LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana Samsat Ungaran, Kabupaten Semarang melayani pembayaran pajak kendaraan, Senin (12/9/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Warga Jateng Antusias Manfaatkan Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Penghapusan denda dan pokok pajak kendaraan bermotor tunggakan tahun kelima, serta pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor disambut baik masyarakat.

Senin, 12 September 2022 - 17:21 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan keringanan kepada masyarakat dengan menghapus denda dan pokok pajak kendaraan bermotor tunggakan tahun kelima, serta pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dalam dan luar kota disambut baik oleh masyarakat.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Semarang, Nashib mengatakan, melalui Pergub nomor 23 tahun 2022, Gubernur memberikan insentif kepada wajib pajak kendaraan bermotor di seluruh jawa tengah, berupa berbagai keringanan menganai penghapusan denda pajak kendaraan baik itu kendaraan roda 2 maupun roda 4.

" Pertama kami beritahukan kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan pembebasan denda dan pokok pajak kendaraan bermotor. Pelaksanaan mulai dari 7 september 2022 hingga 22 november 2022 untuk penghapusan denda pajak. Sedangkan bebas BBNKB II Mulai 7 September 2022 hingga 22 Desember 2022," jelas Nashib saat djumpai di Kantor Samsat Kabupaten Semarang, Senin(12/9/2022).

Nashib menjelaskan dalam Pergub Nomor 23 Tahun 2022, ada 3 hal yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yaitu pemberian bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas biaya balik nama kendaraan bermotor BBNKN II baik dalam kota maupun luar kota, yang terakhir adalah pembebasan denda pajak dan pokok pajak tahun ke 5 bagi wajib pajak yang menuggak pajak kendaraan selama 5 tahun.

" Jadi yang khusus tunggakan tahun kelima masyarakat bisa mendapatkan insentif berupa penghapusan denda pajak selama 5 tahun, serta adanya potongan pokok pajak tahun kelima (atau dipotong satu tahun). sehingga yang dibayarkan pokok pajak dari tahun pertama hingga ke 4," kata Nashib.

Baca Juga :

Nashib melanjutkan, bebas denda dan pokok pajak tahun kelima ini bisa dinikmati oleh masyarakat umum, perusahaan serta Instansi Pemerintah. Keringanan denda pajak kendaraan ini diberikan sebagai upaya membantu masyarakat untuk menhindari adanya kendaraan bodong.

" Dengan penerapan Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan, nanti masyarakat yang tidak membayar pajak dalam periode tertentu akan kehilangan registrasinya alias bodong. Sehingga dengan adanya program ini kita menjaring kendaraan masyarakat yang belum bayar pajak dan terancam kehilangan registrasi bisa membayar pajak tanpa denda, serta harapannya tidak ada kendaraan bodong yang dipakai masyarakat," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

Ada dua pemain Timnas Indonesia yang berpotensi menghadapi Manchester United jika jadi pindah ke klub-klub yang bakal bermain di Liga Europa pada musim depan.
Gempa 6,2 Magnitudo Melanda Aceh, Ini Kata Mensos Risma

Gempa 6,2 Magnitudo Melanda Aceh, Ini Kata Mensos Risma

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan terkait kerusakan yang diakibatkan oleh gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo yang terjadi di pantai barat Kabupaten Simeulue, Aceh, Selasa sekitar pukul 19.00 WIB.
Bursa Pilkada 2024 Banten, PDIP Beri Sinyal Gaet Airin Rachmi Diany

Bursa Pilkada 2024 Banten, PDIP Beri Sinyal Gaet Airin Rachmi Diany

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan kubunya masih melakukan penjaringan calon-calon potensial untuk diusung di Pilkada Banten 2024.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Gandeng Lembaga Internasional, Upaya Menhub Mitigasi Risiko Penerbangan

Gandeng Lembaga Internasional, Upaya Menhub Mitigasi Risiko Penerbangan

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan siap menggandeng lembaga penerbangan internasional dalam memitigasi risiko dan dampak turbulensi demi memberikan keamanan dan keselamatan selama penerbangan.
Belum Bertarung di Pilgub 2024 Sumut PDIP Sudah Naik Pitam, Ternyata Gegara Ini...

Belum Bertarung di Pilgub 2024 Sumut PDIP Sudah Naik Pitam, Ternyata Gegara Ini...

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menyebut kubunya masih melakukan penjaringan untuk dicalonkan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara (Sumut) 2024.
Trending
Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Tak Ada Keruwetan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Kompolnas Ungkap Hal Ini...

Tak Ada Keruwetan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Kompolnas Ungkap Hal Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Apakah boleh menunggu waktu antara adzan dengan iqomat diisi dengan sholawatan? Simak penjelasan Buya Yahya tentang sholawatan di waktu antara adzan dan iqomat.
Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertualr Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertualr Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turun tangan terkait kasus kekerasan seksual kepada anak K (12 tahun) yang diduga korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri di Cakung, Jakarta Timur.
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Masya Allah, Cerita Jamaah Haji Indonesia Saat Berziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW Bikin

Masya Allah, Cerita Jamaah Haji Indonesia Saat Berziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW Bikin

Berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW merupakan salah satu impian banyak umat muslim di seluruh dunia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:30
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:30 - 09:30
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
Selengkapnya