Sebelumnya, potongan tubuh manusia ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Kretek di Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang, pada Minggu (24/7/2022).
Sementara potongan tubuh lainnya ditemukan, yang di antaranya berupa kepala, ditemukan sekitar 11 km dari titik penemuan pertama. Adapun anggota tubuh yang ditemukan tersebut antara lain dua tangan, masing-masing kanan dan kiri, serta potongan tulang. Polisi menyebut potongan tubuh manusia tersebut diduga korban mutilasi.
Pelaku mutilasi sadis ini diketahui bernama Imam Sobari (32), warga Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, berhasil ditangkap Senin (25/7/2022) oleh tim gabungan dari Polres Semarang, Polres Purworejo dan Ditreskrimum Polda Jawa Tengah di stasiun Kutoarjo, Purworejo, Jawa Tengah. (Oso/Buz)
Load more