya, Anda bisa menghirup udara segar tanpa adanya polusi.

Bagi Anda yang suka bermain air dan basah-basahan, cobalah berkunjung ke Air Terjun Grenjengan Sewu di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Air Terjun Grenjengan Sewu adalah tempat wisata alam berupa air terjun yang berada di Desa Wisata Jrahi, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

Air terjun ini memiliki ketinggian ± 25 meter, ini merupakan air terjun terindah yang ada di Kabupaten Pati dengan lebar mencapai 2 meter.

Berada pada ketinggian 600 MDPL di lereng pegunungan muria menjadikan tempat ini sejuk dan berhawa dingin di mana airnya tidak akan menyusut meskipun pada musim kemarau.

Saat musim penghujan air terjun ini sangat deras dan lebar sehingga di juluki grenjengan sewu (seribu).

Untuk menuju ke air terjun grenjengan sewu di desa Jrahi Kecamatan Gunungwungkal membutuhkan jarak tempuh ± 40 Km dari Kota Pati dan membutuhkan waktu lebih dari 1 jam perjalanan jika melalui jalan raya Pati - Tayu.

Dari jalur utara dapat ditempuh dari arah Ngablak (Pasar Ngablak) kearah selatan sekitar 15 km. 

Kemudian dilanjutkan melewati desa Bancak-Jenon-Giling-Jaten dan Jrahi, jika dari arah selatan atau Pati Kota maka pengunjung bisa langsung melalui kecamatan Gunungwungkal kota. 

Dari pertigaan Pakis (PG Pakis Baru) belok kiri lanjut jalan naik ke atas terus hingga sampai di Kota Gunungwungkal. 

Setiba di perempatan Pasar Gunungwungkal ambil arah kanan lurus ke utara kemudian ambil arah tujuan Bancak Ngablak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sampai di Pertigaan Desa Bancak ke arah barat dilanjutkan ke desa Bancak kemudian Giling dan sampailah di desa Jrahi.

Sesampainya di Desa Jrahi, perjalanan menuju lokasi objek wisata air terjun grenjengan sewu hanya bisa ditempuh dengan jalan kaki. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT