News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satpol PP Semarang Bongkar Belasan Hunian Liar di Bawah Jembatan BKB

Satpol PP Kota Semarang membongkar 12 hunian liar di bawah Jembatan BKB Jalan Madukoro, Semarang Barat, untuk memberikan suasana nyaman pengunjung Pasar Apung.
Selasa, 23 Agustus 2022 - 14:12 WIB
Satpol PP Semarang saat Bongkar Belasan Rumah Bedeng atau Hunian Liar
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar belasan rumah bedeng atau hunian liar yang berada di sepanjang bawah Jembatan Banjir Kanal Barat (BKB) wilayah Jalan Madukoro, Kecamatan Semarang Barat pada Selasa (23/8/2022).

Kepala Satpol PP Semarang, Fajar Purwoto mengatakan ada 12 rumah/hunian liar yang dibongkar. Ia menjelaskan, penertiban ini dilakukan untuk memberikan suasana nyaman bagi para pengunjung ketika datang ke Pasar Apung yang digelar rutin setiap pekan di BKB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, kata Fajar, keberadaan rumah bedeng ini menurut laporan warga menyebutkan berada sekitar 500 meter dari Pasar Apung.

"Pasar apung ini supaya nyaman, dicek ada 12 bangunan kami bongkar," ujar Fajar di lokasi. 

Fajar menyebut, belasan rumah liar itu  ditempati oleh para Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) yang berasal dari luar kota Semarang.

"Mayoritas mereka dari luar Semarang. Mereka semua pemulung karena ada banyak barang-barang bekas di lokasi," terangnya.

Disisi lain, dalam penertiban rumah bedeng, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang. Untuk itu, pihaknya mengapresiasi DPU yang telah melakukan kerjasama. 

"Kami komunikasi dengan kepala dinas PU maupun kepala Dinas sosial. Saya mengucapkan terimakasih kepala DPU yang mengerahkan anggotanya dan telah membersihkan 6 hunian yang ada di tengah jembatan berhasil dibersihkan," paparnya.

Sementara itu, Fajar menyebut bahwa penertiban ini dilakukan sesuai Perda Kota Semarang No. 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum. Ia menerangkan pada pasal 7 menyebutkan terkait memanfaatkan ruang terbuka untuk tempat tinggal baik permanen ataupun tidak permanen di bahu jalan atau di bawah jembatan tidak boleh.

"Jadi, kami akan menertibkan penghuni tanpa kita kompromi, lurah, camat kita ajak. Saya pastikan di bawah jembatan di kota Semarang tidak ada hunian liar," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Tuna Sosial dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinas Sosial Kota Semarang, Bambang Somedi menyampaikan para penghuni yang menempati rumah bedeng tersebut akan dikembalikan ke daerah asalnya.

"Mereka akan dikembalikan ke daerah asal. Jadi, kalau di luar kota Semarang dikoordinasi dengan sesusai tempatnya untuk bisa mengembalikan PGOT yang ada di Semarang,” imbuhnya. (Dcz/Dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.
Enam pesawat AS serang empat target di Iran

Enam pesawat AS serang empat target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT