GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Judi Dadu di Purbalingga Digerebek Polisi, Lima Pelaku Berhasil Diamankan

Praktik perjudian jenis dadu di Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong, Purbalingga, Jawa Tengah dibongkar jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Purbalingga.
Jumat, 14 Oktober 2022 - 16:58 WIB
Tersangka bandar judi dadu di Kecamatan Kejobong, Purbalingga dikawal polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Purbalingga, Jawa Tengah - Praktik perjudian jenis dadu di Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong, Purbalingga, Jawa Tengah berhasil dibongkar jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Purbalingga. Lima orang yang terdiri dari bandar dan pemasang berhasil diamankan berikut barang buktinya. 

Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono Jumat (14/10/2022) mengatakan, Satreskrim Polres Purbalingga telah berhasil mengungkap tindak pidana perjudian jenis dadu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Judi jenis dadu dilakukan di dekat kandang kambing wilayah Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga," ungkap Kompol Pujiono . 

Tersangka yang diamankan yaitu SS (58) warga Desa Larangan Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga. Ia merupakan bandar atau penyedia perjudian jenis dadu. Sedangkan empat orang lainnya yang turut diamankan merupakan pemasangannya. 

"Seluruh tersangka akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan baik bandar maupun pemasangnya," ujarnya. 

Barang bukti yang diamankan diantaranya  tempurung kelapa berwarna hitam kombinasi putih, satu tatakan dadu, tiga buah mata dadu, satu lembar banner bergambar angka dan mata dadu dan uang tunai Rp 1.340.000. 

Tersangka bandar judi dadu dikenakan pasal 303 KUHP Jo Pasal 2 Undangan Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian,   dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 10 tahun dan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 25 juta. 

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Edi Sukamto Nyoto menambahkan, untuk pemasang judi tetap diproses sesuai ketentuan pasal 303 KUHP. Tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya dibawah empat tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Para pemasang judi dadu tetap dilakukan proses sesuai dengan ketentuan. Saat ini masih dilakukan wajib lapor di Satreskrim Polres Purbalingga," jelasnya. 

Polres Purbalingga berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian.  Masyarakat dipersilakan melapor apabila menjumpai adanya praktik perjudian di wilayah. Laporan dapat dilakukan secara langsung ke Polres Purbalingga maupun melalui call center 110.(Sjo/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes dicadangkan saat Ajax menang 4-2 atas FC Sion di UEFA Conference League. Meski mengamankan hasil positif, penampilan De Godenzonen mendapat kritik.
Pendidikan Khas Kejogjaan Merambah Kampus, Sri Sultan: Bangun Ilmu yang Berjiwa Budaya

Pendidikan Khas Kejogjaan Merambah Kampus, Sri Sultan: Bangun Ilmu yang Berjiwa Budaya

Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) mulai diarahkan untuk merambah lingkungan perguruan tinggi di wilayah DI Yogyakarta.
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Orang Terdekat Buka Suara

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Orang Terdekat Buka Suara

Ruben Onsu resmi jadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan, orang terdekatnya, Aditya Gumay, turut buka suara.
Dua Remaja Pengedar 72 Klip Tembakau Sintetis Diciduk Polisi di Depok, Jual Barang Haram Lewat Medsos-Pakai Sistem Tempel

Dua Remaja Pengedar 72 Klip Tembakau Sintetis Diciduk Polisi di Depok, Jual Barang Haram Lewat Medsos-Pakai Sistem Tempel

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua remaja usai didapati tengah mengedarkan tembakau sintetis di wilayah Limo, Depok. 
Liga Putri Indonesia Berpotensi Tayang di YouTube Raffi Ahmad, Pembicaraan dengan PSSI Mengerucut

Liga Putri Indonesia Berpotensi Tayang di YouTube Raffi Ahmad, Pembicaraan dengan PSSI Mengerucut

CEO RANS Entertainment Nagita Slavina membuka peluang perusahaannya menjadi penayang Liga Putri Indonesia 2026/27.
Rupiah Menguat ke Rp 17.737 usai Pasar Respons Positif Rencana Pemerintah Pangkas Kuota BBM Subsidi

Rupiah Menguat ke Rp 17.737 usai Pasar Respons Positif Rencana Pemerintah Pangkas Kuota BBM Subsidi

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diprediksi akan bergerak menguat pada perdagangan hari ini, Jumat 21/8/2026).

Trending

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Berikut 5 fakta terkait kasus penipuan dan penggelapan dana yang menyeret nama Ruben Onsu sebagai tersangka.
Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi memburu Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam. 
Kronologi Lengkap Ruben Onsu jadi Tersangka, Kasus Apa?

Kronologi Lengkap Ruben Onsu jadi Tersangka, Kasus Apa?

Geger artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Ternyata begini kronologi lengkapnya.
Mayor Faisal Mulia Dipecat dan Divonis 10 Tahun Penjara, Gunakan Pesawat TNI untuk Transaksi Narkoba

Mayor Faisal Mulia Dipecat dan Divonis 10 Tahun Penjara, Gunakan Pesawat TNI untuk Transaksi Narkoba

Vonis Mayor Laut Faisal Mulia dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan dalam sidang putusan, pada Kamis, 20 Agustus 2026. Ia divonis 10 tahun..
Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Investasi, Polisi Periksa Pekan Depan

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Investasi, Polisi Periksa Pekan Depan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo mengatakan penyidik tengah menyiapkan agenda pemanggilan artis Ruben Onsu usai resmi jadi tersangka.
Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku  Ditangkap, Begini Kronologinya

Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku Ditangkap, Begini Kronologinya

Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap AW (39), seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT