GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cemburu Jadi Motif, Pelajar SMK di Kebumen yang Aniaya Juniornya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi menetapkan seorang pelajar kelas 11 di sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, jadi Anak (penyebutan untuk pelaku tindak pidana yang masih di bawah umur) dalam kasus dugaan perundungan atau kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Senin, 17 Agustus 2026 - 21:31 WIB
Polisi bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Dinas Sosial UPTD P3A Kebumen saat konferensi pers perundungan anak dibawah umur, Senin (17/8/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, tvOnenews.com - Polisi menetapkan seorang pelajar kelas 11 di sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, jadi Anak (penyebutan untuk pelaku tindak pidana yang masih di bawah umur) dalam kasus dugaan perundungan atau kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Kasus tersebut sebelumnya viral setelah rekaman kekerasan terhadap korban beredar luas di media sosial dan pesan berantai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama melalui Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo mengatakan, penetapan Anak dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, korban, serta mengumpulkan barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan, kami sudah menetapkan Anak yang berkonflik dengan hukum sebagai tersangka,” kata Andre dalam keterangan persnya yang disampaikan di Polres Kebumen, Senin (17/8/2026).

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen telah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya seragam pramuka yang dikenakan korban saat kejadian, telepon seluler, serta hasil visum et repertum korban.

Kegiatan tersebut turut dihadiri pihak sekolah, Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan Dinas Sosial UPTD P3A Kabupaten Kebumen.

Menurut Kompol Andre, kekerasan tersebut bermula dari persoalan kecemburuan. Sehari sebelum kejadian, Kamis (6/8/2026), korban diketahui saling mengikuti akun media sosial dengan pacar Anak. Keduanya juga saling berkirim pesan melalui media sosial. Hal itu kemudian diketahui oleh Anak.

“Motifnya karena cemburu. Pada Kamis, korban dan pacar anak yang berkonflik dengan hukum saling follow di media sosial dan saling berkirim pesan,” ujar Kompol Andre didampingi Kasatreskrim AKP Kanzi Fathan dan Kanit PPA Satreskrim Aiptu Toni Rio SP.

Keesokan harinya, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, korban diajak ke belakang sekolah. Di lokasi tersebut terjadi kekerasan terhadap korban. Peristiwa itu kemudian direkam hingga videonya menyebar dan menjadi viral di media sosial.

Korban merupakan pelajar kelas 10, sedangkan Anak merupakan pelajar kelas 11 di sekolah yang sama.

Atas perbuatannya, Anak dikenakan Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal tersebut mengatur tentang larangan melakukan kekerasan terhadap anak.

Berdasarkan Pasal 80 ayat (1) UU Perlindungan Anak, pelaku kekerasan terhadap anak dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta.

Meski telah berstatus Anak, proses hukum tetap berjalan dengan memperhatikan ketentuan khusus mengenai hak-hak Anak sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Polisi juga melibatkan Bapas, Dinas Sosial, serta pihak sekolah dalam penanganan perkara tersebut.

Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut. (wkn/buz)

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
Nasib Keuangan Shio Ular 18 Agustus 2026, Dapat Cuan Melimpah atau Malah Tertipu Mentah-mentah?

Nasib Keuangan Shio Ular 18 Agustus 2026, Dapat Cuan Melimpah atau Malah Tertipu Mentah-mentah?

Tanggal 18 Agustus 2026 akan menjadi panggung ujian bagi Shio Ular dalam memanfaatkan insting tajamnya demi meraup keuntungan finansial atau justru terjebak dalam perangkap manis yang menyamar sebagai peluang emas.
Membuka Peluang Baru Bagi Rezeki yang Tersendat, Doa Pembuka Rezeki Sebagai Penenang Hati dan Penguat Ikhtiar

Membuka Peluang Baru Bagi Rezeki yang Tersendat, Doa Pembuka Rezeki Sebagai Penenang Hati dan Penguat Ikhtiar

Tak jarang seseorang merasa aliran rezekinya tersendat. Usaha semata tidaklah cukup tanpa diimbangi doa dan sikap tawakal kepada Allah SWT. Amalkan doa berikut
Momentum HUT ke-81 RI, Jasa Marga Perkuat Transformasi Layanan Publik

Momentum HUT ke-81 RI, Jasa Marga Perkuat Transformasi Layanan Publik

Momentum HUT ke-81 RI turut dimaknai PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk memperkuat kualitas layanan jalan tol melalui penguatan operasional, digitalisasi dan kolaborasi.
Tak Ada Kursi VIP di Upacara HUT RI, Lucky Hakim Ajak Pejabat Berdiri Kepanasan Bareng Warga

Tak Ada Kursi VIP di Upacara HUT RI, Lucky Hakim Ajak Pejabat Berdiri Kepanasan Bareng Warga

Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-alun Indramayu, Jawa Barat, Senin (17/8/2026), berlangsung dengan suasana berbeda dari biasanya.
HUT RI ke-81 Jadi Momen Haru, Kapolri Beri Kado Tak Terduga untuk ART yang Sejak Usia 8 Tahun Berjuang Hidupi Keluarga

HUT RI ke-81 Jadi Momen Haru, Kapolri Beri Kado Tak Terduga untuk ART yang Sejak Usia 8 Tahun Berjuang Hidupi Keluarga

Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen istimewa bagi Heni Yawati (58), atau yang akrab disapa Bi Heni.

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
Mendagri Tito Karnavian Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Natas Lehong Manggarai Timur

Mendagri Tito Karnavian Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Natas Lehong Manggarai Timur

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). 
Polda NTT Turunkan Tim Psikologi untuk Gelar Trauma Healing dengan Teknik USEFT bagi Korban Gempa

Polda NTT Turunkan Tim Psikologi untuk Gelar Trauma Healing dengan Teknik USEFT bagi Korban Gempa

Kepedulian Polda NTT tidak hanya sebatas memberikan bantuan hingga mengevakuasi korban gempa yang terjadi di NTT pada Sabtu (15/8) lalu. Namun, Polda NTT juga
Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Nonton upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka lewat link live streaming resmi. Saksikan Detik-Detik Proklamasi mulai pukul 10.00 WIB.
Bisa Bela Timnas Indonesia? Ini Profil Kieron Bowie, Striker Serie A yang Ikut Kirim Ucapan HUT RI ke-81 Bareng Jay Idzes

Bisa Bela Timnas Indonesia? Ini Profil Kieron Bowie, Striker Serie A yang Ikut Kirim Ucapan HUT RI ke-81 Bareng Jay Idzes

Kieron Bowie, striker Liga Italia yang ikut ucapkan HUT RI ke-81 bersama Jay Idzes. Momen itu memancing penasaran soal peluang Bowie membela Timnas Indonesia.
Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Siapa Kolonel Priyo Handoyo? Simak profil dan perjalanan karier perwira TNI AD yang dipercaya menjadi Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka.
Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung bersama Satuan Pelaksana (Satlap) Tricakti berhasil menemukan puluhan karung berisi pasir timah tanpa dokumen sah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT