News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT KAI Daop 5 Purwokerto Ingatkan Perlintasan Sebidang Tak Dijaga Rawan Kecelakaan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto menyebut salah satu daerah rawan terjadi kecelakaan adalah perlintasan sebidang.
Minggu, 20 November 2022 - 14:39 WIB
Kampanye keselamatan lalu lintas yang dilakukan oleh Daop 5 Purwokerto di perlintasan sebidang.
Sumber :
  • Sonik Jatmiko/tvOne

Banyumas, Jawa Tengah - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto menyebut salah satu daerah rawan terjadi kecelakaan adalah perlintasan sebidang.

Terutama perlintasan-perlintasan sebidang tidak dijaga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Krisbiantoro mengatakan perlu perhatian serius perlintasan sebidang tidak dijaga.

"Selama tahun 2022 hingga bulan Oktober di wilayah Daop 5 Purwokerto telah terjadi 27 kali gangguan temperan baik di perlintasan sebidang maupun di kilometer jalur yang mengakibatkan beberapa di antaranya nyawa melayang," ujarnya, Minggu (20/11/2022).

Dia menjelaskan salah satu penyebab kecelakaan pada perlintasan lantaran tidak sedikit para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu dan sirine yang terdapat pada perlintasan.

Daop 5 mencatat di tahun 2022 ini sedikitnya ada 39 perlintasan sebidang tidak terjaga.

"Sejumlah potensi dampak atau risiko dari keberadaan perlintasan sebidang antara lalu lintas jalan VS kereta api di antaranya perlambatan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang. Kedua, hambatan kelancaran lalu lintas jalan dengan adanya penutupan perlintasan sebidang. Lalu, tingginya tingkat kerusakan perkerasan jalan khususnya pada titik pertemuan antara aspal atau beton dengan bagian rel kereta api," jelasnya.

Ia menambahkan roda kendaraan (sepeda motor) sering selip saat melintas di atas rel.

Terakhir, potensi kecelakaan bila pengendara kendaraan tak abai terhadap peraturan.

Menurut dia, tanpa disadari, pandangan umum kerap menunjukkan bahwa keselamatan bertransportasi merupakan semata-mata tanggung jawab si penyelenggara moda transportasi tersebut.

Padahal, lebih jauh masing-masing pihak yang berkepentingan memiliki andil dan tanggung jawabnya sendiri.

PT KAI sebagai operator dan penyelenggara sarana perkeretaapian memiliki porsi dan tanggung jawabnya.

“Tak jarang jika ada kecelakaan lalu lintas yang terjadi di perlintasan sebidang, pandangan umum seolah-olah itu menjadi tanggung jawab PT KAI. Pandangan ini keliru," tegasnya.

Namun, pada kenyataannya tidak semuanya berjalan seperti sebagaimana idealnya karena berbagai faktor.

Di antaranya, yakni kurangnya kesadaran dan pemahaman seluruh pengguna jalan raya terhadap peraturan keselamatan perjalanan KA di pelintasan sebidang.

Apalagi perkembangan perkeretaapian cukup pesat. Pemerintah telah membangun prasarana perkeretaapian double track sehingga frekuensi dan kecepatan KA meningkat. Maka, perlu dilakukan peningkatan keselamatan diperlintasan.

Krisbiyantoro menerangkan perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang.

Perlintasan sebidang tersebut muncul disebabkan meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api.

Tingginya mobilitas masyarakat dan meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas memicu timbulnya permasalahan, yaitu terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.

"Mengutip Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 114 menyatakan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu KA sudah mulai ditutup serta wajib mendahulukan kereta api," terangnya.

Aturan tersebut senada dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 90 poin D menyatakan bahwa penyelenggara prasarana perkeretaapian berhak dan berwenang mendahulukan perjalanan kereta api di perpotongan sebidang dengan jalan.

Pasal 124 menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dua aturan itu menyebutkan bahwa perjalanan kereta api mendapatkan prioritas di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya. Berdasarkan aturan itu pula sudah jelas disebutkan jika tidak ada kesalahan yang dapat dituduhkan kepada kereta api," ujarnya.

Krisbiantoro menjelaskan meskipun kewajiban terkait penyelesaian keberadaan di perlintasan sebidang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab KAI selaku operator, namun untuk mengurangi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang beberapa upaya telah dilakukan KAI di antaranya melakukan sosialisasi dan menutup perlintasan tidak resmi. (sjo/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Manisnya Cuan Kue Keranjang Khas Kampung Tukangan Yogyakarta

Manisnya Cuan Kue Keranjang Khas Kampung Tukangan Yogyakarta

Menjelang perayaan Imlek 2577 Kongzili, para pembuat kue keranjang di Yogyakarta mulai meningkatkan kapasitas produksinya. Salah satunya di Kampung Tukangan.
Dituding Rebut Onyo dari Sarwendah, Ruben Onsu Beri Respons Tak Terduga

Dituding Rebut Onyo dari Sarwendah, Ruben Onsu Beri Respons Tak Terduga

​​​​​​​Onyo atau Betrand Peto kini tinggal bersama Ruben Onsu usai rumor rebut dari Sarwendah mencuat. Simak respons tak terduga Ruben dan alasan Onyo.
Adu Statistik Timnas Futsal Indonesia Vs Jepang Jelang Duel di Semifinal Piala Asia Futsal 2026, Bisa Bikin Kejutan?

Adu Statistik Timnas Futsal Indonesia Vs Jepang Jelang Duel di Semifinal Piala Asia Futsal 2026, Bisa Bikin Kejutan?

Timnas Futsal Indonesia dan Jepang sama-sama memastikan langkah ke babak semifinal Piala Asia 2026. Kedua tim datang dengan modal performa impresif sepanjang turnamen yang digelar di Tanah Air tersebut.
Fakta-Fakta Mengejutkan Siswa Pelempar Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Kalimantan Barat: Tasnya Tertulis Nama Stephen Paddock dan Gabung True Crime Community

Fakta-Fakta Mengejutkan Siswa Pelempar Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Kalimantan Barat: Tasnya Tertulis Nama Stephen Paddock dan Gabung True Crime Community

Fakta-fakta mengejutkan soal siswa pelempar bom molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat akhirnya terkuak. Inilah daftarnya.
Eks Menlu Hassan Wirajuda Soal Kritik Board of Peace: Informasi Publik Belum Utuh, Jangan Tergesa Menghakimi

Eks Menlu Hassan Wirajuda Soal Kritik Board of Peace: Informasi Publik Belum Utuh, Jangan Tergesa Menghakimi

Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan atau menghakimi sebuah inisiatif diplomatik yang masih berada pada tahap awal pembentukan.
Gubernur Ungkap Alasan Keluarga Siswa SD Bunuh Diri di NTT Tak Terima Bansos

Gubernur Ungkap Alasan Keluarga Siswa SD Bunuh Diri di NTT Tak Terima Bansos

Ia menegaskan persoalan tersebut seharusnya bisa segera diselesaikan karena hanya menyangkut kelengkapan administrasi.

Trending

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena secara emosional geram Pemda Kabupaten Ngada menganggap remeh tragedi siswa SD bunuh diri akibat kesulitan ekonomi.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT