News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lansia di Klaten Jadi Korban Penipuan Berkedok Bansos dari Pemerintah

Seorang lansia, Sukinah (70) warga Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menjadi korban penipuan berkedok bantuan sosial (bansos)
Kamis, 3 November 2022 - 17:23 WIB
Polisi lakukan Olah TKP di Rumah lansia korban penipuan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Klaten, Jawa Tengah - Seorang lansia, Sukinah (70) warga Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menjadi korban penipuan berkedok bantuan sosial (bansos). Bukannya dapat bantuan, justru korban kehilangan kalung emas seberat 10 gram dan uang Rp200.000.

Informasi yang dihimpun, Kamis (3/11/2022), peristiwa penipuan itu menimpa korban pada Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika itu, korban bersama suaminya, Ratno Sumarto Sayono (73), sedang berada di rumahnya didatangi pelaku seorang laki-laki berperawakan tinggi besar. Pelaku datang mengendarai sepeda motor.

Pelaku menghampiri Ratno yang sedang berada di teras rumah dan memberitahukan bahwa akan mendapatkan bantuan uang dari kecamatan.

Girang dengan kabar itu kemudian Ratno memberitahukan kepada korban. Selanjutnya pelaku mengajak ngobrol dengan keduanya.

Pelaku juga meminta izin memfoto rumah, KTP, dan uang yang dimilik korban yang saat itu punya Rp200.000. Pelaku juga meminta korban untuk melepas kalung yang dipakainya. Kemudian pelaku meminta kalung dan uang itu untuk disimpan di lemari kamarnya.

Pelaku juga meminta korban untuk segera bersiap-siap karena akan diajak ke kecamatan untuk mengambil bantuan. Namun saat korban mandi, pelaku tiba-tiba masuk ke kamar korban dan keluar lalu kabur.

Selesai mandi, korban terkejut karena kalung dan uangnya telah raib yang diduga dicuri pelaku. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian secara materiil sebesar Rp5.200.000. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kapolsek Gantiwarno, AKP Prawoto, melalui Kanit Reskrim, Aipda Suprapto, mengatakan, setelah menerima laporan kejadian kemudian petugas mendatangi rumah korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Setelah di TKP kita olah TKP dan didapatkan benar terjadi adanya pencurian dengan kerugian emas 10 gram dan uang Rp200.000. Untuk pelaku masih kita dalami. Modus pelaku berpura-pura untuk menginformasikan bahwa korban mendapatkan bantuan dari kecamatan," ujarnya.

Selanjutnya masyarakat dihimbau untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan. Jangan mudah percaya terhadap orang tak dikenal.(Ags/Buz).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT