News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BBPOM Ingatkan Warga Soal Bahaya Konsumsi Jamu Berbahan Kimia

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang memberikan peringatan kepada masyarakat yang biasa mengonsumsi jamu tradisional untuk mewaspadai kandungan di dalamnya, terutama jamu tradisional jenis pegal linu, asam urat dan pelangsing.
Rabu, 22 Juni 2022 - 17:35 WIB
Kepala BBPOM di Semarang, Sandra Linthin menunjukkan produk jamu tradisional yang mengandung bahan kimia, Rabu (22/6/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa TengahBalai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang memberikan peringatan kepada masyarakat yang biasa mengonsumsi jamu tradisional untuk mewaspadai kandungan di dalamnya, terutama jamu tradisional jenis pegal linu, asam urat dan pelangsing.

Kepala BBPOM di Semarang, Sandra Linthin mengatakan, masyarakat harus bisa menjadi konsumen yang cerdas. Sebelum membeli dan mengonsumsi jamu tradisional harus mengecek kandungan di dalamnya terlebih dahulu, yakni dengan membaca komposisi yang tertera di produk tersebut. Pernyataan itu dikatakannya di sela kegiatan pemusnahan jamu tradisional di kantornya, Rabu (22/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sandra menjelaskan, jamu-jamu tradisional supaya dapat memberi efek langsung kepada peminumnya, harus dicampur dengan bahan-bahan kimia. Biasanya, jamu tradisional yang laris di pasaran dan banyak mengandung bahan kimia adalah produk jamu pegal linu, asam urat atau reumatik, serta pelangsing.

Menurutnya, jamu-jamu tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya apabila dikonsumsi terus-menerus dalam jangka waktu panjang akan merusak organ dalam konsumen.

"Deksametason, ada yang ditambahkan Fenilbutason dan ada juga Parasetamol. Bahkan, ada yang ditambahkan Piroksikam. Jadi, itu yang biasa digunakan untuk pegal linu, asam urat dan reumatik. Misal Deksametason yang ketika kita minum setiap hari akan menyebabkan tanda-tanda terlihat berupa muka bulat atau bengkak. Tapi, yang tidak kelihatan adalah terjadinya pengeroposan tulang dan juga kerusakan ginjal," terang Sandra.

Lebih lanjut, Sandra meminta masyarakat untuk waspada dan hati-hati ketika akan mengonsumsi jamu tradisional yang dijual bebas di pasaran.

Sementara itu, terkait temuan jamu-jamu tradisional yang mengandung bahan kimia, pihaknya sudah melakukan penyitaan di lapangan. Bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah, sejak Januari hingga Juni 2022 ini, tercatat sudah ada 6 perkara yang ditangani BBPOM di Semarang. Selanjutnya, ada 2.657 dus dan 5.850 kemasan jamu tradisional yang dimusnahkan dengan nilai ekonomi sebesar Rp230 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di semester pertama 2022 ini, BBPOM di Semarang telah memusnahkan dan mengamankan jamu tradisional yang mengandung bahan kimia senilai Rp1,1 miliar.(Dcz/Ard)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT