GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Narapidana Terorisme Jaringan Jamaah Islamiyah di Lapas Pati Ikrar Setia pada NKRI

Seorang narapidana tindak pidana terorisme berinisial SC di Lapas Kelas IIB Pati, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Rabu, 2 November 2022 - 21:30 WIB
SC, narapidana kasus terorisme di Lapas Pati lakukan ikrar setia pada NKRI, Rabu (2/11/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, Jawa Tengah - Tanpa adanya paksaan dan bujuk rayu, seorang narapidana tindak pidana terorisme berinisial SC penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk progam deradikalisasi.

Ikrar setia kepada NKRI ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Pati, Rabu (2/11/2022), disaksikan langsung oleh Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, perwakilan dari Polres Pati, Kodim 0718/Pati, Kemenag dan Densus 88.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prosesi ikrar ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu dilanjutkan pengucapan sumpah dan ikrar setia kepada NKRI, penandatangan naskah kesetiaan di atas naskah bermaterai.

Kemudian pembacaan Pancasila, penghormatan kepada bendera merah putih sebagai wujud rasa kecintaan dan kembali ke pangkuan ibu pertiwi, dan diakhiri penciuman bendera merah putih oleh narapidana terorisme bersangkutan.

Sumpah dan Ikrar kesetiaan NKRI berisi lima pernyataan. Diantaranya berisi pengakuan penyesalan SC atas tindakan yang pernah dilakukannya, dan berjanji tidak akan bergabung dengan kelompok teroris yang terlibat aksi teror lainnya di manapun tempatnya.

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Pati, Topan Ahmad Hadian mengatakan, SC menyatakan ikrar untuk kembali ke NKRI atas kesadarannya sendiri tanpa ada paksaan.

"Yang bersangkutan ini kembali ke NKRI atas dasar kesadaranya sendiri untuk mengikuti ikrar dan janji, dan itu dilakukan juga sudah adanya koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),” kata Topan Ahmad Hadian.

“Proses ikrar ini juga dibantu oleh berbagai pihak. Mulai dari program deradikalisasi, termasuk ada pendampingan dari Kementerian Agama bagi para napi teroris,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Permintaan tersebut kata Topan Ahmad Hadian, direalisasikan setelah melalui proses asesmen dan wawancara terhadap narapidana terorisme pindahan dari Lapas Khusus Teroris di Cikeas tersebut dengan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sejak 6 bulan lalu. 

“Berapa lama pembinaannya kita tidak ada ketentuan, tapi kita tetap menggandeng BNPT, juga pembimbing pemasyarakatannya dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Sehingga kita koordinasi dan pengawasan terus. Dia dari datang ke Lapas Pati sudah ada tanda-tanda untuk baik, dan dia sudah mau salat bergabung dengan napi yang lain,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia secara blak-blakan menyebutkan dirinya ingin maju sebagai calon legislative (Caleg) pada Pemilu 2029 medantang.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.

Trending

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT