News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramaikan Berantas Judi Online, Polresta Surakarta Tangkap 11 Penjudi Dadu dan Capjie Kia Daring

Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta menangkap 11 penjudi online dan konvesional tradisional jenis dadu beserta capjie kia daring di Solo, bersama barang bukti.
Selasa, 23 Agustus 2022 - 05:16 WIB
Wakil Kepala Polresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto (dua dari kanan)
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta menangkap 11 penjudi jenis dadu dan capjie kia daring di sejumlah tempat di Solo, bersama barang bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebanyak 11 penjudi yang ditangkap tersebut modusnya judi online dan konvesional tradisional yang kini ditahan di Mapolresta untuk proses hukum, kata Wakil Kepala Polresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto, dalam konferensi pers di Mapolresta Suirakarta, Jawa Tengah, Senin petang.

"Sebanyak 11 penjudi itu, pelaku rata-rata sudah berusia 40 hingga 56 tahun. Pelaku modus judi jenis dadu dan judi tradisional capjie kia," kata Wakapolres.

Wakapolres mengatakan dua pelaku yang ditangkap di kawasan Kestalan Banjarsari Solo, pada Sabtu (22/8), dengan judi Capjie kia. Dua pelaku itu berinisial FN dan S dengan sebanyak 11 barang bukti yang disita oleh petugas.

Selain itu, polisi kemudian juga menangkap enam pelaku lainnya, modus judi dadu online di area Monumen 45 Banjarsari Solo. Pejudi dadu daring antara lain berinisial R, N, dan H.

Para pejudi ini, kata Wakapolres, menggunakan aplikasi Hilo. Setelah itu, dengan cara diguncang-guncangkan handphone yang digunakan.

Polisi kemudian juga mengungkap kasus judi capjie kia dengan menangkap dua orang pelaku dari lokasi wedangan di Kampung Kalangan, Jebres Solo, Sabtu (20/8).

Pelaku warga Jebres Solo, yakni berinisial S (52), dan J (42), dengan empat jenis barang bukti yang disita. Dengan jenis yang sama ditangkap seorang pelaku, warga Baluwarti Pasar Kliwon Solo, sebagai tambang judi.

Selain itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa handphone, uang tunai, kertas rekapan judi dan Honda Scoopy Nopol AD 4081 US warna merah.

Atas perbuatan para pelaku judi dijerat dengan pasal 303 tentang KUHP, tentang tindak pidana perjudian, ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu tersangka R mengaku dari judi dadu online memperoleh keuntungan rata-rata sekitar Rp150 ribu tiap main. Dia yang bekerja sebagai montir itu, mengaku main judi hanya iseng.

Tersangka F yang bekerja sebagai kuli bangunan mengaku main judi untuk tambahan ekonomi. Rata rata yang diperoleh hingga Rp300 ribu per hari untuk judi capjie kia. (umm/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Final Four Proliga 2026: Jakarta LavAni Comeback, Dimas Saputra Dkk Sikat Surabaya Samator 3-1

Hasil Final Four Proliga 2026: Jakarta LavAni Comeback, Dimas Saputra Dkk Sikat Surabaya Samator 3-1

Bermain di Jawa Pos Arena, Surabaya, Minggu (5/4/2026), Jakarta LavAani melakukan comeback hingga menang meyakinkan 3-1 (23-25, 25-15, 25-16 dan 25-13) di Final Four Proliga 2026.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putra, Minggu 5 April: LavAni Gagal Kudeta Jakarta Bhayangkara Presisi di Puncak

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putra, Minggu 5 April: LavAni Gagal Kudeta Jakarta Bhayangkara Presisi di Puncak

Klasemen final four Proliga 2026 putra, di mana LavAni gagal menggusur Jakarta Bhayangkara Presisi dari puncak.
Diprotes Warga, Iklan Film Horor di Sejumlah Wilayah Jakarta Ditertibkan Satpol PP

Diprotes Warga, Iklan Film Horor di Sejumlah Wilayah Jakarta Ditertibkan Satpol PP

Sejumlah poster iklan film horor diturunkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena dinilai telah meresahkan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
SBY Geram, Desak PBB Hentikan Penugasan UNIFIL Imbas Gugurnya PrajuritTNI di Lebanon

SBY Geram, Desak PBB Hentikan Penugasan UNIFIL Imbas Gugurnya PrajuritTNI di Lebanon

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendesak supaya Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menghentikan UNIFIL buntut tiga prajurit TNI gugur di Lebanon.
Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Kecewa usai Mengadu ke Ombudsman RI, Penanganan Kasus Terkendala Penentuan Kewenangan

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Kecewa usai Mengadu ke Ombudsman RI, Penanganan Kasus Terkendala Penentuan Kewenangan

Orang tua siswa SMK IDN Bogor kecewa usai mengadu ke Ombudsman RI, penanganan kasus masih belum jelas karena terkendala penentuan kewenangan.
Pesan Menyentuh Jorge Martin untuk Aprilia usai Berhasil Kembali ke Podium di MotoGP 2026

Pesan Menyentuh Jorge Martin untuk Aprilia usai Berhasil Kembali ke Podium di MotoGP 2026

Kebangkitan Jorge Martin di MotoGP 2026 menjadi salah satu cerita paling menarik musim ini, setelah sebelumnya sempat terpuruk akibat cedera panjang.

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon sempat titip pesan untuk Megawati Hangestri jelang laga JPE vs Popsivo Polwan semalam. Kini, dia telah pulang ke Korea Selatan.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT