News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT KAI Daop 5 Purwokerto Ingatkan Perlintasan Sebidang Tak Dijaga Rawan Kecelakaan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto menyebut salah satu daerah rawan terjadi kecelakaan adalah perlintasan sebidang.
Minggu, 20 November 2022 - 14:39 WIB
Kampanye keselamatan lalu lintas yang dilakukan oleh Daop 5 Purwokerto di perlintasan sebidang.
Sumber :
  • Sonik Jatmiko/tvOne

Banyumas, Jawa Tengah - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto menyebut salah satu daerah rawan terjadi kecelakaan adalah perlintasan sebidang.

Terutama perlintasan-perlintasan sebidang tidak dijaga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Krisbiantoro mengatakan perlu perhatian serius perlintasan sebidang tidak dijaga.

"Selama tahun 2022 hingga bulan Oktober di wilayah Daop 5 Purwokerto telah terjadi 27 kali gangguan temperan baik di perlintasan sebidang maupun di kilometer jalur yang mengakibatkan beberapa di antaranya nyawa melayang," ujarnya, Minggu (20/11/2022).

Dia menjelaskan salah satu penyebab kecelakaan pada perlintasan lantaran tidak sedikit para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu dan sirine yang terdapat pada perlintasan.

Daop 5 mencatat di tahun 2022 ini sedikitnya ada 39 perlintasan sebidang tidak terjaga.

"Sejumlah potensi dampak atau risiko dari keberadaan perlintasan sebidang antara lalu lintas jalan VS kereta api di antaranya perlambatan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang. Kedua, hambatan kelancaran lalu lintas jalan dengan adanya penutupan perlintasan sebidang. Lalu, tingginya tingkat kerusakan perkerasan jalan khususnya pada titik pertemuan antara aspal atau beton dengan bagian rel kereta api," jelasnya.

Ia menambahkan roda kendaraan (sepeda motor) sering selip saat melintas di atas rel.

Terakhir, potensi kecelakaan bila pengendara kendaraan tak abai terhadap peraturan.

Menurut dia, tanpa disadari, pandangan umum kerap menunjukkan bahwa keselamatan bertransportasi merupakan semata-mata tanggung jawab si penyelenggara moda transportasi tersebut.

Padahal, lebih jauh masing-masing pihak yang berkepentingan memiliki andil dan tanggung jawabnya sendiri.

PT KAI sebagai operator dan penyelenggara sarana perkeretaapian memiliki porsi dan tanggung jawabnya.

“Tak jarang jika ada kecelakaan lalu lintas yang terjadi di perlintasan sebidang, pandangan umum seolah-olah itu menjadi tanggung jawab PT KAI. Pandangan ini keliru," tegasnya.

Namun, pada kenyataannya tidak semuanya berjalan seperti sebagaimana idealnya karena berbagai faktor.

Di antaranya, yakni kurangnya kesadaran dan pemahaman seluruh pengguna jalan raya terhadap peraturan keselamatan perjalanan KA di pelintasan sebidang.

Apalagi perkembangan perkeretaapian cukup pesat. Pemerintah telah membangun prasarana perkeretaapian double track sehingga frekuensi dan kecepatan KA meningkat. Maka, perlu dilakukan peningkatan keselamatan diperlintasan.

Krisbiyantoro menerangkan perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang.

Perlintasan sebidang tersebut muncul disebabkan meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api.

Tingginya mobilitas masyarakat dan meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas memicu timbulnya permasalahan, yaitu terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.

"Mengutip Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 114 menyatakan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu KA sudah mulai ditutup serta wajib mendahulukan kereta api," terangnya.

Aturan tersebut senada dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 90 poin D menyatakan bahwa penyelenggara prasarana perkeretaapian berhak dan berwenang mendahulukan perjalanan kereta api di perpotongan sebidang dengan jalan.

Pasal 124 menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dua aturan itu menyebutkan bahwa perjalanan kereta api mendapatkan prioritas di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya. Berdasarkan aturan itu pula sudah jelas disebutkan jika tidak ada kesalahan yang dapat dituduhkan kepada kereta api," ujarnya.

Krisbiantoro menjelaskan meskipun kewajiban terkait penyelesaian keberadaan di perlintasan sebidang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab KAI selaku operator, namun untuk mengurangi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang beberapa upaya telah dilakukan KAI di antaranya melakukan sosialisasi dan menutup perlintasan tidak resmi. (sjo/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bicara di Akun Resmi Lille, Calvin Verdonk Buka Suara Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bicara di Akun Resmi Lille, Calvin Verdonk Buka Suara Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Calvin Verdonk tak punya banyak waktu untuk larut dalam euforia setelah membawa Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
3 Shio Siap-siap Dibanjiri Rezeki pada 11 Oktober 2026, Peluang Karier dan Keuangan Terbuka Lebar!

3 Shio Siap-siap Dibanjiri Rezeki pada 11 Oktober 2026, Peluang Karier dan Keuangan Terbuka Lebar!

Ramalan keuangan dan karier 12 shio besok, 11 Oktober 2026. Shio Naga, Monyet, dan Kuda berpeluang dibanjiri rezeki serta peluang baru.
Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP 2026 Memanas! Bos Aprilia Sadar Melawan Marc Marquez dan Ducati Tidaklah Mudah

Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP 2026 Memanas! Bos Aprilia Sadar Melawan Marc Marquez dan Ducati Tidaklah Mudah

Persaingan memperebutkan gelar juara dunia MotoGP 2026 kini berjalan semakin ketat dengan bangkitnya Marc Marquez dan Ducati.
Hidangkan Ayam Bakakak ke Investor Jepang, Kelakar Dedi Mulyadi: Kalau Dikasih Salmon-Sashimi Sudah Tidak Aneh

Hidangkan Ayam Bakakak ke Investor Jepang, Kelakar Dedi Mulyadi: Kalau Dikasih Salmon-Sashimi Sudah Tidak Aneh

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghidangkan kuliner khas Sunda saat menjamu para delegasi investor Jepang. KDM juga berbincang-bincang mengenai filosofi kebahagiaan dan ritme kerja antara orang Sunda dan orang Jepang.
Cara Tepat Mencegah Sakit Influenza A, Satu Kebiasaan Baik Ini Jangan Dilupakan

Cara Tepat Mencegah Sakit Influenza A, Satu Kebiasaan Baik Ini Jangan Dilupakan

Ternyata ada cara tepat untuk mencegah influenza A. Hal ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni.
Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Yordania telah lebih dahulu mengumumkan jadwal pertandingan di FIFA Matchday edisi November dengan menjamu Timnas Indonesia dan Australia.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT