GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Judi Dadu di Purbalingga Digerebek Polisi, Lima Pelaku Berhasil Diamankan

Praktik perjudian jenis dadu di Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong, Purbalingga, Jawa Tengah dibongkar jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Purbalingga.
Jumat, 14 Oktober 2022 - 16:58 WIB
Tersangka bandar judi dadu di Kecamatan Kejobong, Purbalingga dikawal polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Purbalingga, Jawa Tengah - Praktik perjudian jenis dadu di Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong, Purbalingga, Jawa Tengah berhasil dibongkar jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Purbalingga. Lima orang yang terdiri dari bandar dan pemasang berhasil diamankan berikut barang buktinya. 

Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono Jumat (14/10/2022) mengatakan, Satreskrim Polres Purbalingga telah berhasil mengungkap tindak pidana perjudian jenis dadu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Judi jenis dadu dilakukan di dekat kandang kambing wilayah Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga," ungkap Kompol Pujiono . 

Tersangka yang diamankan yaitu SS (58) warga Desa Larangan Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga. Ia merupakan bandar atau penyedia perjudian jenis dadu. Sedangkan empat orang lainnya yang turut diamankan merupakan pemasangannya. 

"Seluruh tersangka akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan baik bandar maupun pemasangnya," ujarnya. 

Barang bukti yang diamankan diantaranya  tempurung kelapa berwarna hitam kombinasi putih, satu tatakan dadu, tiga buah mata dadu, satu lembar banner bergambar angka dan mata dadu dan uang tunai Rp 1.340.000. 

Tersangka bandar judi dadu dikenakan pasal 303 KUHP Jo Pasal 2 Undangan Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian,   dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 10 tahun dan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 25 juta. 

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Edi Sukamto Nyoto menambahkan, untuk pemasang judi tetap diproses sesuai ketentuan pasal 303 KUHP. Tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya dibawah empat tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Para pemasang judi dadu tetap dilakukan proses sesuai dengan ketentuan. Saat ini masih dilakukan wajib lapor di Satreskrim Polres Purbalingga," jelasnya. 

Polres Purbalingga berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian.  Masyarakat dipersilakan melapor apabila menjumpai adanya praktik perjudian di wilayah. Laporan dapat dilakukan secara langsung ke Polres Purbalingga maupun melalui call center 110.(Sjo/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bantah Isu Keluar dari Provinsi Jawa Barat, Bupati Sebut Pemkab Bogor Bersinergi dan Jalin Hubungan Baik dengan Pemprov Jabar di Bawah Kepemimpinan KDM

Bantah Isu Keluar dari Provinsi Jawa Barat, Bupati Sebut Pemkab Bogor Bersinergi dan Jalin Hubungan Baik dengan Pemprov Jabar di Bawah Kepemimpinan KDM

Bupati Bogor Rudy Susmanto membantah isu yang menyebutkan bahwa Kabupaten Bogor akan keluar dari Provinsi Jawa Barat. 
Purbaya Bongkar ‘Permainan Gelap’ Ekspor RI, Temukan Harga Sawit Dimainkan via Singapura

Purbaya Bongkar ‘Permainan Gelap’ Ekspor RI, Temukan Harga Sawit Dimainkan via Singapura

Setelah mendapat arahan itu, dirinya langsung memeriksa sistem National Single Window (NSW) yang menyimpan seluruh data ekspor-impor nasional.
Mantan Rival Sentil Keras Khamzat Chimaev usai Kalah dari Sean Strickland: Jangan Salahkan Weight Cut

Mantan Rival Sentil Keras Khamzat Chimaev usai Kalah dari Sean Strickland: Jangan Salahkan Weight Cut

Dricus du Plessis ikut menyoroti kekalahan perdana Khamzat Chimaev dari Sean Strickland di UFC 328 dan menilai alasan penurunan berat badan bukan pembenaran.
Respons Tegas Dedi Mulyadi usai Menuai Kritikan karena Bongkar Pedagang Kaki Lima di Trotoar: Kembalikan Hak Pejalan Kaki

Respons Tegas Dedi Mulyadi usai Menuai Kritikan karena Bongkar Pedagang Kaki Lima di Trotoar: Kembalikan Hak Pejalan Kaki

Baru-baru ini Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melakukan penertiban pedagang kaki lima di Trotoar. Tidak disangka menuai kritikan, ia pun merespons tegas
KDM: Kalau Leluhur Kita Tidak Mewariskan Kebencian, maka Saya Tidak Boleh Mewariskan Utang terhadap Negara

KDM: Kalau Leluhur Kita Tidak Mewariskan Kebencian, maka Saya Tidak Boleh Mewariskan Utang terhadap Negara

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM menyampaikan pidatonya saat puncak peringatan Hari Jadi Tatar Sunda yang digelar pada 18 Mei 2026 lalu. 
Gara-Gara John Herdman, Media Vietnam Mulai Ketar-ketir Timnas Indonesia Bakal Naturalisasi Pemain Lagi

Gara-Gara John Herdman, Media Vietnam Mulai Ketar-ketir Timnas Indonesia Bakal Naturalisasi Pemain Lagi

Media Vietnam tampaknya mulai mencemaskan Timnas Indonesia lagi. Hal ini menyusul dengan pernyataan John Herdman soal naturalisasi pemain baru.

Trending

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda sempat disorot adanya tudingan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan perusahaan nikel, PT Karya Wijaya.
Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi atau KDM merencanakan perubahan nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan konsep tertentu. Salah satu daerah fokusnya Karawang
Dedi Mulyadi Geram Pekerja Pembibitan Pohon Dialihkan Tugasnya, Beri Teguran Keras kepada Kadis Kehutanan: Macam-macam

Dedi Mulyadi Geram Pekerja Pembibitan Pohon Dialihkan Tugasnya, Beri Teguran Keras kepada Kadis Kehutanan: Macam-macam

Dedi Mulyadi geram usai menemukan pekerja pembibitan pohon di kawasan reboisasi Puncak justru dialihkan untuk mengurus proyek kopi, hingga memberi teguran keras
Jawaban Tegas Gubernur Jabar KDM setelah Namanya Dijual oleh Oknum yang Mengaku sebagai Orang Terdekatnya

Jawaban Tegas Gubernur Jabar KDM setelah Namanya Dijual oleh Oknum yang Mengaku sebagai Orang Terdekatnya

Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin mengungkap reaksi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas namanya dicatut oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
Gebrakan KDM Sikapi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Buat Sayembara Temukan Aman Yani: Saya Kasih Rp750 Juta

Gebrakan KDM Sikapi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Buat Sayembara Temukan Aman Yani: Saya Kasih Rp750 Juta

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) membuat sayembara bawa Aman Yani, sosok disebut jadi pelaku utama kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT