News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lagi, Begini Ketegangan Petugas Saat Evakuasi Ular Piton Dewasa dengan Panjang 3 Meter di Jepara

Warga Desa Mulyoharjo, Jepara kembali menangkap ular piton yang berusaha memangsa hewan ternak warga Senin (19/9/2022) malam. Warga melibatkan petugas Damkar.
Selasa, 20 September 2022 - 09:59 WIB
Ular Piton yang Berhasil Ditangkap Petugas Damkar Jepara.
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Jepara, Jawa Tengah - Warga Desa Mulyoharjo, Jepara, Jawa Tengah diresahkan dengan kembali munculnya seekor ular piton yang berusaha memangsa hewan ternak Senin (19/9/2022) malam. Warga terpaksa melibatkan petugas Pemadam Kebakaran Jepara dalam menangkap ular piton tersebut.

Petugas pemadam kebakaran Jepara berusaha menangkap seekor ular piton tengah menyelinap di tumpukan kayu tempat ayam bertengger. Lokasi tersebut berada di belakang rumah warga Desa Mulyoharjo. Saat hendak ditangkap, ular piton jenis Sanca Kembang tersebut belum sempat memangsa, namun telah berhasil membelit seekor ayam hingga tak bernyawa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah membongkar tumpukan kayu, petugas pemadam kebakaran akhirnya berhasil menangkap ular piton dengan menggunakan tongkat penjepit. Ular piton dengan panjang lebih dari tiga meter ini akhirnya berhasil dievakuasi petugas pemadam kebakaran.

Keberadaan ular piton ini diketahui oleh Mulyono selaku pemilik rumah, setelah mendengar suara gaduh yang muncul dari belakang rumah. Warga setempat resah dengan kehadiran ular piton, karena bukan kali pertama muncul di pemukiman penduduk dengan lokasi yang berdekatan dengan sungai tersebut.

“Ada suara gaduh ternyata setelah saya cek, ayam saya sudah dililit sama ularnya. Kondisi ayamnya sudah mati. Di sini sering ada ular itu, resah warga pada takut itu, takut juga ayamnya pada dimangsa” ujar Mulyono.

Di wilayah yang sama, petugas Damkar Jepara juga pernah menangkap ular piton yang masuk ke pemukiman belum lama ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya, tadi di tumpukan kayu di dekat kandang milik warga. Hampir memangsa ayam. Tapi diketahui warga jadi belum sepenuhnya dimakan.  Di tempat ini juga tiga hari yang lalu tertangkap ular sanca seperti ini,” kata Bagus Subroto, petugas Damkar Jepara.

Usai dievakuasi, ular piton tersebut akan terlebih dahulu dikarantina sebelum dilepasliarkan di alam bebas, jauh dari pemukiman penduduk. Warga diimbau selalu waspada, jika menemukan ular piton lagi, agar segera menghubungi pemadam kebakaran untuk dievakuasi dan ditangani secara tepat. (Gml/Dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT