News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT KAI Daop 5 Purwokerto Ingatkan Perlintasan Sebidang Tak Dijaga Rawan Kecelakaan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto menyebut salah satu daerah rawan terjadi kecelakaan adalah perlintasan sebidang.
Minggu, 20 November 2022 - 14:39 WIB
Kampanye keselamatan lalu lintas yang dilakukan oleh Daop 5 Purwokerto di perlintasan sebidang.
Sumber :
  • Sonik Jatmiko/tvOne

Banyumas, Jawa Tengah - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto menyebut salah satu daerah rawan terjadi kecelakaan adalah perlintasan sebidang.

Terutama perlintasan-perlintasan sebidang tidak dijaga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Krisbiantoro mengatakan perlu perhatian serius perlintasan sebidang tidak dijaga.

"Selama tahun 2022 hingga bulan Oktober di wilayah Daop 5 Purwokerto telah terjadi 27 kali gangguan temperan baik di perlintasan sebidang maupun di kilometer jalur yang mengakibatkan beberapa di antaranya nyawa melayang," ujarnya, Minggu (20/11/2022).

Dia menjelaskan salah satu penyebab kecelakaan pada perlintasan lantaran tidak sedikit para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu dan sirine yang terdapat pada perlintasan.

Daop 5 mencatat di tahun 2022 ini sedikitnya ada 39 perlintasan sebidang tidak terjaga.

"Sejumlah potensi dampak atau risiko dari keberadaan perlintasan sebidang antara lalu lintas jalan VS kereta api di antaranya perlambatan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang. Kedua, hambatan kelancaran lalu lintas jalan dengan adanya penutupan perlintasan sebidang. Lalu, tingginya tingkat kerusakan perkerasan jalan khususnya pada titik pertemuan antara aspal atau beton dengan bagian rel kereta api," jelasnya.

Ia menambahkan roda kendaraan (sepeda motor) sering selip saat melintas di atas rel.

Terakhir, potensi kecelakaan bila pengendara kendaraan tak abai terhadap peraturan.

Menurut dia, tanpa disadari, pandangan umum kerap menunjukkan bahwa keselamatan bertransportasi merupakan semata-mata tanggung jawab si penyelenggara moda transportasi tersebut.

Padahal, lebih jauh masing-masing pihak yang berkepentingan memiliki andil dan tanggung jawabnya sendiri.

PT KAI sebagai operator dan penyelenggara sarana perkeretaapian memiliki porsi dan tanggung jawabnya.

“Tak jarang jika ada kecelakaan lalu lintas yang terjadi di perlintasan sebidang, pandangan umum seolah-olah itu menjadi tanggung jawab PT KAI. Pandangan ini keliru," tegasnya.

Namun, pada kenyataannya tidak semuanya berjalan seperti sebagaimana idealnya karena berbagai faktor.

Di antaranya, yakni kurangnya kesadaran dan pemahaman seluruh pengguna jalan raya terhadap peraturan keselamatan perjalanan KA di pelintasan sebidang.

Apalagi perkembangan perkeretaapian cukup pesat. Pemerintah telah membangun prasarana perkeretaapian double track sehingga frekuensi dan kecepatan KA meningkat. Maka, perlu dilakukan peningkatan keselamatan diperlintasan.

Krisbiyantoro menerangkan perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang.

Perlintasan sebidang tersebut muncul disebabkan meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api.

Tingginya mobilitas masyarakat dan meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas memicu timbulnya permasalahan, yaitu terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.

"Mengutip Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 114 menyatakan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu KA sudah mulai ditutup serta wajib mendahulukan kereta api," terangnya.

Aturan tersebut senada dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 90 poin D menyatakan bahwa penyelenggara prasarana perkeretaapian berhak dan berwenang mendahulukan perjalanan kereta api di perpotongan sebidang dengan jalan.

Pasal 124 menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dua aturan itu menyebutkan bahwa perjalanan kereta api mendapatkan prioritas di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya. Berdasarkan aturan itu pula sudah jelas disebutkan jika tidak ada kesalahan yang dapat dituduhkan kepada kereta api," ujarnya.

Krisbiantoro menjelaskan meskipun kewajiban terkait penyelesaian keberadaan di perlintasan sebidang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab KAI selaku operator, namun untuk mengurangi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang beberapa upaya telah dilakukan KAI di antaranya melakukan sosialisasi dan menutup perlintasan tidak resmi. (sjo/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidak Dapur Rumah Warga, Gubernur Dedi Mulyadi Meringis Lihat Lauk Makanan Seadanya yang Dibuat Seorang Nenek

Sidak Dapur Rumah Warga, Gubernur Dedi Mulyadi Meringis Lihat Lauk Makanan Seadanya yang Dibuat Seorang Nenek

Di bulan Ramadhan kemarin, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merasa terenyuh ketika melihat warganya yang hanya konsumsi makanan seadanya untuk berbuka puasa.
Minta Audiensi dengan DPR RI, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji: Kesulitan Pasokan Gabah

Minta Audiensi dengan DPR RI, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji: Kesulitan Pasokan Gabah

Proyek pembangunan yang mengikis ribuan hektar lahan pertanian di Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, turut menggerus nasib pekerja penggilingan padi.
Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Media Vietnam menyebut ada keputusan AFC yang bisa membuat Timnas Indonesia rugi dan gagal lolos ke Piala Dunia U17 2026. Keputusan ini terkait tuan rumah.
Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Media Vietnam menyebut ada keputusan AFC yang bisa membuat Timnas Indonesia rugi dan gagal lolos ke Piala Dunia U17 2026. Keputusan ini terkait tuan rumah.
Kementerian Energi Arab Saudi: Aktivitas Operasional Terhenti di Beberapa Fasilitas Energi di Kerajaan, Akibat Serangan Baru-baru Ini

Kementerian Energi Arab Saudi: Aktivitas Operasional Terhenti di Beberapa Fasilitas Energi di Kerajaan, Akibat Serangan Baru-baru Ini

Kementerian Energi menyatakan bahwa fasilitas energi penting di Arab Saudi baru-baru ini telah menjadi sasaran beberapa serangan, termasuk fasilitas produksi, transportasi, dan penyulingan minyak dan gas.
73 Negara Bersatu Desak Keselamatan dan Keamanan Pasukan Perdamaian di Lebanon

73 Negara Bersatu Desak Keselamatan dan Keamanan Pasukan Perdamaian di Lebanon

Indonesia mengambil peran sentral dalam merespons eskalasi konflik di Lebanon yang mengancam keselamatan pasukan penjaga perdamaian dunia.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT